Ini Link Cek PIP 2025 Terbaru: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

Ini Link Cek PIP 2025 Terbaru: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Jumat, 04 Jul 2025 11:32 WIB
Halaman depan website Program Indonesia Pintar (PIP).
Halaman depan website Program Indonesia Pintar (PIP). (Foto: Website PIP Kemendikdasmen)
Jogja -

Banyak siswa dan orang tua kini sedang mencari link cek PIP 2025 terbaru untuk memastikan apakah nama mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan pendidikan. Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan tahun ini dan menjadi harapan besar bagi jutaan pelajar dari jenjang SD hingga SMA. Salah satu cara paling cepat untuk mengeceknya adalah melalui situs resmi dari Kemendikdasmen.

Berdasarkan informasi dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, besaran dana bantuan yang diterima peserta didik bervariasi, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 1.000.000 tergantung jenjang pendidikan dan status siswa sebagai penerima baru atau kelas akhir. Maka tak heran jika banyak yang penasaran kapan dana tersebut cair, khususnya di bulan Juli yang termasuk dalam periode pencairan tahap dua.

Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini, termasuk cara cek penerima PIP secara online lewat ponsel. Jangan sampai ketinggalan informasi penting soal jadwal pencairan dan status bantuanmu!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi orang tua maupun siswa yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025, kini proses pengecekan bisa dilakukan dengan lebih mudah secara online. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyediakan laman resmi yang bisa diakses kapan saja, tanpa perlu datang langsung ke sekolah atau kantor dinas.

Cukup dengan mengakses link terbaru berikut: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1, kamu sudah bisa memeriksa status penerima PIP hanya dengan menggunakan HP atau perangkat lainnya. Berikut ini langkah-langkah pengecekannya:

ADVERTISEMENT
  1. Buka browser dan akses link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
  2. Setelah halaman terbuka, gulir ke bawah hingga menemukan bagian bertuliskan 'Cari Penerima PIP'.
  3. Masukkan data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan benar.
  4. Isi kolom verifikasi dengan menjawab soal matematika sederhana yang muncul.
  5. Klik tombol 'Cek Penerima PIP' dan tunggu beberapa saat hingga informasi ditampilkan.

Melalui halaman ini, kamu bisa melihat status penyaluran, nama siswa, asal sekolah, hingga tahun pencairan dana. Jika belum muncul, bisa jadi datamu sedang dalam proses verifikasi, jadi pastikan cek secara berkala, ya!

Kapan PIP 2025 Tahap 2 Cair?

Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin berbeda. Hal ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 yang mengatur jadwal dan mekanisme pencairan bantuan pendidikan ini. Setiap tahap memiliki rentang waktu tersendiri, disesuaikan dengan jalur pengusulan serta hasil validasi data penerima.

Untuk tahap kedua atau Termin 2, pencairan dana PIP berlangsung dari bulan Mei hingga September. Artinya, siswa yang termasuk dalam daftar pencairan tahap ini bisa saja menerima dana bantuan di bulan Juli.

Namun, penting dipahami bahwa dalam satu termin pun, waktu pencairan tidak dilakukan secara serentak untuk semua siswa. Ada yang lebih dulu menerima dana, dan ada pula yang masih menunggu, tergantung dari jalur pengusulan, baik melalui Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, maupun aktivasi SK nominasi.

Oleh karena itu, tidak bisa dipastikan kapan tepatnya PIP tahap 2 akan cair untuk setiap penerima, termasuk di bulan Juli. Prosesnya bersifat bertahap dan bisa berlangsung hingga September. Untuk memastikan status pencairan dana, kamu bisa mengeceknya secara mandiri melalui link resmi yang telah dijelaskan di atas atau menanyakan langsung ke pihak sekolah.

Cara Pencairan PIP 2025

Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai cara mencairkan dana PIP 2025, sebagaimana dilansir dari laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen. Proses pencairan bisa dilakukan melalui dua jalur utama, tergantung apakah siswa sudah memiliki kartu ATM atau belum. Selain itu, dana juga bisa diambil oleh pihak yang diberi kuasa dengan syarat tertentu.

1. Pencairan Lewat ATM bagi yang Sudah Punya Kartu

Jika siswa sudah memiliki kartu debit dari bank penyalur, pencairan dana PIP bisa dilakukan langsung melalui mesin ATM. Bank penyalur yang ditunjuk adalah BRI untuk jenjang SD dan SMP, serta BNI untuk SMA dan SMK. Sementara itu, untuk wilayah Provinsi Aceh, semua jenjang pendidikan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Meskipun pencairan lewat ATM tergolong praktis, keamanan kartu tetap menjadi hal penting. Siswa dan orang tua wajib menjaga kartu ATM agar tidak hilang atau dipinjamkan kepada orang lain. Pastikan juga kode PIN tidak dibagikan untuk mencegah penyalahgunaan saldo oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

2. Pencairan Lewat Teller Bank bagi yang Belum Punya ATM

Bagi siswa yang belum menerima kartu ATM, pencairan bisa dilakukan di teller bank penyalur terdekat. Namun, untuk siswa jenjang SD dan SMP, pengambilan dana wajib didampingi oleh orang tua atau wali, karena mereka belum dianggap cakap hukum. Berbeda dengan siswa SMA/SMK yang sudah memiliki KTP, mereka dapat mengambil dana sendiri tanpa pendampingan.

Berikut dokumen yang harus dibawa saat mencairkan dana melalui teller:

  • Buku tabungan SimPel
  • KTP orang tua atau siswa
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Formulir penarikan dana yang akan diisi di bank

3. Pencairan Lewat Surat Kuasa

Jika siswa tidak bisa datang langsung, pencairan bisa dilakukan oleh orang lain yang diberi kuasa, seperti guru atau anggota keluarga. Bank penyalur akan memfasilitasi proses pencairan melalui kuasa ini dengan menyediakan formulir resmi yang perlu ditandatangani pihak terkait. Mekanisme ini tetap bisa dilakukan, selama membawa dokumen yang diperlukan, yaitu:

  • Surat kuasa dari orang tua/wali siswa
  • Kartu Keluarga dari pemberi kuasa
  • KTP penerima kuasa
  • Formulir pernyataan penarikan dana yang diisi di bank

Jika ingin mengecek status pencairan PIP 2025 milikmu, pastikan untuk memakai link resmi dan terbaru yang sudah diberikan di atas, detikers. Semoga bermanfaat!




(sto/apl)

Hide Ads