Ciri-ciri Makanan Mengandung Babi yang Perlu Dikenali, Ini Karakteristiknya

Ciri-ciri Makanan Mengandung Babi yang Perlu Dikenali, Ini Karakteristiknya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Selasa, 22 Apr 2025 15:59 WIB
Hukum muslim jualan daging babi
Makanan mengandung babi. (Foto: iStock)
Jogja -

Makanan yang mengandung babi perlu diwaspadai oleh umat Islam karena terlarang dalam syariat. Sayangnya, menentukan suatu makanan bebas babi bukanlah hal yang mudah. Berikut ini ciri-cirinya sebagai panduan.

Dewasa ini, bagian-bagian dari babi banyak dipergunakan dalam masakan. Baik yang terlihat secara langsung (contoh: daging babi) maupun tak tampak, seperti kandungan gelatin. Pun, bahan-bahan dari babi ini tidak terbatas ada pada makanan berat saja, melainkan juga jajanan ringan seperti permen karet atau roti.

Salah satu usaha yang bisa umat Islam lakukan adalah dengan mengenali ciri-ciri makanan mengandung babi. Apa saja memangnya? Temukan penjelasan lebih detailnya yang telah detikJogja siapkan di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ciri Makanan Mengandung Babi

Mendeteksi suatu makanan mengandung babi atau tidak butuh pengujian lebih lanjut. Pasalnya, selain daging babi, bahan-bahan lain seperti gelatin terbilang sulit diketahui. Namun, dilihat dari kasat mata, ada dua hal yang bisa detikers beri perhatian lebih, yakni:

1. Karakteristik Daging Babi

Semisal detikers pergi makan di resto yang menyajikan daging sebagai menu utama. Tentunya, sebelum memesan, detikers perlu mencermati kata-kata dalam menu yang mendeskripsikan makanan tersebut. Adakah sekiranya istilah seperti 'pork' atau yang serupa? Jika ada, langsung hindari.

ADVERTISEMENT

Setelah makanan datang, lakukan pengecekan daging kedua. Sebelum itu, pastikan kamu sudah mengenali ciri daging babi terlebih dahulu. Dikutip dari buku Mom's Guide: Memilih Makanan Halal oleh Nura Mayasari, ciri daging babi adalah:

  • Tampak terasa begitu berlemak atau berminyak.
  • Serat daging lebih halus.
  • Warna daging terbilang pucat atau pink.
  • Muncul bau khas daging babi. Baunya amis, tetapi berbeda dari amisnya sapi atau ikan.
  • Konsistensi daging babi lebih lembek karena banyak kandungan lemak.

2. Makanan Terasa Sangat Renyah

Lemak babi, atau biasa dikenal dengan istilah lard, sering dimanfaatkan seperti halnya mentega. Dirujuk dari The Spruce Eats, lard sering digunakan untuk memproses masakan-masakan yang digoreng dengan suhu tinggi. Hasilnya, makanan akan memiliki tekstur renyah.

Tidak hanya menggoreng, lard juga sering dimanfaatkan dalam proses memanggang. Lemak yang berasal dari babi ini akan menghasilkan kulit atau adonan ekstra renyah. Hal ini dimungkinkan karena lard punya suhu leleh lebih tinggi dibanding mentega.

Namun, detikers juga tidak dapat serta-merta menghakimi setiap makanan renyah dimasak dengan lemak babi. Guna memastikan, kamu bisa bertanya kepada pelayan atau jika memungkinkan bisa kepada koki.

Cara Memastikan Makanan Tidak Mengandung Babi

Dirangkum dari artikel dalam Majalah Farmasetika Volume 2 No 3 Tahun 2017 berjudul 'Cara Memastikan Makanan dan Minuman Tidak Mengandung Babi' oleh Patihul Husni, beberapa metode yang bisa detikers terapkan meliputi:

1. Cari Logo Halal MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memberikan semacam stempel atau logo untuk makanan dan minuman yang sudah melalui proses pengujian. Logo tersebut dulunya berbentuk bulat dengan kombinasi warna putih-hijau. Sementara itu, logo terbarunya berbentuk kaligrafi bertuliskan halal dengan warna ungu.

2. Cek Tanda Khusus Kandungan Babi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mewajibkan setiap pangan olahan yang mengandung babi mencantumkan tanda khusus. Tanda tersebut berbentuk persegi panjang dengan warna dasar putih. Di tengah-tengahnya, tertulis 'Mengandung Babi' dengan gambar hewan berkaki empat tersebut. Tanda ini bisa menjadi acuan mudah bagi detikers untuk menentukan ada tidaknya unsur babi dalam suatu makanan.

3. Telaah Bagian Komposisi

Di kemasan setiap makanan atau minuman, detikers akan menjumpai tabel komposisi. Nah, lakukan pengecekan menyeluruh terhadap daftar kandungan tersebut. Kamu mungkin akan menjumpai sejumlah istilah yang berkaitan dengan babi sebagai penanda.

Disadur dari detikFood, di antaranya adalah:

  • Pig
  • Pork
  • Hog
  • Boar
  • Bacon
  • Ham
  • Porcine
  • Sow milk
  • Char syu
  • Tonkatsu
  • Swine
  • Lard
  • Sow
  • Bak
  • Rou
  • Kakuni
  • Nibuta
  • Khinzir

4. Pakai Aplikasi dari LPPOM MUI dan BPOM

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI menyediakan website dan aplikasi khusus yang bisa detikers manfaatkan untuk mengecek kehalalan suatu produk. Tidak hanya MUI, BPOM juga memiliki situs web resmi yang menyediakan informasi resmi seputar komposisi maupun izin edar suatu produk makanan/minuman.

Kode E di Makanan: Benarkah Penanda Babi?

Beberapa tahun lalu, sempat beredar informasi bahwasanya kode E di kemasan makanan menandai adanya unsur babi. Apakah benar? Menurut penjelasan dari laman Food Safe, huruf E dalam kode tersebut adalah singkatan dari Europe (Eropa).

Lebih lanjut, beberapa digit angka yang mengikuti kode E tersebut adalah tanda bahan tambahan makanan dalam suatu produk. Sebagai contoh, kode E101 menyiratkan tambahan riboflavin. Sementara itu, kode E140 adalah klorofil.

Aturan umum arti kode E dalam makanan adalah:

  • E100-E199: Warna
  • E200-E299: Bahan pengawet
  • E300-E399: Antioksidan, pengatur keasaman
  • E400-E499: Pengental, penstabil, pengemulsi
  • E500-E599: Pengatur keasaman, agen anti-penggumpalan
  • E600-E699: Penguat rasa
  • E700-E799: Antibiotik
  • E900-E999: Agen pelapis, gas dan pemanis
  • E1000-E1599: Aditif tambahan

Jadi, dapat disimpulkan bahwasanya kode E tidak lantas membuat suatu produk 100% halal. Sebab, penggunaan kode ini hanya bertujuan menggolongkan bahan tambahan makanan sesuai senyawa kimia dan fungsinya dalam produk, bukan asal-usul alias sumbernya. Keterangan senada bisa detikers temukan dalam situs resmi Badan POM:

"Kode E numbers tertentu tidak dapat dijadikan petunjuk apakah BTP (Bahan Tambahan Pangan) tersebut halal atau haram, misalnya kode E101 untuk pewarna kuning riboflavin, jika 100% berasal dari produk nabati maka BTP tersebut halal, tetapi jika berasal dari hati atau ginjal babi atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar'i, maka BTP tersebut haram."

Akhir kata, menentukan suatu makanan bebas babi tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Namun, dengan pengetahuan seputar ciri makanan mengandung babi dan cara memastikan kandungan babi di makanan, kamu bisa lebih yakin. Semoga bermanfaat!




(sto/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads