Istana Kepresidenan Yogyakarta merupakan salah satu bangunan bersejarah yang kaya akan nilai budaya. Tempat ini kini dibuka untuk umum.
Terletak di jantung Kota Jogja, istana ini tidak hanya menawarkan arsitektur yang memukau, tetapi juga menyimpan berbagai koleksi dan cerita menarik dari masa lalu.
Bagi detikers yang tertarik untuk melihat langsung tempat di mana berbagai peristiwa penting dalam sejarah Indonesia terjadi, ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam artikel ini, detikJogja telah merangkum informasi lengkap mengenai cara mengunjungi Istana Kepresidenan Yogyakarta.
Peraturan Kunjungan Istana Kepresidenan Yogyakarta
Sebelum mengetahui cara mendaftar kunjungan ke Istana, perlu diketahui terlebih dahulu peraturan untuk mengunjungi Istana Kepresidenan Yogyakarta. Mengutip dari Instagram resmi @kemensetneg.ri, berikut peraturannya:
- Berpakaian sopan, rapi, bersepatu (dilarang menggunakan kaos oblong, celana jeans, dan celana pendek)
- Dilarang membawa makanan dan minuman
- Dilarang parkir di dalam istana
- Handphone dan kamera dititipkan koordinator kunjungan
- Dilarang memotret di dalam gedung di area istana
- Kunjungan akan didokumentasikan oleh pihak istana dan link akan dikirimkan melalui koordinator kelompok
- Mengisi kuesioner dan penilaian
Cara Mendaftar Kunjungan Istana Kepresidenan Yogyakarta
Ada beberapa cara untuk mendaftar kunjungan ke Istana Kepresidenan Yogyakarta, dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI, berikut caranya:
1. Pendaftaran Langsung
- Pengunjung datang langsung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta sesuai jadwal kunjungan umum, yaitu Senin-Kamis pukul 09.00 sampai 12.00 dan 13.00 sampai 14.00 WIB.
- Pengunjung menunjukkan dan menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP/SIM) kepada petugas posko 1 Istana Kepresidenan Yogyakarta untuk pendataan kunjungan.
- Pengunjung akan didampingi petugas protokol dan/atau staf lainnya untuk berkeliling istana.
2. Pendaftaran Via Telepon
- Pengunjung menghubungi nomor Istana Kepresidenan Yogyakarta, yaitu 0274512005 untuk mengajukan permohonan izin kunjungan.
- Kemudian, pengunjung menyebutkan identitas pemohon, identitas pribadi atau kelompok yang akan berkunjung serta jumlah peserta dan jadwal rencana kunjungan.
- Istana Kepresidenan Yogyakarta akan menyeleksi permohonan izin kunjungan dan menginformasikan via telepon.
- Setelah mendapat izin, pengunjung bisa datang langsung ke Istana sesuai jadwal yang telah ditentukan.
3. Pendaftaran Online
- Sebelum melakukan registrasi, berikut hal-hal yang harus disiapkan:
- Email (pengunjung wajib mempunyai email, karena surat balasan akan dikirim melalui email pengunjung)
- Scan/foto tanda pengenal (KTP/SIM) dalam bentuk gambar (ukuran data maksimal 300 kb)
- Scan surat permohonan kunjungan (ukuran data maksimal 300 kb)
- Lampiran daftar peserta kunjungan (ukuran data maksimal 300 kb)
- Nomor handphone yang bisa dihubungi (bukan nomor telepon rumah atau instansi) - Setelah itu, pemohon mengajukan izin kunjungan melalui situs Istana Kepresidenan Yogyakarta https://isturayogya.istanapresiden.go.id dan akan muncul halaman utama.
- Selanjutnya, untuk melakukan registrasi dengan cara mengklik menu "Registrasi". Bacalah petunjuk pengisian secara seksama.
- Isi dan lengkapi data termasuk mengunggah (upload) file scan/foto kartu identitas pada isian formulir, kemudian klik tombol "Simpan".
- Setelah registrasi berhasil, lakukan verifikasi email dengan mengklik link yang dikirimkan ke email.
- Setelah verifikasi, login dengan email dan password yang telah didaftarkan.
- Klik menu "Data Kunjungan" dan tambahkan data rombongan dengan mengisi formulir serta mengunggah surat permohonan dan daftar peserta (maksimal 300 kb).
- Cek ketersediaan jadwal kunjungan, pilih tanggal yang tersedia, lalu simpan data rombongan.
- Tunggu verifikasi dari pihak Istana Kepresidenan Yogyakarta (maksimal tiga hari kerja). Jika disetujui, pemberitahuan akan dikirim melalui email dan surat persetujuan dapat diunduh.
- Jika tidak disetujui atau perlu perbaikan data, lakukan perbaikan sesuai instruksi email.
- Bawa surat izin kunjungan saat berkunjung dan tunjukkan kepada petugas.
- Jika mengalami kesulitan, hubungi pihak terkait melalui kontak yang tersedia di website.
4. Pendaftaran Resmi (tertulis)
Pendaftaran kunjungan resmi ditujukan bagi masyarakat (individu/kelompok) yang ingin berkunjung di luar jadwal kunjungan umum. Berikut mekanismenya:
- Pemohon harus mengajukan surat permohonan izin resmi kepada Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta.
- Surat permohonan harus mencakup identitas pemohon, jumlah peserta kunjungan, daftar nama pengunjung, serta rencana kunjungan (hari, tanggal, dan waktu kunjungan).
- Permohonan yang diterima akan melalui proses seleksi.
- Persetujuan kunjungan akan diberikan dalam bentuk Surat Izin Kunjungan, yang akan disampaikan kepada pemohon beserta pemberitahuan melalui kontak yang diberikan.
- Surat Izin Kunjungan tersebut berfungsi sebagai tiket masuk dan harus diserahkan kepada petugas di Posko 1 Istana Kepresidenan Yogyakarta sesuai dengan jadwal kunjungan yang telah ditetapkan.
- Pengunjung akan didampingi oleh protokol atau staf lainnya saat berkeliling di Istana Kepresidenan Yogyakarta.
Jadwal Kunjungan Umum Istana Kepresidenan Yogyakarta
Jadwal kunjungan umum Istana Kepresidenan Yogyakarta dilakukan setiap hari Senin sampai Minggu kecuali hari libur nasional.
Pada hari-hari tersebut, pengunjung dapat datang pada dua sesi waktu yang tersedia. Sesi pertama berlangsung dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Perlu dicatat bahwa kunjungan ke Istana Kepresidenan Yogyakarta adalah gratis bagi semua pengunjung. Meskipun gratis, pengunjung tetap akan mendapatkan pelayanan yang ramah dan informatif dari petugas yang bertugas di sana.
Petugas ini akan memberikan informasi dan menjawab pertanyaan terkait berbagai hal tentang istana, mulai dari sejarah hingga cerita menarik yang mungkin belum banyak diketahui oleh publik.
Nah, demikian informasi lengkap mengenai cara mengunjungi Istana Kepresidenan Yogyakarta. Semoga bermanfaat ya, detikers.
Artikel ini ditulis oleh Azhar Hanifah, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi