Ternyata ada 2.900 alumnus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang belum mendapatkan ijazah. Hal ini terungkap usai viral calon wisudawan diminta meneken surat pernyataan tak akan protes. Begini penjelasan pihak rektorat.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Prof Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, mengatakan bahwa ada 2.900 alumnus yang sudah diwisuda namun belum mendapat ijazah. Keterlambatan itu disebut karena adanya transisi kurikulum dan sinkronisasi data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
"Yang kemarin sudah wisuda itu 2.900-an itu," ujar Nur Hidayanto saat dihubungi wartawan, Selasa (12/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ngurusi ijazah itu PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional) mati, diperpanjang ini matinya lagi. Harusnya kemarin sudah hidup diperpanjang sampai Jumat ini," katanya.
Meski begitu, kampus tetap melakukan proses yudisium. Tujuannya agar mahasiswa tak perlu lagi membayar UKT atau menghindari DO karena masa studi sudah habis. Maka itu surat pernyataan tersebut muncul.
"Kalau di UNY nggak, Pak Rektor bantu mahasiswa. Supaya tidak harus bayar UKT, semester berikutnya, atau supaya tidak harus DO, kalau mahasiswanya habis studi, mereka ujian hari ini besok boleh yudisium. Dua minggu lagi bisa wisuda. Itu tidak terjadi di kampus lain," ucap Nur.
Dia juga membenarkan bahwa UNY sempat menerbitkan surat yang meminta mahasiswa tak protes terkait keterlambatan ijazah. Nur Hidayanto menyebut surat itu sudah direvisi.
"Sudah direvisi suratnya. Sudah kita revisi. Ada kesalahan redaksional karena yang membuat dari bidang hukum. Jadi kalau hukum bahasanya agak kaku. Jadi akhirnya kita revisi,"
Dia menambahkan, surat pernyataan itu merupakan pilihan jika mahasiswa hendak wisuda lebih awal. Tidak ada kewajiban mahasiswa yang hendak wisuda untuk mengisi surat pernyataan. Di sisi lain, kampus juga berupaya untuk mempercepat penerbitan ijazah.
"Itu opsional kemarin. Kalau mau ikut wisuda (lebih cepat) ngisi itu. Kalau nggak, nggak masalah nggak ngisi itu," pungkasnya.
Viral UNY Minta Calon Wisudawan Tak Protes
Sebelumnya, beredar kabar soal mahasiswa UNY yang akan wisuda pada Agustus 2025 diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan memprotes soal keterlambatan ijazah. Foto surat pernyataan itu diunggah akun Instagram @unybergerak.
Dalam surat pernyataan itu, dilihat detikJogja pada Selasa (12/8), calon wisudawan diminta mengisi nama, nomor induk mahasiswa (NIM), dan program studi.
Ada tiga poin dalam surat tersebut yang harus disanggupi oleh calon wisudawan, yaitu:
Sanggup dan bersedia menunggu proses penerbitan ijazah sesuai ketentuan yg berlaku;
Tidak mempermasalahkan keterlambatan pemrosesan ijazah yang masih dalam proses di PDDIKTI;
Tidak akan berkomentar atau membuat statement apapun terkait pemrosesan ijazah yang disebarkan di berbagai media massa dan medsos.
Di akhir surat pernyataan, disebutkan bahwa calon wisudawan akan mendapatkan sanksi jika melanggar poin-poin dalam surat pernyataan itu.
"Demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, serta sanggup menanggung risiko berupa sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila saya melakukan pelanggaran atas pernyataan ini," tulis surat pernyataan itu, dilihat dari akun IG @unybergerak, Selasa (12/8/2025).
(afn/apu)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar