Catat Dab! Jadwal Libur Ramadan-Lebaran 2025 untuk Siswa di Jogja

Catat Dab! Jadwal Libur Ramadan-Lebaran 2025 untuk Siswa di Jogja

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Kamis, 23 Jan 2025 16:46 WIB
Ilustrasi Jadwal Libur Awal Puasa Ramadan
Ilustrasi libur Ramadan. Foto: iStock
Jogja -

Pemerintah RI telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2025. Berikut ini skema libur Ramadan-Idul Fitri di Jogja.

Dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, tertulis siswa belajar mandiri mulai 27 Februari sampai 5 Maret 2025 dan masuk sekolah pada 6-25 Maret 2025.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suherman menjelaskan soal SEB tersebut. Dia menyampaikan, selama libur, siswa tetap melakukan kegiatan pembelajaran secara mandiri di rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kegitan pembelajaran di rumah awal Ramadan dimulai pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

"27 Februari sampai 5 Maret itu pembelajaran di rumah diisi dengan kegiatan-kegiatan bersifat kekeluargaan di tempat ibadah dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah masing-masing," ujar Suherman saat dihubungi detikJogja, Kamis (23/1/2025).

ADVERTISEMENT

Adapun siswa kembali melaksanakan pembelajaran biasa di sekolah pada 6-23 Maret. Di samping pembelajaran biasa, bakal diselingi dengan kegiatan rohani.

"Nanti di sekolah kami akan mengurangi pembelajaran dari 45 menit menjadi 35 menit dikurangi 10 menit untuk digunakan kegiatan-kegiatan meningkatkan iman dan taqwa, akhlak mulia, kepemimpinan, kegiatan sosial dan membentuk karakter. Misalnya ada tadarusan, pesantren kilat, kajian keagamaan bagi yang non islam, bimbingan rohani," paparnya.

Adapun libur Idul Fitri tanggal 26 Maret sampai 8 April 2025. Sementara kegiatan belajar mengajar kembali normal pada 9 April.

"Untuk edaraannya semua jenjang. Kegiatan sekolah normal dimulai tanggal 9 April," tegas Suherman.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora Kota Jogja, Budi Santosa Asrori mengungkapkan skema libur Ramadan dan Idul Fitri bagi sekolah yayasan non-muslim.

"Siswa selain beragama Islam dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," ungkap Budi kepada wartawan, Kamis (23/1)

"Nanti kita koordinasikan yang misalnya sekolah-sekolah yayasan dari non-muslim," imbuhnya.

Budi menambahkan, terkait dengan kegiatan keagamaan, teknisnya diserahkan kepada sekolah masing-masing.

"Kalau soal teknis nanti diimplementasikan di sekolah masing-masing. Kita kan juga ada pendidikan berbasis akhlak. Nanti itu diserahkan kepada sekolahnya masing-masing," pungkas dia.




(ahr/aku)

Hide Ads