Indonesia memiliki 38 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Namun, tahukah detikers bahwasanya pascakemerdekaan, hanya ada 8 provinsi?
Dikutip dari buku Sejarah Indonesia Masa Kemerdekaan 1945-1998 oleh Dr Aman, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah lembaga yang membentuk 8 provinsi awal Indonesia. PPKI sendiri adalah lembaga bentukan Jepang pada 7 Agustus 1945 dengan nama asli Dokuritsu Junbi Inkai.
Apa saja delapan provinsi yang berdiri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia? Di bawah ini sejarah lengkapnya yang telah detikJogja siapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latar Belakang Pembentukan 8 Provinsi Pertama Indonesia
Kembali dikutip dari buku yang sama, setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan, lembaga pemerintahan perlu dibentuk. Oleh karena itu, PPKI menyelenggarakan rapat pertama pascakemerdekaan pada 18 Agustus 1945.
Mulanya, Bung Karno dan Bung Hatta berinisiatif menambah 9 orang anggota baru PPKI dari kalangan pemuda, seperti Chairul Saleh dan Sukarni. Namun, para pemuda yang menganggap PPKI sebagai bentukan Jepang, menolak dan memilih meninggalkan tempat.
Rapat pertama PPKI digelar di Pejambon Jakarta. Singkat kata, rapat ini menghasilkan beberapa poin penting, yakni:
- Pengesahan rancangan Pembukaan dan UUD Negara Republik Indonesia. Isinya adalah Pembukaan, Batang Tubuh (37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan), dan penjelasan.
- Soekarno dan Mohammad Hatta ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden pertama Republik Indonesia secara aklamasi. Adapun orang yang memberi usulan adalah Otto Iskandardinata.
Rapat kedua PPKI dilaksanakan sehari setelahnya, yakni 19 Agustus 1945. Dari rapat ini, disetujui:
- Pembentukan 8 provinsi pertama Indonesia.
- Panitia Kecil pimpinan Ahmad Subardjo memberi usulan 13 kementerian. Setelah dibahas, diputuskan ada 12 departemen dengan 1 menteri negara. Adapun pembahasan masalah departemen ditunda.
Dengan hasil rapat kedua PPKI tersebut, Indonesia secara resmi terbagi menjadi 8 provinsi. Sementara itu, PPKI kembali menggelar rapat pada 22 Agustus 1945 untuk membentuk KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) sebagai ganti PPKI.
Daftar 8 Provinsi Pertama Indonesia dan Nama Gubernurnya
Dikutip dari buku berjudul Sultan Hasanudin oleh Sagimun MD, delapan provinsi pertama Indonesia dan nama gubernurnya adalah:
- Provinsi Sumatera dipimpin Gubernur Mr Teuku Muhammad Hasan
- Provinsi Jawa Barat dipimpin Gubernur Sutarjo Kartohadikusumo
- Provinsi Jawa Tengah dipimpin Gubernur Raden Pandji Suroso
- Provinsi Jawa Timur dipimpin Gubernur RMT Ario Suryo
- Provinsi Sunda Kecil dipimpin Gubernur Mr I Gusti Ketut Puja
- Provinsi Kalimantan dipimpin Gubernur Ir Pangeran Muhammad Noor
- Provinsi Sulawesi dipimpin Gubernur Dr GSS Jacob Ratulangi
- Provinsi Maluku dipimpin Gubernur Mr Johannes Latuharhary
Sejarah Ringkas Pemekaran Provinsi Indonesia
Diringkas dari Jurnal Fajar Historia berjudul 'Perkembangan Pemekaran Daerah Tingkat Provinsi di Indonesia pada Masa Orde Lama, 1948-1964' oleh Anwar Firdaus Mutawally dan situs resmi Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), pemekaran provinsi pertama terjadi pada 1948.
Kala itu, berdasar UU Nomor 10 Tahun 1948, Provinsi Sumatera dipecah menjadi tiga, yakni Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Lalu, pada 1956, setelah serangkaian diskusi dan pertentangan, Provinsi Sumatera Utara dibelah menjadi Sumatera Utara dan Aceh.
Dalam perkembangan selanjutnya, yakni 1957, Provinsi Sumatera Tengah dimekarkan menjadi tiga, yakni Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Sementara itu, di Pulau Jawa, Provinsi Jawa Tengah mekar menjadi dua, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.
Adapun Jawa Barat, provinsi ini dimekarkan menjadi dua, yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat pada 1956. Provinsi Kalimantan di lain pihak, dipecah menjadi tiga, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Lalu, pada 1957, Provinsi Kalimantan Tengah muncul dari pemekaran Provinsi Kalimantan Selatan.
Di wilayah Sunda Kecil, pada 1958, dipecah menjadi tiga, yakni Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pemekaran ini didasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 yang diteken pemerintah.
Pada 1960, giliran Provinsi Sulawesi yang dimekarkan menjadi dua, yakni Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Adanya tuntutan kemudian menyebabkan Sulawesi dipecah menjadi empat provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara pada 1964.
Pada tahun yang sama dengan pemekaran Sulawesi, Provinsi Sumatera Selatan juga dipecah menjadi dua, yakni Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan. Lalu, pada 1967, Sumatera Selatan mekar menjadi Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Pada 1969, Irian Barat secara resmi menjadi provinsi ke-26 Indonesia usai peristiwa Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat). Dalam perkembangan selanjutnya, Timor Timur bergabung menjadi provinsi ke-27, tepatnya pada 1976, biarpun pada 1999, provinsi ini melepaskan diri.
Pada 1999, Provinsi Maluku dipecah menjadi Maluku dan Maluku Utara. Setahun kemudian, Provinsi Sumatera Selatan kembali mekar menjadi dua, yakni Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
Setelah itu, berturut-turut, bermunculan Provinsi Banten, Gorontalo, dan Kalimantan Utara. Perkembangan terakhir, berdasar UU No 14, 15, dan 16 Tahun 2022, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan resmi terbentuk. Tidak lama setelahnya, Provinsi Papua Barat Daya juga dibentuk dengan UU Nomor 29 Tahun 2022.
Saat ini, total 38 provinsi dimiliki Indonesia, daftarnya adalah:
- Nanggroe Aceh Darussalam
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Kepulauan Bangka Belitung
- Bengkulu
- Lampung
- Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
- Jawa Barat
- Banten
- Jawa Tengah
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua Barat
- Papua
- Papua Tengah
- Papua Pegunungan
- Papua Selatan
- Papua Barat Daya
Demikian informasi lengkap mengenai 8 provinsi pertama Indonesia setelah kemerdekaan dan sejarah pemekarannya. Semoga pembahasannya membantu.
(sto/ams)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM