Viral UNY Minta Calon Wisudawan Teken Surat Tak Protes Ijazah Telat

Viral UNY Minta Calon Wisudawan Teken Surat Tak Protes Ijazah Telat

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 12 Agu 2025 21:44 WIB
Surat pernyataan untuk calon wisudawan UNY yang sudah direvisi, Selasa (12/8/2025).
Surat pernyataan untuk calon wisudawan UNY yang sudah direvisi, Selasa (12/8/2025). Foto: dok. UNY
Sleman -

Beredar kabar soal mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang akan wisuda pada Agustus 2025 diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan memprotes soal keterlambatan ijazah. Kabar itu kemudian viral. Berikut respons Wakil Rektor UNY.

Foto surat pernyataan itu diunggah akun Instagram @unybergerak, sehari lalu. Dalam surat pernyataan itu, dilihat detikJogja pada Selasa (12/8), calon wisudawan diminta mengisi nama, nomor induk mahasiswa (NIM), dan program studi.

Ada tiga poin dalam surat tersebut yang harus disanggupi oleh calon wisudawan, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Sanggup dan bersedia menunggu proses penerbitan ijazah sesuai ketentuan yg berlaku;
  2. Tidak mempermasalahkan keterlambatan pemrosesan ijazah yang masih dalam proses di PDDIKTI
  3. Tidak akan berkomentar atau membuat statement apapun terkait pemrosesan ijazah yang disebarkan di berbagai media massa dan medsos.

Di akhir surat pernyataan, disebutkan bahwa calon wisudawan akan mendapatkan sanksi jika melanggar poin-poin dalam surat pernyataan itu.

"Demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, serta sanggup menanggung risiko berupa sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila saya melakukan pelanggaran atas pernyataan ini," tulis surat pernyataan itu, dilihat dari akun IG @unybergerak, Selasa (12/8/2025).

ADVERTISEMENT

Wakil Rektor UNY Buka Suara

Dimintai konfirmasi mengenai kabar tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Prof Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, mengatakan bahwa rektorat telah melakukan revisi.

"Sudah direvisi suratnya. Sudah kita revisi. Ada kesalahan redaksional karena yang membuat dari bidang hukum. Jadi kalau hukum bahasanya agak kaku. Jadi akhirnya kita revisi," kata Nur Hidayanto saat dihubungi wartawan, Selasa (12/8/2025).

Nur Hidayanto bilang, surat yang sudah direvisi itu menghapus poin 2 dan 3 dari surat sebelumnya. Menurutnya, mahasiswa sudah terlanjur menandatangani surat sebelumnya, maka dinyatakan bahwa poin 2 dan 3 itu tidak berlaku.

Dalam surat yang telah direvisi, ketiga poin itu diganti dengan pernyataan bertulisan 'Bersedia mengikuti wisuda di bulan Agustus tahun 2025 ini dengan konsekuensi tidak menuntut ijazah sesegera mungkin karena ijazah masih dalam proses di PDDIKTI. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak mana pun'.

Nur Hidayanto menjelaskan, surat pernyataan itu dibuat karena ijazah wisudawan tak kunjung terbit. Setidaknya ada 2.900-an wisudawan periode Februari dan Mei yang belum menerima ijazah.

"Yang kemarin sudah wisuda itu 2.900an itu," ungkapnya.

Dia menjelaskan, keterlambatan ijazah itu karena adanya transisi kurikulum dan sinkronisasi data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

"Kami ngurusi ijazah itu PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional) mati, diperpanjang ini matinya lagi. Harusnya kemarin sudah hidup diperpanjang sampai Jumat ini," katanya.

Nur Hidayanto bilang, jumlah lulusan semakin bertambah karena kampus kemudian mempercepat proses yudisium. Tujuannya agar mahasiswa tak perlu lagi membayar UKT atau menghindari DO karena masa studi sudah habis. Maka itu surat pernyataan tersebut muncul.

"Kalau di UNY nggak, Pak Rektor bantu mahasiswa. Supaya tidak harus bayar UKT, semester berikutnya, atau supaya tidak harus DO, kalau mahasiswanya habis studi, mereka ujian hari ini besok boleh yudisium. Dua minggu lagi bisa wisuda. Itu tidak terjadi di kampus lain," ucap Nur.

Dia menambahkan, surat pernyataan itu merupakan pilihan jika mahasiswa hendak wisuda lebih awal. Tidak ada kewajiban mahasiswa yang hendak wisuda untuk mengisi surat pernyataan. Di sisi lain, kampus juga berupaya untuk mempercepat penerbitan ijazah.

"Itu opsional kemarin. Kalau mau ikut wisuda (lebih cepat) ngisi itu. Kalau nggak, nggak masalah nggak ngisi itu," pungkasnya.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads