Bendera berwarna merah terpasang di Pantai Parangtritis, Bantul. Bendera tersebut memiliki arti khusus yang perlu diketahui oleh para wisatawan yang berkunjung ke pantai itu.
Ditpolairud Polda DIY memberikan penjelasan mengenai arti dari bendera tersebut melalui video yang diunggah di akun instagramnya.
"Di depan saya ini ada bendera merah, bendera tanda bahaya," kata petugas bernama Bripka A Bayu SM dalam video seperti yang dilihat detikJogja pada Senin (30/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memberikan penjelasan bahwa bendera tersebut merupakan penanda bahwa di lokasi tersebut terdapat palung laut yang membahayakan.
"Di mana terdapat arus balik ke tengah yang begitu kuat," kata dia.
Menurut Bayu, pengunjung yang nekat bermain air di sekitar bendera merah itu berisiko tenggelam dan terseret arus ke tengah.
"Maka dari itu kami mengimbau kepada para pengunjung agar apabila bermain di Parangtritis menjauhi daerah berbahaya atau palung laut tersebut," katanya.
Meski demikian, lanjutnya, dia mempersilakan para pengunjung untuk tetap bermain di Pantai Parangtritis selama tidak mendekati zona bahaya. Petugas dari Polairud maupun Satlinmas akan selalu berusaha menjaga keselamatan para wisatawan.
Diberitakan sebelumnya, sembilan pelajar asal Jawa Timur sempat terseret arus saat berwisata di Pantai Parangtritis. Diduga mereka bermain di area berbahaya.
"Sekitar pukul 14.00 WIB gerombolan siswa yang berjumlah sembilan orang terbawa arus balik dan tenggelam saat bermain air di Pantai Parangtritis,"kata Koordinator SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah III Parangtritis M Arief Nugraha, Sabtu (28/10/2023).
Saat kejadian, petugas bisa segera mengevakuasi para pelajar tersebut sehingga semuanya selamat.
"Sembilan korban berhasil diselamatkan dan segera dievakuasi ke pos SAR untuk dilakukan pertolongan lanjutan. Tapi tadi ada satu yang dibawa ke klinik, mungkin karena lemas," ucapnya.
(ahr/sip)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi