Ada 200 Km Jalan Rusak, Pemprov DIY Ungkap Kendala Lakukan Perbaikan

Ada 200 Km Jalan Rusak, Pemprov DIY Ungkap Kendala Lakukan Perbaikan

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 23 Jan 2025 15:26 WIB
Jalan rusak di ruas jalan Gedongan-Tempel diberi penanda cat semprot dan spanduk tanda bahaya oleh Pemerintah Kapanewon Minggir, Rabu (15/1/2025).
Jalan rusak di ruas jalan Gedongan -Tempel diberi penanda cat semprot dan spanduk tanda bahaya oleh Pemerintah Kapanewon Minggir, Rabu (15/1/2025). Foto: dok detikJogja
Jogja -

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Energi Sumber Daya (PUPESDM) DIY menyebut tak bisa melakukan perbaikan jalan provinsi sementara waktu. Hal ini akibat adanya refocusing anggaran yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, refocusing anggaran tersebut diberitahukan lewat surat edaran bersama (SEB) Menteri dalam Negeri dan Menteri Keuangan dan ditegaskan lewat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. SEB itu meminta agar anggaran dari pusat di-pending. Padahal, anggaran pemeliharaan jalan ada di sana.

"Saya nggak bisa ngapa-ngapain, karena kemarin ada SEB dari Menteri dalam Negeri dan Menteri Keuangan bahwa anggaran yang dari pusat itu harus di-pending dulu, kemudian hari ini ada Inpres ada beberapa anggaran yang direfocusing," jelas Anna saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan Kota Jogja, Kamis (23/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kami ndak bisa ngapa-ngapain karena anggaran untuk pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi itu dari anggaran DBH, Dana Bagi Hasil, uangnya ada di sana, di pusat," sambung Anna.

Dalam SEB tersebut, kata Anna, dijelaskan untuk instruksi selanjutnya mengenai anggaran harus menunggu peraturan menteri Keuangan (PMK). Akibatnya, lanjutnya, perbaikan jalan tak bisa dilakukan sampai PMK terbit.

ADVERTISEMENT

"Untuk semua jalan Provinsi, karena anggaran pemeliharaan jalan di provinsi itu dari situ. DAK (Dana Alokasi Khusus) itu juga ndak bisa, itu masuk dalam SEB itu," ujar Anna.

"Jadi kami bisanya memberi rambu-rambu sementara ya yang ada di kami agar masyarakat kalau lewat hati-hati ada jalan berlubang, itu bisanya," imbuhnya.

Padahal, menurut Anna, banyak jalan di DIY yang perlu diperbaiki. Meski tak memerincinya, dia menyebut ada sekitar 200 kilometer jalan provinsi yang kondisinya rusak.

"Pemantapan jalan di provinsi itu baru 68-69 persen kok, itu artinya masih 200-an kilometer kondisinya jelek," paparnya.

"Intinya kami belum bisa bergerak untuk itu (memperbaiki jalan) karena adanya SEB dan Inpres," lanjut Anna.

Meski begitu, Anna mengonfirmasi jika jalan yang terdampak longsor di Kulon Progo beberapa waktu belakangan tetap akan diperbaiki akhir bulan ini.

"Yang longsor di (jalur) Sentolo-Nanggulan itu malah ada (anggaran), kami perbaiki akhir bulan ini, kalau itu masih bisa," pungkasnya.




(afn/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads