Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) mengalami efisiensi anggaran mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Hal ini juga berdampak pada anggaran bantuan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dipotong hingga 50 persen.
Terkait hal itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) DIY Fathul Wahid bilang pemotongan anggaran itu pasti akan berdampak pada PTS.
"Jika pemotongan anggaran bantuan ke PTS valid, dipastikan akan berdampak. Dampaknya akan terkait anggaran ranah mana yang dipotong. Belum ada informasi spesifik terkait ini," kata Fathul saat dihubungi wartawan, Jumat (14/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang, anggaran bantuan PTS sebesar Rp 300-an miliar itu masih terbilang kecil. Mengingat jumlah PTS yang mencapai ribuan.
"Anggaran sebesar Rp 365,3 miliar jika masih utuh saja untuk menguatkan PTS yang jumlahnya lebih dari 2.000 masih sangat kecil. Meski harus tetap harus diberi apresiasi. Apalagi jika nominal itu malah dipotong," kata Fathul yang juga merupakan Rektor UII itu.
Seharusnya, lanjut Fathul, nomenklatur anggaran itu bukan sebagai bantuan tetapi sebagai kewajiban pemerintah untuk penguatan PTS.
"Saya malah ingin membingkai anggaran itu bukan sebagai bantuan, tetapi kewajiban moral negara untuk menguatkan PTS yang perannya tidak bisa diabaikan, ketika tangan negara sampai hari ini belum sanggup menunaikan amanah konstitusi, mencerdaskan kehidupan bangsa, secara mandiri," ujarnya.
PTS, lanjut dia, juga memiliki peran penting untuk mencerdaskan bangsa. Sebab, sebaran PTS telah menjangkau hingga pelosok.
"Banyak PTS yang tidak hanya mau memberikan layanan pendidikan tinggi dengan biaya terjangkau, tetapi sebaran PTS sampai pelosok negeri telah membuka akses pendidikan tinggi bagi anak bangsa. Sebagian besar PTN berada di kota besar," pungkas dia.
Dilansir detikEdu, anggaran BOPTN yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalami efisiensi Rp 3 triliun dari pagu awal Rp 6 triliun. Hal ini mengikuti efisiensi anggaran Kemendiktisaintek secara keseluruhan Rp 14,3 triliun dari pagu anggaran 2025 senilai Rp 56,6 triliun.
Satryo Soemantri Brodjonegoro selaku Mendiktisaintek mengatakan jika kemungkinan UKT akan ikut terdampak akibat efisiensi anggaran BOPTN. Menurutnya, PTN kemungkinan akan menaikkan UKT karena menurunnya bantuan yang diterima.
"Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun. Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," ujarnya rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Selain BOPTN dan BPPTNBH, bantuan lembaga lainnya juga terkena efisiensi, termasuk Program Revitalisasi PTN (PRPTN) senilai Rp 438 miliar dari Rp 856 miliar, Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) Rp 125 miliar dari Rp 250 miliar, dan bantuan kelembagaan PTS Rp 192 miliar dari pagu awal Rp 365 miliar. Kemendiktisaintek mengusulkan agar semua anggaran dikembalikan ke pagu awal.
"Karena ini (PUAPT) merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi. Kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencair tambahan dana untuk pengembangan dan kalau nggak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah," kata Satryo.
"Kami juga usulkan (bantuan kelembagaan PTS) kembali pada pagu awal Rp 365 miliar supaya PTS tersebut juga tidak harus menaikkan uang kuliahnya supaya bisa tetap beroperasi dengan normal," ucapnya.
(rih/afn)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Kelompok Pembobol Situs Judol Dibekuk, Polda DIY: Bukan Titipan Bandar