Calon peserta didik baru (CPDB) disabilitas bakal mendapat beasiswa jika tidak lolos saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN 2024. Anggaran beasiswa ini diambil dari Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Pemkot Jogja dan baru diberlakukan tahun ini.
Kabid Pendidik, Tenaga Kependidikan, Data, dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Jogja, Mannarima menjelaskan peserta didik disabilitas difasilitasi dalam PPDB SMP Negeri dengan kuota 5%.
Selain itu, peserta didik disabilitas juga didata dan dilayani oleh UPT Unit Layanan Disabilitas (UPD) sejak masuk Sekolah Dasar (SD). Oleh karenanya, jika tidak diterima di SMP Negeri, mereka akan diarahkan ke sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UPT ini tahu persis bahwa mereka baiknya dilayani di mana," jelas Mannarima kepada wartawan di Kompleks Balai Kota Jogja, Selasa (11/6/2024).
"Jika masih ada dari mereka tidak tertampung (di SMP Negeri), oleh UPT Layanan Disabilitas mereka ini di-SK-kan, masuk ke sekolah-sekolah yang ditunjuk, SMP Muhammadiyah 9, SMP Taman Dewasa Jetis, SMP Taman Dewasa Ibu Pawiyatan," sambungnya.
Para peserta didik disabilitas ini juga akan mendapat beasiswa JPD yang setara dengan Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Dalam beasiswa tersebut juga difasilitasi kebutuhan peralatan sekolahnya.
"Jumlahnya per tahun Rp 4 Juta, Rp 1 Juta untuk biaya pribadi, Rp 3 Juta untuk biaya satuan pendidikan," jelas Mannarima.
"Mereka diberikan kartu belanja seperti ATM, Kartu Jogja Berprestasi, untuk membeli perlengkapan dan peralatan sekolah di merchant yang ditunjuk. Jadi mereka tidak dikasih uang," imbuhnya.
Mannarima melanjutkan, kebijakan ini baru diberlakukan pada PPDB tahun ini.
"Mulai tahun ini. Tidak (bukan karna berkaca pada tahun kemarin) tahun lalu malah kuotanya masih banyak, tapi mereka tidak mengakses," paparnya.
Lebih lanjut, Mannarima mengatakan, peserta didik disabilitas tidak diwajibkan mengikuti program ini jika memang memilih sekolah selain sekolah swasta tersebut. Selain itu, jika memutuskan keluar dari sekolah, maka beasiswa akan disetop.
"Otomatis nanti diarahkan UPT ULD ke sekolah yang ditunjuk itu. Kalau mau mereka mendapat JPD, kalau mereka memilih sekolah yang lain ya silahkan," pungkasnya.
(ams/cln)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan