Kunjungi Kustomfest 2023, Sultan Singgung Aturan Modifikasi Kendaraan

Kunjungi Kustomfest 2023, Sultan Singgung Aturan Modifikasi Kendaraan

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Sabtu, 07 Okt 2023 16:54 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat mengunjungi Kustomfest 2023 di JEC, Banguntapan, Bantul, Sabtu (7/10/2023).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat mengunjungi Kustomfest 2023 di JEC, Banguntapan, Bantul, Sabtu (7/10/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng.
Bantul -

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menilai Kustomfest meningkatkan kreativitas untuk menciptakan karya kendaraan bermotor. Maka dari itu, Sultan berharap pemerintah mengeluarkan aturan agar motor-motor modifikasi bisa melenggang di jalan raya seperti kendaraan lainnya.

Sultan mengatakan, bahwa kreativitas dan inovasi tidak bisa diukur dari sisi ekonomi. Karena semua itu produk kebudayaan yang didasari pada rasa dan ciptanya.

"Jadi harapan saya bagaimana bukan industri sepeda motor tapi karya inovatif seperti yang kita lihat, itu kan tidak hanya punya nilai seni tapi juga menumbuhkan implikasi tumbuhnya industri-industri lain. Seperti pabrik cat, pesanan ban makin banyak," katanya kepada wartawan di JEC, Banguntapan, Bantul, Sabtu (7/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suasana Kustomfest 2023 di JEC, Banguntapan, Bantul.Suasana Kustomfest 2023 di JEC, Banguntapan, Bantul. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng

Aturan Motor Modifikasi

Oleh sebab itu, Ngarsa Dalem menilai jika pemerintah bisa mengeluarkan aturan untuk melindungi produk-produk kreativitas seperti motor dan mobil custom. Bahkan, Ngarsa Dalem berharap aturan itu memperbolehkan motor dan mobil custom bisa dipakai sehari-hari.

"Nah, bagaimana pemerintah bisa mengeluarkan aturan, undang-undang atau keputusan presiden (Keppres). Kalau memang undang-undang itu lama kan pemerintah bisa memutuskan, atau menteri bisa memutuskan untuk aturan-aturan tertentu yang melindungi produk-produk kreativitas maupun kemungkinan dia bisa berada di Jalan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Apabila untuk membuat undang-undang memakan waktu lama, Sultan menilai bisa menggunakan keputusan presiden atau keputusan menteri sebagai payung agar motor dan mobil modifikasi bisa aman melintas di jalan raya.

"Nah itu undang-undang. Tapi kalau keputusan presiden atau menteri paling sedikit ada ketentuan, sebagai dasar untuk kalau di jalan tidak ditangkap polisi, bisa dipakai sebagai suatu kendaraan biasa seperti yang lain biarpun itu bentuknya modifikasi," ucapnya.

Suasana Kustomfest 2023 di JEC, Banguntapan, Bantul.Suasana Kustomfest 2023 di JEC, Banguntapan, Bantul. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng

Semua itu, kata Sultan, untuk menghargai karya anak bangsa. Selain itu, jika ada dukungan dari pemerintah melalui aturan tersebut dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi masyarakat untuk berkarya.

"Karena itu karya, menghargai karya. Syukur bisa terdaftar sebagai hak intelektual. Sehingga kreativitas inovasi seperti ini tidak akan berhenti justru semakin berkembang," katanya.




(apl/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads