- Isi Perjanjian Helsinki 1. Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh 2. Hak Asasi Manusia 3. Amnesti dan Reintegrasi ke Dalam Masyarakat 4. Pengaturan Keamanan 5. Pembentukan Misi Monitoring Aceh 6. Penyelesaian Perselisihan
- Proses Berlangsungnya Kesepakatan Helsinki 1. Putaran Pertama (28-30 Januari 2005) 2. Putaran Kedua (21-23 Februari 2005) 3. Putaran Ketiga (12-16 April 2005) 4. Putaran Keempat (26-31 Mei 2005) 5. Putaran Kelima (12-17 Juli 2005)
- Dampak Kesepakatan Helsinki
Pemberontakan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) terhadap Republik Indonesia adalah peristiwa bersejarah. Konflik ini berhasil diselesaikan melalui Kesepakatan Helsinki atau juga dikenal dengan nama MoU (Memorandum of Understanding) Helsinki.
Dikutip dari skripsi berjudul Perjanjian Helsinki 2005: Proses Perdamaian Antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia (RI) oleh Khairunnisa Maulida dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, GAM berdiri pada 4 Desember 1976. Gerakan ini didirikan oleh Tengku Hasan M Di Tiro atau Hasan Tiro.
Tujuan utama dari GAM adalah memisahkan diri dari Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi ketidaksepakatan Hasan Tiro dengan Pancasila dan sistem bentuk kenegaraan unitaris. Alih-alih, ia berpendapat bahwasanya filsafat Islam dan bentuk negara federal-lah yang semestinya diterapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya GAM juga tidak lepas dari rasa kecewa rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat. Singkat kata, rakyat Aceh melihat kekayaan kampung halamannya dikeruk, tetapi tidak bisa melakukan apa-apa. Padahal, semestinya kekayaan tersebut mereka nikmati sendiri.
GAM dan pemerintah RI baru berdamai dengan ditandatanganinya Kesepakatan Helsinki. Bagaimana isi kesepakatan Helsinki, proses, dan dampak perjanjian tersebut? Berikut ini informasi lengkapnya yang perlu detikers ketahui.
Isi Perjanjian Helsinki
Dilihat dari terjemahan resmi Kesepakatan Helsinki yang diunggah PPID Provinsi Aceh, isi perjanjian ini mudahnya bisa dibagi ke dalam enam bagian. Penjelasan ringkasnya adalah sebagai berikut:
1. Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh
Dalam bagian pertama ini, disepakati mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pemerintahan Aceh. Mulai dari perbatasan, hak, dan lembaga khusus (Qanun Aceh dan Lembaga Wali Nanggroe). Di samping itu, pembahasan seputar partisipasi politik juga dicantumkan.
2. Hak Asasi Manusia
Bagian ini membahas komitmen pemerintah RI untuk mematuhi Kovenan Internasional PBB. Juga diterangkan adanya kesepakatan pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia di Aceh dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
3. Amnesti dan Reintegrasi ke Dalam Masyarakat
Pemerintah RI berjanji memberikan amnesti terhadap orang-orang GAM sesegera mungkin dengan syarat tertentu. Orang-orang yang selama konflik berlangsung meninggalkan kewarganegaraan Indonesia boleh bergabung kembali.
4. Pengaturan Keamanan
Berisikan kesepakatan tentang urusan keamanan. Mulai dari penyerahan persenjataan GAM, demobilisasi pasukan GAM, hingga penghentian aksi kekerasan dari semua pihak. Hal ini juga berlaku bagi pemerintah RI yang diwajibkan menarik semua elemen tentara dan polisi non organik dari Aceh.
5. Pembentukan Misi Monitoring Aceh
Pembentukan Misi Monitoring Aceh atau Aceh Monitoring Mission (AMM) dilakukan oleh Uni Eropa dan negara-negara ASEAN yang ikut serta. Tujuannya adalah memantau pelaksanaan komitmen pihak-pihak yang bersepakat dalam Perjanjian Helsinki.
6. Penyelesaian Perselisihan
Sesuai namanya, bagian terakhir Kesepakatan Helsinki ini membahas metode pelaksanaan penyelesaian perselisihan jika terjadi. Bila terjadi perselisihan, maka kepala AMM yang berhak memutuskannya dengan jalan musyawarah. Apabila hal tersebut tidak bisa dilakukan, kepala misi monitoring harus melapor kepada Menkopolhukam RI, pimpinan politik GAM, dan ketua Dewan Direktur Crisis Management Initiative, serta memberitahu Komite Politik dan Keamanan Uni Eropa.
Proses Berlangsungnya Kesepakatan Helsinki
Kembali diringkas dari skripsi yang telah disebut sebelumnya, faktor utama berdamainya GAM dengan pemerintah RI adalah Tsunami Aceh pada Desember 2004. Ringkasnya, ada 3 faktor yang menyebabkan GAM mau berunding dengan pemerintah, yakni:
- Tsunami Aceh;
- Kemunduran kekuatan militer akibat darurat militer pada 2003;
- Faktor demokrasi. Sebab, kala itu, Presiden SBY dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terpilih. Sosok keduanya punya komitmen kuat terhadap nilai-nilai demokrasi dan resolusi konflik dengan jalan damai.
Jalannya Kesepakatan Helsinki bisa dibagi ke dalam lima putaran, dengan rincian:
1. Putaran Pertama (28-30 Januari 2005)
Berlangsung di Komplek Koningstedt Manor, Vantaa, Helsinki, suasana perundingan berjalan tegang. Kedua belah pihak saling menjelaskan argumen masing-masing. Dari putaran pertama ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk dipertemukan dan duduk bersama.
2. Putaran Kedua (21-23 Februari 2005)
Agenda bahasan dalam putaran kedua adalah otonomi khusus. Sayang, putaran kedua perundingan belum berhasil mengeluarkan kesepakatan yang sah.
3. Putaran Ketiga (12-16 April 2005)
Suasana perundingan tahap ketiga sudah jauh lebih dingin. Kedua belah pihak bertukar draf keinginan dalam bentuk tertulis. Di antara hasil perundingan ketiga adalah kesepakatan untuk tidak melakukan pergerakan pasukan selama perundingan dan transparansi dalam hal pendapatan dan alokasi dana.
4. Putaran Keempat (26-31 Mei 2005)
Pada putaran ini, pembahasan berfokus mengenai partai lokal yang berkembang menjadi perbincangan rumit. Sejatinya, perundingan putaran ketiga dan keempat masih membahas hal yang sama, yakni otonomi khusus dan partai lokal. Namun, hasil dari perundingan keempat adalah adanya kesepakatan untuk menjadikan otonomi khusus dan partai lokal sebagai draft perjanjian.
5. Putaran Kelima (12-17 Juli 2005)
Pembahasan dalam putaran terakhir Kesepakatan Helsinki adalah mengenai rumusan draft MoU. Pada tahap ini, MoU Helsinki berhasil disahkan dengan ditandatangani oleh Hawil Awaluddin dari pihak Pemerintah RI, Malik Mahmud dari GAM, dan Martti Ahtisaari selaku fasilitator negosiasi.
Dampak Kesepakatan Helsinki
Dikutip dari laman resmi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kesepakatan Helsinki tentunya punya peran penting mengakhiri konflik antara GAM dan pemerintah pusat. Dengan demikian, hilangnya nyawa lebih lanjut akibat pertentangan pandangan ini dapat diakhiri.
Bagi Aceh sendiri, Kesepakatan Helsinki membawa banyak hal positif, baik dari segi sosial, ekonomi maupun pendidikan dan transportasi. Misalnya saja, setelah perjanjian ini disahkan, masyarakat Aceh bisa kembali hidup dengan tenang setelah lama mendekam dalam ketakutan.
Pembangunan ekonomi dan infrastruktur di Aceh juga berlangsung. Jalan-jalan, saluran irigasi, dan saluran air bersih dibangun. Selain itu, bantuan-bantuan kepada masyarakat juga berperan menyejahterakan.
Dari bidang politik, Aceh punya hak untuk membentuk partai-partai lokal yang dianggap penting. Hasilnya, ada keterwakilan yang lebih baik bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatan-kegiatan demokrasi.
Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai Kesepakatan Helsinki, mulai dari isi, proses, hingga dampaknya. Semoga menambah wawasan detikers, ya!
(sto/ahr)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM