TKD DIY Dipangkas Rp 755 M, Eko Suwanto Dorong Pemda Optimalkan Aset

TKD DIY Dipangkas Rp 755 M, Eko Suwanto Dorong Pemda Optimalkan Aset

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Kamis, 06 Nov 2025 20:32 WIB
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto,
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Foto: Dok Istimewa
Jogja -

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyebut anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke DIY dipangkas sebesar Rp 755 miliar. Sebab itu, Eko meminta Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk menyewakan aset guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD)

"Saya kira terobosan yang dilakukan Pemda DIY menyikapi pemangkasan anggaran Rp 755 M dalam RAPBD Tahun 2026 dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset guna menaikkan PAD adalah hal yang perlu diseriusi. Kita apresiasi pemda tidak menaikkan pajak daerah," kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Kamis (6/11/2025).

Eko menyebut aset milik Pemda DIY bisa disewakan sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemanfaatan dapat dengan bentuk sewa atau bentuk lainnya yang memberikan tambahan anggaran bagi PAD. Tentu pemanfaatan aset untuk menaikkan PAD harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan," jelasnya.

Selain itu, Eko menyebut pemda perlu menginventarisasi dan mengidentifikasi aset. Dia meminta agar aset yang ada tidak termanfaatkan dengan optimal sehingga kehilangan potensi PAD.

ADVERTISEMENT

"Saat ini sekaligus menjadi momentum bagi pemda untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi aset Pemda khususnya tanah dan bangunan. Setelah data lengkap, agar disusun perencanaan yang matang dan serius," tuturnya.

"Jangan seperti hotel Mutiara, sudah lama dibeli Pemda tapi belum juga dimanfaatkan secara optimal. Kan kita kehilangan opportunity cost, kehilangan potensi keekonomian yang besar," lanjutnya.

Eko menilai, Pemda DIY kudu mereformasi BUMD selain untuk mendongkrak PAD, juga agar berkontribusi terhadap pelayanan publik.

"Saya lihat banyak tanah dan aset milik Pemda yang belum optimal dikelola. Selain pemanfaatan aset, guna menaikkan PAD, Pemda juga harus lakukan reformasi BUMD agar dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi pelayanan publik dan dapat menambah PAD," jelas politisi PDIP itu.

Lebih lanjut, Eko menyebut, pemangkasan TKD dari pemerintah pusat dapat berdampak langsung terhadap DIY.

"Alokasi dana APBD seperti diketahui jadi satu daya ungkit perekonomian di daerah. Saat anggaran dipangkas, pertumbuhan perekonomian melorot dan dipastikan lapangan pekerjaan sedikit. 755 miliar rupiah kan sejatinya bisa untuk menggerakkan perekonomian dengan program kerakyatan," katanya.

"Jadi bisa dipastikan, pemangkasan ini buruk bagi pertumbuhan ekonomi rakyat dan usaha penciptaan lapangan kerja," pungkasnya.




(afn/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads