- Contoh Artikel #1: Menyambut Percepatan Akses Air Minum Aman
- Contoh Artikel #2: Transformasi Bahasa Indonesia, Tantangan dan Peluang dalam Era Digitalisasi
- Contoh Artikel #3: Bukan Dinosaurus, tetapi Rajawali Gagah Perkasa
- Contoh Artikel #4: Menekan Perilaku Bullying
- Contoh Artikel #5: Stunting dan Bio-Regional Pangan
- Cara Membuat Artikel 1. Menentukan Topik 2. Mengumpulkan Data 3. Membuat Kerangka 4. Mengembangkan Kerangka Artikel
Artikel kerap menjadi bahan penugasan untuk berbagai tingkat pendidikan. Supaya memudahkan dalam menyelesaikan tugas tersebut, baca beberapa contoh artikel dan cara membuatnya dalam tulisan ini!
Menilik buku 'Panduan Lengkap Menulis Artikel, Feature, dan Esai' oleh F. Rahardi, artikel adalah salah satu bentuk tulisan nonfiksi yang didasari data dan fakta serta hanya sedikit analisis dari penulisnya.
Adapun Andi Baso Mappatoto dalam buku 'Artikel' karya Sri Rahayu dkk, mengartikan artikel sebagai sebuah karya tulis lengkap, tulisan nonfiksi, maupun karangan tertulis yang panjangnya tak tentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak lengkap rasanya jika hanya memahami artikel berdasarkan definisinya saja. Agar lebih paham, detikers dapat melihat beberapa contoh artikel di bawah ini. Contoh-contohnya diambil dari situs Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud dan Kolom detikNews.
Contoh Artikel #1: Menyambut Percepatan Akses Air Minum Aman
(oleh Eliza Bhakti Amelia pada 28 Februari 2024)
Kabar menggembirakan datang pada Januari 2024. Tak hanya hujan yang terus turun, guyuran dana pemerintah pun segera meluncur untuk percepatan akses air minum aman. Melalui Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik, Presiden menginstruksikan program percepatan akses air minum perkotaan.
Program ini menjadi oase di tengah seretnya akses air minum bagi masyarakat. Inpres ini merupakan replikasi dari inpres jalan daerah yang telah lahir sebelumnya, yang menyasar pemberian manfaat langsung bagi masyarakat.
Inpres pertama pada 2024 ini merupakan katalis dalam rangka pemenuhan hak dasar masyarakat untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan penyakit bawaan air, menurunkan prevalensi dan mencegah terjadinya stunting, serta mengurangi laju pengambilan air tanah oleh masyarakat.
Isu strategis dan permasalahan sektor air minum masih berkutat pada cakupan pelayanan yang rendah namun iddle capacity masih tinggi. Pendanaan kerap menjadi jalan buntu bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan air minum di sisi hilir.
Pemerintah daerah dan BUMD air minum juga masih enggan untuk mengakses pembiayaan alternatif melalui skema business to business, Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun pendanaan perbankan. Sebagai akibatnya, target penambahan sambungan rumah kian sulit diwujudkan.
Hingga 2022 capaian akses air minum perpipaan berdasarkan data hasil Susenas BPS 2022 sebesar 19,47%. Bandingkan dengan negara tetangga Malaysia yang sudah mencapai angka 97,1% akses air minum perpipaan untuk perkotaan dan 97% untuk akses pedesaan.
Sesuai target RPJMN 2020 - 2024, masih terdapat gap sebesar 10,53% untuk akses melalui jaringan perpipaan. Target 10 juta Sambungan Rumah (SR) juga masih tak tergapai, sehingga harapannya inpres ini bisa melahirkan tambahan 3 juta SR baru.
Berdasarkan pembagian kewenangan pusat dan daerah, pemerintah daerah seharusnya bertanggung jawab di sisi hilir penyediaan air minum. Presiden sebagai pucuk pimpinan negara memberikan instruksi ini dengan harapan bisa mengintervensi secara langsung pembiayaan hingga sambungan rumah. Kementerian PUPR nantinya akan menjadi eksekutor pelaksanaan program yang ditargetkan selesai pada akhir 2024.
Gambaran Umum
Program percepatan akses air minum ini merupakan crash program yang diharapkan segera memberi output sambungan rumah, yang berdampak langsung terhadap peningkatan akses air minum jaringan perpipaan. Terdapat 3 tujuan utama program ini.
Pertama, meningkatkan akses air minum jaringan perpipaan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kedua, memastikan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang ada bermanfaat bagi masyarakat dan dikelola dengan baik serta pemanfaatan idle capacity melalui pembangunan Sambungan Rumah (SR).
Ketiga, program ini diharapkan menjadi katalis untuk meningkatkan akses air minum yang pada kabupaten/ kota yang cakupannya rendah, memiliki idle capacity, memiliki kapasitas fiskal rendah, serta tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.
Sasaran lokasi penerima program percepatan penyediaan air minum adalah perluasan SPAM di lokasi prioritas. Proritas pertama yaitu pada Proyek Strategis Nasional (PSN), kemudian pada Kabupaten/ kota offtaker SPAM regional, serta pada SPAM Kabupaten/ kota yang masih memiliki idle capacity.
Selaras dengan tujuan utama program untuk peningkatan layanan air minum aman, lingkup kegiatan yang dapat diusulkan hanya difokuskan pada tiga lingkup. Pertama, pemanfaatan idle capacity dari SPAM yang telah terbangun.
Kedua, pembangunan Jaringan Distribusi Bagi (JDB) dan Jaringan Distribusi Langsung (JDL). Ketiga, pembangunan SR. Usulan kegiatan diharapkan tidak tumpang tindih dengan program lain, dan diharapkan menjadi program komplementer/pelengkap program lain.
Peran BUMD Air Minum
Petunjuk teknis turunan Inpres Percepatan Penyediaan Air Minum Perkotaan ini memang belum secara resmi meluncur. Namun pemerintah daerah dan BUMD air minum selaku operator harus segera melengkapi dokumen perencanaan untuk percepatan proses.
Adapun dokumen yang harus disiapkan antara lain penyataan idle capacity, memiliki daftar tunggu pelanggan By Name By Address (BNBA) dan/ atau usulan pemasangan SR dari pengembang perumahan. Dokumen pendukung Readiness Criteria (RC) seperti Detail Engineering Design (DED), rencana anggaran biaya, dokumen lingkungan dan perizinan juga harus dikantongi oleh BUMD air minum.
Berbeda dengan program lain, pada program inpres ini diharapkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yakni inspektorat daerah ikut mengawal program dari tahap perencanaan, sehingga mereduksi risiko dan memastikan penyelenggaraan program berjalan sesuai tujuan yang diharapkan. Oleh karenanya, dokumen daftar tunggu pelanggan harus diverifikasi oleh inspektorat daerah.
Setelah Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik ini disahkan akan disusul terbitnya pedoman dan petunjuk teknis yang lebih rinci yang mengatur secara jelas kriteria program agar menjadi panduan pemerintah daerah.
BUMD air minum juga harus memastikan DED yang disusun telah sesuai dengan kesesuaian kriteria perencanaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.
Percepatan akses air minum di sisi hilir diharapkan tidak hanya memberikan akses air aman bagi masyarakat namun juga sebagai upaya mereduksi penggunaan air tanah yang menyebabkan penurunan muka air tanah. Harapannya, pada Indonesia Emas 2045 masyarakat Indonesia mendapatkan air minum aman untuk mendukung sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas.
Contoh Artikel #2: Transformasi Bahasa Indonesia, Tantangan dan Peluang dalam Era Digitalisasi
(karya Jepri Sihombing pada 18 Januari 2024)
Dalam era digital yang terus berkembang, bahasa Indonesia mengalami transformasi yang signifikan. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak yang luar biasa terhadap cara masyarakat menggunakan dan berinteraksi dengan bahasa.
Meskipun membawa sejumlah tantangan, transformasi ini juga membuka peluang baru yang menarik untuk memperkaya dan memperluas kegunaan bahasa Indonesia di tengah arus globalisasi.
Tantangan pertama yang dihadapi dalam transformasi bahasa Indonesia ialah pergeseran cara komunikasi. Perkembangan media sosial dan platform digital telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi, baik secara lisan maupun tulisan. Penggunaan singkatan, emotikon, dan gaya bahasa yang santai menjadi hal yang umum di ruang digital dan pada beberapa kasus dapat menggerus kualitas bahasa yang benar dan baku.
Akibatnya, di kalangan generasi muda terjadi penurunan kemampuan menulis dan berbicara secara formal, yang pada gilirannya dapat memengaruhi kemampuan mereka dalam berkomunikasi secara efektif di dunia profesional.
Selain itu, persaingan global juga menjadi tantangan yang signifikan dalam transformasi bahasa Indonesia. Dengan konektivitas global yang meningkat, masyarakat Indonesia dihadapkan pada pengaruh bahasa asing yang makin masif, baik dalam bentuk kata pinjaman, frasa, atau kosakata baru yang diperkenalkan melalui budaya populer atau industri global.
Hal ini memicu kebutuhan akan adaptasi dan pembaruan konstan dalam bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia dapat tetap relevan dan mampu bersaing dalam panggung global tanpa kehilangan identitas budayanya.
Meskipun demikian, transformasi bahasa Indonesia dalam era digital juga membawa peluang yang tak ternilai. Akses global yang lebih luas melalui internet memungkinkan bahasa Indonesia untuk meraih perhatian dunia internasional.
Dengan memanfaatkan potensi tersebut, bahasa Indonesia dapat menjadi media untuk menyebarkan kekayaan budaya dan pengetahuan Indonesia kepada masyarakat global sehingga terbuka peluang bagi lebih banyak orang untuk belajar tentang keunikan dan keragaman budaya Indonesia.
Selain itu, adopsi teknologi baru juga memungkinkan pengembangan alat dan aplikasi yang memfasilitasi pembelajaran bahasa Indonesia secara interaktif. Dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence), pengembangan aplikasi pembelajaran bahasa Indonesia dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, misalnya kebutuhan berdasarkan tingkatan usia dan kemampuan. Hal itu tidak hanya mempermudah pembelajaran, tetapi juga memperluas jangkauan penyebaran bahasa Indonesia di dunia digital.
Untuk merespons transformasi bahasa Indonesia dalam era digital, diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum. Pemerintah dapat memperkuat kebijakan yang mendukung pelestarian dan pengembangan bahasa Indonesia, sedangkan lembaga pendidikan perlu mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran bahasa.
Sementara itu, masyarakat juga perlu terlibat aktif dalam mempromosikan penggunaan bahasa yang benar dan baku serta memanfaatkan teknologi secara positif untuk memperkaya pemahaman akan keragaman bahasa dan budaya Indonesia.
Dengan kesadaran kolektif dan upaya bersama, transformasi bahasa Indonesia dalam era digital bukan hanya menjadi tantangan, melainkan juga peluang untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dinamis, relevan, dan berdaya saing di tengah perubahan global yang terus berlangsung.
Dengan demikian, bahasa Indonesia dapat terus berkembang sebagai sarana untuk memperkuat identitas budaya dan memperluas hubungan Indonesia dengan dunia internasional
Contoh Artikel #3: Bukan Dinosaurus, tetapi Rajawali Gagah Perkasa
(oleh Azhari Dasman Darnis pada 5 Desember 2023)
Ada yang berbeda pada Kongres Bahasa Indonesia ke-12 ini, yakni kegiatan yang bernama kelas mahir. Kelas mahir adalah kegiatan yang mempertemukan tumbu dan tutup untuk peningkatan kompetensi kebahasaan. Tumbunya adalah para pakar kelas dunia dengan para praktisi bahasa se-Indonesia, sebagai tutupnya.
Ada dua kelas yang diadakan oleh Badan Bahasa dalam rangka KBI XII ini, yaitu Kelas Mahir Leksikografi dan Kelas Mahir Linguistik Forensik. Keduanya dilaksanakan berturut-turut tanggal 2--13 Oktober lalu.
Kedua kelas tersebut dipilih karena kebutuhan yang mendesak terhadap peningkatan kompetensi dalam dua bidang itu. Bahasa-bahasa daerah yang berjumlah ratusan perlu dikodifikasi secepatnya karena jumlah penuturnya yang terus menyusut. Bahasa daerah juga taman sari pemerkayaan bahasa Indonesia sekaligus bahan baku pemadanan istilah asing.
Seringnya terjadi kekisruhan dalam interaksi di media sosial juga memerlukan kompetensi ahli linguistik forensik untuk mengurainya. Kegaduhan di dunia maya berpotensi merambat ke dunia nyata, apalagi di bulan-bulan dan tahun politik ini.
Setiap kelas mahir mendapat porsi pelaksanaan yang maksimal. Dilaksanakan selama lima hari mulai dari pagi sampai malam, diisi dengan teori dan praktik. Secara total setiap kelas melaksanakan 40-57 jam pelajaran, kurang lebih setara dengan tiga sks di perguruan tinggi.
Peserta tiap kelas dibatasi hanya 20 orang, 15 orang dari luar Badan Bahasa dan tiga peserta dari lingkungan Badan Bahasa. Mereka diseleksi dari 58 orang pendaftar dari seluruh Indonesia. Seleksi meliputi karya dan pekerjaan yang relevan, karya tulis, dan kemampuan bahasa Inggris.
Kelas Mahir Leksikografi diampu oleh tim dari Lexicom Ltd. yang berkantor di Inggris dan Czech. Lexicom adalah perusahaan yang berada di belakang aplikasi korpus terkenal Sketch Engine. Pada kelas itu diajarkan kompetensi tentang leksikografi praktis langsung oleh Dr. Michael Rundell, penulis buku The Oxford Guide to Practical Lexicography yang pernah menjadi redaktur kamus Longman dan pemimpin redaksi kamus Inggris Macmillan.
Kelas tersebut juga mengajarkan cara pemanfaatan aplikasi Sketch Engine untuk tujuan penyusunan dan pengayaan kamus serta pencarian istilah. Materi-materi seputar itu dipandu langsung oleh CEO aplikasi Dr. MiloΕ‘ JakubΓek dan koleganya Vojtch KovΓ‘.
Saat ini, Sketch Engine, telah memiliki data korpus bahasa Indonesia sebanyak lebih dari empat miliar kata. Pada kelas itu peserta juga diberi wawasan mengenai kecerdasan artifisial seperti ChatGPT dan perannya dalam dunia leksikografi.
Kelas mahir kedua, linguistik forensik, diampu oleh pengajar dari Aston University yang terkenal dengan Aston Institute for Forensic Linguistics-nya. Ada dua orang pengajar dari Aston yaitu Dr Tahmineh Tayebi dan Amy Booth. Kepala Badan Bahasa, Prof. E. Aminudin Azis, Ph.D, yang juga guru besar linguistik forensik ikut memberikan materi. Kelas linguistik forensik mengajarkan materi tentang bagaimana mendeteksi serta menganalisis ujaran kebencian (hate speech) dalam media sosial dan beberapa praktiknya.
Selain tentang ujaran kebencian dibahas juga cara mengetahui sekaligus menganalisis ihwal perundungan siber (cyber bullying) dan bahasa kasar dan ofensive (rude/offensive language). Ada pula praktik tentang ujaran yang jadi delik aduan di pengadilan dan cara analisis mengunakan korpus. Sesi kelas ini diakhiri dengan cara membuat catatan ahli (expert note) tentang kasus yang melibatkan kompetensi linguistik forensik.
Nomenklatur kelas mahir (master class) merujuk pada kualitas dan kompetensi peserta. Para peserta adalah para praktisi tingkat lanjut (advanced student) yang sudah bekerja, baik di kampus, maupun di institusi lain dalam salah satu dari dua bidang tadi. Mereka terdiri atas dosen, pengembang aplikasi, dan peneliti.
Setelah mengikuti kelas itu mereka diharapkan menjadi ahli mahir yang akan mengembangkan dan menularkan keahlian, menengarai kasus bahasa di pengadilan, atau dapat menghasilkan produk terkait.
Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Mungkin pernah ada beberapa kegiatan serupa, tetapi jangkauan, kedalaman, dan peserta serta narasumbernya tidak seluas dan seberagam ini. Hal tersebut dilakukan karena penanganan kebahasaan di Indonesia harus melibatkan semua sumber daya yang ada dan kepakaran kelas dunia agar bahasa Indonesia menjadi rajawali yang gagah perkasa bukan dinosaurus yang tinggal cerita.
Contoh Artikel #4: Menekan Perilaku Bullying
(oleh Ai Maryati Solihah pada 6 Maret 2024)
Dalam 2 minggu terakhir, perilaku kekerasan secara verbal, fisik, psikis, perundungan/bullying bahkan cyberbullying yang masuk dalam ranah bullying kian mengkhawatirkan. Struktur kekerasan sangat eskalatif, dari yang ringan hingga meregang nyawa.
Peristiwa di salah satu sekolah ternama di Tangsel, kemudian santri meninggal akibat bullying di salah satu Ponpes di Kediri, kemudian perundungan anak perempuan di Batam dan perundungan di satuan Pendidikan di Balikpapan menjadi sebuah otokritik dalam memastikan perilaku anak didik memiliki budi pekerti dan akhlak mulia, serta perbaikan sistem Pendidikan dan pengasuhan positif di keluarga.
Data yang dihimpun KPAI selama tahun 2023 kasus-kasus di ranah Pendidikan mencapai angka 329 kasus dengan perolehan tertinggi adalah kasus anak korban perundungan di satuan Pendidikan sejumlah 137 kasus.
Keprihatinan yang mendalam di saat kita semua sedang berbenah melawan 3 dosa besar Pendidikan, yakni kekerasan, intoleransi dan perundungan, melalui kebijakan dan aturan perundangan yang berlaku, serta berbagai program pemerintah dan pengawasan.
Padahal dalam dimensi Pendidikan, untuk mengantisipasi dan menangani perilaku bullying Kemendikbud-Ristek RI sudah menuangkannya dalam peraturan Menteri sebagai hasil penyempurnaan dari Permendikbud pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan yang terdahulu, yakni Permendikbud No 82/2015 menjadi Permendikbud No 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan yang diluncurkan di tahun 2023, dan menggandeng 5 kementerian untuk implementasi serta 3 Komisi/NHRI.
Mengapa situasi kekerasan dan bullying tetap terjadi, apakah aspek pencegahan masih lemah?, bagaimana implementasi permendikbud tersebut?, bagaimana pihak sekolah berbenah?. Beberapa yang penting menjadi focus dalam masalah bullying terdiri dari revitalisasi pencegahan dan penguatan Guru BK, serta Kerjasama antar pemangku kepentingan, mitra Pendidikan dan perlindungan anak.
Mainstreaming anti-kekerasan di berbagai satuan pendidikan dasar dan menengah bahkan prasekolah perlu terus ditingkatkan, jumlah penjangkauan, kualitas dan kapasitas SDM serta seluruh yang terlibat dalam Pendidikan, tanpa terkecuali orang tua dan anak itu sendiri.
Aryuni (2017) mengatakan sejumlah elemen kunci dalam membangun pencegahan bullying di satuan Pendidikan, di antaranya (1) Menciptakan budaya anti-bullying di sekolah, (2) Komitmen lebih ditekankan kepada semua guru di sekolah, dan (3) Respons yang memahami terhadap tindakan bullying.
Dalam pelaksanaannya sekolah penting melakukan langkah terukur yang berdampak pada mencegah sedini mungkin perilaku bullying melalui edukasi, yakni sosialisasi, internalisasi dan fasilitasi seluruh informasi yang massif dan terjangkau pada seluruh elemen pendidikan; siswa, pendidik, tenaga kependidikan dan seluruh lingkungan sekolah.
Langkah berikutnya memastikan seluruh tata laksana sekolah mengandung muatan anti bullying, seperti peraturan sekolah yang disusun harus dipastikan merepresentasikan kepentingan siswa dan seluruh elemen sekolah untuk dapat mencegah bullying. Dan dalam konteks pencegahan, sarana prasarana sekolah memiliki fungsi atas berlangsungnya pencegahan bullying. Seperti isi keluhan dari kotak saran siswa dan guru perlu ditelaah dan kaji serta ditindaklanjuti, bukan hanya menampung permasalahan semata.
Mengapa pendayagunaan guru BK?
Dari sekian banyak strategi mengenai responsibilitas maraknya bullying, penting merevitalisasi peran Guru BK di satuan Pendidikan. Salah satu upaya pendayagunaan Guru Bimbingan Konseling merupakan optimalisasi dari sumber daya manusia di lingkungan Pendidikan selain menuju tahapan baru hadirnya TPPK yakni satgas/tim pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan Pendidikan yang menjadi mandate Permendikbud 46/2023 tentang PPKSP.
Menurut panduan Kemendikbud mengenai panduan BK dalam kurikulum merdeka, terdapat 4 (empat) komponen besar dalam layanan bimbingan dan konseling yang menjadi paradigma baru dalam kurikulum merdeka. Hal itu meliputi (1) Layanan Dasar, yakni Guru BK memberikan bimbingan dan konseling secara gradual terhadap siswa secara regular dengan tujuan preventif dan developmental.
Secara teknis, Guru BK melakukan bimbingan individual maupun kelompok memberi motivasi, membahas fenomena atau topik-topik actual pada remaja. Hal ini yang secara konvensional telah dilakukan, namun penting kontekstualisasi leadership guru BK untuk membentuk Tindakan pencegahan bullying dalam operasionalnya.
(2) Layanan Peminatan dan Perencanaan individual. Bimbingan konseling diarahkan untuk membimbing peminatan siswa yang biasanya melibatkan tim kurikulum maupun orang tua siswa, hal ini secara konvensional sudah berjalan, tinggal membangun sebuah kesamaan persepsi bahwa setiap peminatan dengan keragamannya untuk saling mendukung dan menghormati kemampuan antar siswa, sebab penerimaan atas keberagaman tersebut menjadi awal anak-anak terhindar dari budaya bullying. Pada konteks ini Guru BK pun menjadi pioneer untuk mengedukasi siswa untuk tidak menjadi pelaku maupun korban bullying.
(3) Layanan Responsif. Dalam fungsi ini Guru BK harus sudah memitigasi apabila dalam bimbingan dan konseling yang dilakukan perlu upaya kritis dan rafferal (rujukan) yang kompeten dengan tujuan merespons setiap siswa yang mengalami situasi tersebut.
Sebagai langkah awal, layanan ini dapat menangkap alarm/sinyal bahwa indikator anak-anak yang mengalami maupun melakukan dan menyaksikan bullying segera direspons melalui langkah yang tepat dan akurat. Kemitraan di luar sekolah seperti psikolog, pendamping, maupun pekerja sosial yang terdekat sangat diperlukan dalam melakukan langah-langkah layanan responsive dan;
(4) Layanan Dukungan Sistem. Merupakan dukungan berkelanjutan untuk Guru BK dalam meningkatkan kompetensi, membangun manajemen dan tatalaksana yang lebih professional di sekolah. Seperti pelatihan, dukungan operasional dan lain sebagainya untuk penguatan sistem yang sudah terbangun di satuan Pendidikan.
Sudahkah ini terselenggara? Berapa jumlah guru BK di Indonesia dengan ketersediaan formasi saat ini? Benarkah Guru BK masih dipandang kesulitan menerima tunjangan profesionalitas guru sehingga minim peminat?
Bila tidak mengapa kuantitas guru BK belum optimal? Masalah ini harus segera dicarikan solusinya, Pemerintah Daerah dan Pusat serta Kemendikbud-Ristek RI perlu terus melakukan inovasi; membuka formasi guru-guru BK dengan penempatan merata di seluruh pelosok Indonesia, dalam upaya nyata mencegah dan membangun kapasitas sekolah yang respon terhadap situasi darurat bullying saat ini.
Contoh Artikel #5: Stunting dan Bio-Regional Pangan
(tulisan Moh Vicky Indra Pradicta pada 4 Maret 2024)
Saat ini stunting telah menjadi salah satu entitas komoditas politik yang mendapatkan atensi lebih pada musim pemilu kali ini. Bahkan dalam visi-misi masing-masing paslon, percepatan penurunan stunting masuk dalam rencana program kerja.
Sejatinya pemerintah saat ini sudah on the track dalam usaha penurunan stunting di Indonesia. Angka prevalensi stunting mengalami penurunan setiap tahunnya. Namun untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada 2024, diperlukan akselerasi dan pendekatan sesuai potensi karakteristik dan sumber daya daerah masing-masing sehingga lebih efektif.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting pada 2021 yaitu 24.4 persen dan mengalami penurunan 2.8 persen menjadi 21.6 persen pada 2022. Sementara standar World Health Organization (WHO) untuk stunting adalah kurang dari 20 persen. Target inilah yang harus digenjot terus agar memastikan tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang mengalami stunting.
Gangguan Tumbuh Kembang
Pada prinsipnya, stunting merupakan gangguan tumbuh kembang anak akibat kurang gizi kronis dan infeksi yang berulang. Umumnya anak yang mengalami stunting ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar.
Padahal masalah stunting bukan hanya bicara soal panjang atau tinggi badannya saja. Tetapi dampak yang paling berbahaya adalah rendahnya kemampuan anak untuk belajar, berisiko mengalami keterbelakangan mental hingga munculnya penyakit-penyakit yang sifatnya kronis.
Merujuk pada hasil SSGI (2022) kelompok umur 6-11 bulan memiliki risiko terjadinya stunting 1.6 kali dibandingkan anak-anak berusia 12-23 bulan (13.7% ke 22.4%). Dari data survei ini menunjukkan bahwa adanya 'kegagalan' dalam hal pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI) sejak usia 6 bulan. Kesesuaian umur, frekuensi, jumlah, tekstur dan variasi makanan merupakan faktor-faktor yang berkontribusi dalam kegagalan tersebut.
Di sisi yang lain protein penting dalam penurunan stunting. Dalam salah satu studi Headey, et. al (2018) menunjukkan bahwa ada keterkaitan yang kuat antara stunting dengan konsumsi pangan protein hewani misalnya susu, telur, daging dan ikan.
Hal inilah yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam upaya penurunan prevalensi stunting food-based approach. Untuk itu, pemerintah mengusung tema 'MP-ASI Kaya Protein Hewani Cegah Stunting' pada perayaan Hari Gizi Nasional tahun ini yang diperingati pada 25 Januari setiap tahunnya.
Tujuannya tentu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi protein hewani dapat mencegah stunting.
Sudah Tepat
Bahwasanya pemerintah saat ini menerapkan pendekatan berbasis pangan dalam mengatasi stunting sudah tepat. Pemerintah pusat meluncurkan program pemberian makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 6-24 bulan seperti ayam, ikan, daging, telur, dan susu.
Sebagai contoh yang terjadi di NTB pada 2023 yang lalu, pemerintah daerah setempat membagikan telur ayam ke posyandu-posyandu. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa stunting dapat dicegah dengan protein hewani yang murah dan tidak mahal.
Contoh lainnya adalah program pemberian kudapan tinggi protein bagi balita untuk mengatasi tengkes di wilayah Jakarta Barat. Pemberian kudapan ini dilakukan selama 14 hari dan dilakukan peninjauan dan evaluasi setiap 7 hari.
Hanya saja program pemberian makanan tambahan saat ini masih belum mempertimbangkan potensi pangan lokal daerah setempat. Padahal setiap daerah atau wilayah memiliki potensi pangan lokal masing-masing.
Alias istilahnya tidak bisa 'di-gebyar uyah' atau sederhananya tidak bisa dipukul sama rata. Karena memaksakan adanya tambahan pangan lokal tertentu di suatu daerah dimana ketersediaan pangan di daerah tersebut kecil, maka akan mengakibatkan implementasi program tidak efektif.
Lantas solusinya bagaimana? Solusi untuk mengatasi gap tersebut adalah dengan mengimplementasikan pendekatan berbasis bio-regional. Bio-regional sendiri berarti sebuah pendekatan yang tidak ditentukan oleh sebuah batasan politik dan administrasi melainkan sumber daya alam dan sistem ekologis itu sendiri.
Pendekatan ini mengidentifikasi apa potensi protein hewani setiap daerah masing-masing. Tentu setiap daerah potensinya tidak mungkin sama. Yang terpenting tujuannya adalah menentukan jenis pangan protein hewani sesuai dengan potensi wilayah tersebut.
Misalnya ambil contoh di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Prevalensi stunting di NTT pada 2022 mencapai 35.3%. Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 menunjukkan bahwa populasi sapi potong sebanyak 1,19 juta ekor. Jumlahnya lebih tinggi dibandingkan dengan sapi perah yang hanya 33 ekor.
Contoh lain yakni di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), provinsi tertinggi di Pulau Jawa terkait prevalensi stunting, sekitar 20,8%. Kabupaten Cilacap merupakan daerah penghasil ikan terbesar di Jateng. Potensi yang dimiliki diperkirakan mencapai 72 ribu ton per tahun. Sementara yang baru dimanfaatkan mencapai 14 ribu ton atau baru 20 persen.
Berdasarkan data tersebut, pemberian makanan tambahan protein hewani lebih efektif jika difokuskan pada pemberian daging sapi dibandingkan dengan susu atau telur untuk di NTT. Sementara untuk di Jateng, lebih efektif jika fokus pangan tambahan ikan dibandingkan sapi atau telur.
Latar belakangnya tentu terkait dengan ketersediaan jumlah yang cukup banyak. Pendekatan inilah yang perlu didorong dan diamplifikasikan ke semua wilayah agar dapat mempercepat dan memperbanyak konsumsi protein hewani khususnya daerah prevalensi tinggi stunting.
Pada akhirnya stunting tidak melulu soal masalah tinggi badan. Tetapi masalah yang sangat krusial sebagai pondasi pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pendekatan pangan protein hewani berbasis bio-regional diharapkan dapat mengakselerasi penurunan stunting di Indonesia.
Cara Membuat Artikel
Setelah membaca contoh artikel di atas, tiba saatnya untuk memahami cara membuatnya dengan baik dan benar. Sebelumnya, pembaca mesti paham struktur dari jenis tulisan satu ini dahulu. Merujuk buku 'Explore Bahasa Indonesia Jilid 3 untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII oleh Imam Taufik dkk, struktur artikel terdiri atas:
- Pendahuluan (berisi pengenalan masalah)
- Penyampaian argumentasi (berisikan alasan, bukti, dan fakta yang mendukung suatu pendapat)
- Pernyataan ulang (berisi penyampaian ulang atau kesimpulan dari argumentasi penulis)
Adapun tata cara untuk membuat artikel adalah sebagai berikut:
1. Menentukan Topik
Dalam menentukan topik artikel, pertimbangkan minat, pengetahuan, isu terkini, dan topik yang memiliki keunikan maupun nilai tambah. Contohnya, seorang lulusan teknologi pangan dapat membahas tentang strategi mandiri pangan untuk Indonesia.
2. Mengumpulkan Data
Kumpulkan data dari sumber-sumber kredibel, seperti buku, jurnal, wawancara, ataupun penelitian lainnya. Pastikan data yang dikumpulkan memiliki relevansi dengan pembahasan sehingga tidak sia-sia.
3. Membuat Kerangka
Buat outline sesuai dengan topik bahasan. Sesuaikan lokasi penyajian data, argumen, dan lain sebagainya.
4. Mengembangkan Kerangka Artikel
Mulai dengan menulis bagian pendahuluan dahulu. Lanjutkan pada struktur argumentasi dengan memasukkan data yang telah dikumpulkan sebelumnya. Terakhir, buat penutup berisikan kesimpulan dari masalah yang dibahas.
Nah, demikian lima contoh artikel dan cara membuatnya dengan baik dan benar. Semoga bermanfaat, ya!
(sto/aku)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030