Beredar foto struk bayar parkir di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali. Tercatat, bus parkir selama 8 jam 54 menit. Total yang harus dibayar Rp 140 ribu.
Bagaimana hitung-hitungan tarif parkir di pantai wisata tersebut?
Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, mengatakan tarif parkir progresif diberlakukan di objek wisata Pantai Berawa. Tiga jam pertama untuk motor sebesar Rp 2.000, mobil pribadi Rp 5.000, dan kendaraan besar seperti HiAce, Elf, bus, dan truk sebesar Rp 20 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Setelahnya, tarif parkir dihitung per jam. Bus yang parkir selama 8 jam 54 menit, maka hitung-hitungan adalah sebagai berikut:
Tarif parkir 3 jam pertama Rp 20 ribu ditambah Rp 20 ribu kali 6 jam (Rp 120 ribu). Jadi, total Rp 140 ribu.
Riana menerangkan kebijakan tarif parkir ini diterapkan sejak 2,5 tahun lalu. Desa Adat sudah memasang informasi tarif parkir itu di lokasi wisata agar diketahui oleh pengendara atau pemilik kendaraan.
"Selama ini tidak ada komplain karena jelas tarifnya dan sudah kami sampaikan di depan area masuk lahan parkir," ungkap Riana, Minggu (6/8/2023).
Selama ini, pengelola bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dengan menyetorkan 30 persen pajak atas pengelolaan kawasan pantai. Tarif parkir ini sudah melalui pembahasan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung dan kesepakatan dengan rekanan atau pihak ketiga.
Menurut Riana, Pantai Berawa jadi daya tarik wisata sejak 2005. "Tidak ada komplain," tutup Riana soal tarif parkir.
Baca selengkapnya di detikBali.
(trw/aku)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa