Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 sudah mulai bergulir. Saat ini siswa SMA/SMK sederajat sudah mulai bisa membuat akun SNPMB guna mengikuti pendaftaran yang akan dibuka pada 4 Februari 2025 mendatang. Seiring dengan dibukanya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri, siswa yang kurang mampu secara ekonomi diarahkan untuk mengikuti cara daftar KIP Kuliah 2025.
Dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 yang diterbitkan Kemendikbud Ristek, KIP Kuliah adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan jaminan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini merupakan transformasi dari KIP Kuliah dan Bidikmisi sebelumnya, dengan kebijakan baru untuk mendukung mahasiswa kuliah di program studi unggulan di perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
Pastikan detikers menyimak informasi lengkap berikut ini sebelum mendaftar KIP Kuliah 2025 untuk mengetahui seluruh persyaratan hingga besaran beasiswanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Berikut adalah panduan pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang dirangkum dari laman Portal Informasi Indonesia.
A. Syarat
Siswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2025 wajib memenuhi beberapa persyaratan utama berikut ini:
1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi (akademik atau vokasi) baik negeri maupun swasta yang terakreditasi A, B, atau C.
3. Usia pendaftar maksimal 21 tahun pada tahun pendaftaran.
4. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
5. Memiliki potensi akademik yang baik namun berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau memiliki kondisi khusus yang dibuktikan dengan dokumen sah.
6. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan yang telah memegang KIP sewaktu di pendidikan menengah.
7. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK)
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
8. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
9. Jika tidak memenuhi salah satu syarat di atas, pendaftar masih dapat mendaftar dengan bukti dokumen yang sah, seperti:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan.
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat (minimal tingkat desa/kelurahan).
10. Memenuhi kriteria khusus lainnya, seperti:
- Siswa difabel.
- Berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), seperti Papua dan Papua Barat.
- Dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lainnya.
- Sedang tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
B. Cara Daftar KIP Kuliah
Jika sudah memenuhi seluruh persyaratan, silakan ikuti tata cara pendaftaran selengkapnya di bawah ini!
- Masuk ke website resmi KIP Kuliah 2025 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Setelah itu, klik menu 'Login Siswa'.
- Masukkan data yang diminta, yaitu NIK, NPSN, NISN, dan alamat email aktif. Sistem akan melakukan verifikasi data yang dimasukkan. Jika data valid, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan melalui email.
- Login ke website resmi KIP Kuliah 2025 menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang telah diterima. Kemudian, lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sesuai dengan formulir yang tersedia.
- Unggah dokumen pendukung seperti KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pilih jalur seleksi yang akan diikuti, apakah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Pastikan untuk mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mengikuti jalur seleksi yang dipilih.
- Ikuti ujian seleksi sesuai jalur yang dipilih dan tunggu hasilnya. Jika diterima, pihak kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang diajukan.
- Setelah verifikasi selesai, calon penerima KIP Kuliah akan menerima informasi mengenai status penerimaan dari pihak kampus.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Berdasarkan pantauan detikJogja pada Rabu (15/01/2025), laman resmi KIP Kuliah masih menayangkan informasi mengenai pendaftaran tahun 2024. Artinya, jadwal pendaftaran untuk 2025 masih belum dibuka.
Namun, menurut informasi dari laman Portal Informasi Indonesia, pendaftaran KIP Kuliah akan mulai dibuka pada 3 Februari 2025. Ini satu hari lebih awal dibandingkan dengan pendaftaran SNBP yang baru dimulai pada 4 Februari 2025.
Sebaiknya, kita tetap menunggu informasi resmi yang diberikan oleh pihak pengelola KIP Kuliah, baik melalui website maupun akun media sosial resminya. Dengan begitu, kita akan bisa segera mendaftar begitu sistemnya dibuka.
Besaran Beasiswa KIP Kuliah 2025
Bantuan KIP Kuliah 2025 meliputi biaya pendidikan dan biaya hidup. Dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 yang disusun Kemendikbud, berikut ini adalah besaran beasiswa KIP Kuliah 2025 selengkapnya.
1. Biaya Pendidikan
Manfaat utama KIP Kuliah adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi sesuai akreditasi program studi. Semua perguruan tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah Merdeka harus terakreditasi secara resmi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional.
Biaya pendidikan per semester diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di program studi yang sama. Biaya pendidikan per semester berdasarkan akreditasi program studi adalah sebagai berikut:
- Prodi dengan Akreditasi Unggul/A atau Internasional: Maksimal Rp 8.000.000 (Rp 12.000.000 untuk prodi kedokteran)
- Prodi dengan Akreditasi Baik Sekali/B: Maksimal Rp 4.000.000
- Prodi dengan Akreditasi Baik/C: Maksimal Rp 2.400.000
2. Biaya Hidup
Bantuan biaya hidup per bulan diberikan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka dengan ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Besarannya menyesuaikan dengan klaster wilayah yang mengacu pada hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS). Berikut detailnya:
- Klaster I: Rp 800.000 per bulan
- Klaster II: Rp 950.000 per bulan
- Klaster III: Rp 1.100.000 per bulan
- Klaster IV: Rp 1.250.000 per bulan
- Klaster V: Rp 1.400.000 per bulan
Demikian penjelasan mengenai cara daftar KIP Kuliah 2025, lengkap dengan persyaratan, jadwal, dan besaran beasiswanya. Semoga bermanfaat!
(sto/afn)
Komentar Terbanyak
Pakar UII Tak Percaya Ada Beking di Kasus Ijazah Jokowi: Ini Perkara Sepele
Siapa Beking Isu Ijazah yang Dicurigai Jokowi?
Gelagat Anggun Sopir Bank Gondol Rp 10 M Sebelum Ditangkap