Info Pencairan PIP Agustus 2025: Jadwal Cair, Nominal, Link dan Cara Ceknya

Info Pencairan PIP Agustus 2025: Jadwal Cair, Nominal, Link dan Cara Ceknya

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Rabu, 06 Agu 2025 16:34 WIB
Halaman depan website Program Indonesia Pintar (PIP).
Ilustrasi PIP 2025. Foto: Website PIP Kemendikdasmen
Jogja -

Pada awal tahun ajaran, pencairan PIP Agustus 2025 menjadi salah satu hal yang paling dinanti oleh peserta didik dan orang tua. Dana bantuan ini sangat membantu untuk meringankan biaya pendidikan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi anak usia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuan utama program ini adalah untuk mendukung akses pendidikan hingga jenjang menengah, mencegah putus sekolah karena alasan ekonomi, serta mengajak kembali siswa yang sempat berhenti agar bisa melanjutkan pendidikannya di jalur formal maupun nonformal.

Untuk mengetahui kapan dana cair, berapa nominal yang diterima, hingga bagaimana cara mengecek status pencairannya, simak informasi lengkap yang telah kami rangkum dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pencairan PIP Agustus 2025

Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025 masih berlangsung dan penyalurannya dilakukan secara bertahap. Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun.

ADVERTISEMENT

Saat ini, proses sudah memasuki Termin 2 yang berlangsung sejak Mei dan akan berakhir pada September. Artinya, bulan Agustus masih termasuk dalam rentang jadwal pencairan tahap kedua.

Namun, perlu dipahami bahwa pencairan dana tidak dilakukan serentak untuk semua penerima. Jadwalnya bisa berbeda-beda tergantung jalur pengusulan, apakah dari Dinas Pendidikan, instansi terkait, atau berdasarkan aktivasi SK nominasi. Bahkan, ada pula pencairan yang mengikuti kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdata di DTKS. Maka dari itu, meski berada di periode yang sama, ada siswa yang sudah menerima dana lebih awal sementara yang lain masih dalam proses menunggu.

Untuk mengetahui status pencairan PIP secara pasti, kamu bisa mengakses situs resmi di pip.kemdikdasmen.go.id atau menanyakan langsung ke pihak sekolah. Mengingat jadwal masih berjalan hingga September, penerima disarankan untuk aktif memantau agar tidak melewatkan informasi penting terkait pencairan dana.

Nominal Bantuan PIP 2025

Besaran bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan status siswa dalam tahun ajaran berjalan. Perbedaan nominal ini bukan tanpa alasan, karena terkait langsung dengan lamanya masa belajar siswa dalam satu tahun anggaran.

Siswa yang baru masuk dan siswa kelas akhir biasanya hanya menjalani satu semester, sementara siswa di kelas tengah menjalani dua semester dalam satu tahun anggaran penuh. Berikut rincian lengkap nominal bantuan PIP 2025:

1. SD/SDLB/Paket A

  • Siswa kelas 2 hingga kelas 5 mendapatkan Rp 450.000 per tahun
  • Siswa baru (kelas 1) dan siswa kelas akhir (kelas 6) mendapatkan Rp 225.000 per tahun

2. SMP/SMPLB/Paket B

  • Siswa kelas 8 mendapat bantuan sebesar Rp 750.000 per tahun
  • Siswa baru (kelas 7) dan kelas akhir (kelas 9) memperoleh Rp 375.000 per tahun

3. SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Siswa kelas 11 mendapat bantuan sebesar Rp 1.000.000 per tahun
  • Siswa baru (kelas 10) dan kelas akhir (kelas 12/13 untuk SMK) menerima Rp 500.000 per tahun

Perbedaan jumlah bantuan ini terjadi karena adanya perbedaan antara tahun ajaran dan tahun anggaran. Tahun ajaran dimulai pada bulan Juli dan berakhir di bulan Juni tahun berikutnya, sementara tahun anggaran berlangsung dari Januari hingga Desember. Maka, siswa yang hanya mengikuti satu semester dalam tahun anggaran berjalan mendapat bantuan setengah dari nominal penuh.

Meskipun jadwal pasti pencairan PIP Agustus 2025 belum diumumkan secara resmi, kamu tetap bisa melakukan pengecekan status penerimaan dana secara mandiri dari rumah. Prosesnya sangat mudah dan dapat diakses langsung melalui ponsel. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyediakan layanan online untuk memudahkan siswa dan orang tua dalam memantau status bantuan.

Untuk mengetahui apakah dana PIP sudah cair atau belum, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka browser di HP atau perangkat lain, lalu kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Setelah halaman terbuka, gulir ke bagian bawah hingga menemukan kolom bertuliskan Cari Penerima PIP
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data siswa yang terdaftar
  4. Jawab soal matematika sederhana di kolom verifikasi sebagai langkah keamanan
  5. Klik tombol Cek Penerima PIP dan tunggu hasil informasi yang ditampilkan

Dengan mengikuti cara di atas, kamu bisa memantau pencairan dana tanpa harus datang ke sekolah atau kantor dinas. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar hasil pengecekan akurat.

Demikian penjelasan lengkap mengenai info pencairan PIP Agustus 2025. Semoga bermanfaat, detikers!




(par/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads