Polri membuka penerimaan siswa sekolah polisi sumber sarjana atau SIPSS T.A 2024. Pendaftaran ini dibuka hingga 16 Januari 2024.
Dikutip dari akun Instagram @penerimaanpolrijogja, Rabu (10/1/2024), SIPSS merupakan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana. SIPSS merupakan salah satu jalur rekrutmen anggota Polri melalui sumber sarjana. Nantinya para siswa bakal mendapatkan pelatihan di Akpol Lemdiklat Semarang.
Berbeda dengan penerimaan Polri Bintara atau Tamtama, SIPSS hanya bisa dilamar oleh mereka yang lulusan S1-S3. Nantinya para peserta didik SIPSS ini akan lulus dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Sedangkan kuota peserta didik SIPSS 2024 yakni 100 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tertarik menjadi polisi lewat jalur SIPSS 2024 ini? Simak selengkapnya di bawah ini ya!
Cara Daftar SIPSS 2024
Pendaftaran dan Verifikasi
- 8 Januari s.d 16 Januari 2024
Tata Cara Pendaftaran Online
- Pendaftaran online melalui website www.penerimaan.polri.go.id
- Cetak nomor registrasi
- Lengkapi berkas sesuai persyaratan
- Datang ke sekretariat pendaftaran Polda DIY untuk verifikasi
- Monitor Instagram @penerimaanpolrijogja untuk jadwal dan informasi seleksi.
Tata Cara Verifikasi di Polda setempat:
1. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:
2. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
- Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
- Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
- Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
- Asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
- Copy sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir;
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
- Surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
Persyaratan Umum
- WNI
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan Khusus
1. Tinggi Badan
- Pria : 162 cm
- Wanita: 157 cm
2. Usia
- Maksimal 40 tahun untuk doktor spesialis
- Maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi.
- Maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi.
- Maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV.
3. Jurusan
a. Dokter Spesialis:
Kesehatan Jiwa; Patologi Anatomik; Anestesi
b. S-2:
Psikologi (Profesi), Hukum.
c. S-1 / D-IV:
- S-1 Teknik Komputer
- S-1 Teknik Informatika
- S-1 Sistem Informasi
- S-1 Teknologi Informasi
- S-1 Kedokteran Umum (Profesi)
- S-1 Kedokteran Gigi (Profesi)
- S-1 Statistika
- S-1 Pendidikan Sastra Inggris
- S-1 Kedokteran Hewan
- S-1 Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan
- S-1 Hubungan Internasional/ Ilmu Hubungan Internasional
- S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Arab
- S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin
- S-1 Teknik Kimia
- S-1 Kimia (Murni)
- S-1 Biologi (Murni)
- S-1 Fisika (Murni)
- S-1 Teknik Metalurgi/Metalurgi/MS-1 Desain Komunikasi Visual
- S-1 Agen/Teknologi/Cyber/Ekonomi Intelijen
- D-4/S-1 Rekayasa Kriptografi
- D-4/S-1 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi
- D-4/S-1 Keamanan Siber
- D-4/S-1Teknik Elektro (Kedirgantaraan) memiliki license C1/C2/C4
- D-4/S-1 Teknik Penerbangan/Aeronautika memiliki license A1/A2/A3/A4
- D-4/S-1 Semua Profi + sertifikat CPL Fyling School
d. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
e. Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;
f. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
g. Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
h. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
Nah, itu tadi syarat dan tata cara pendaftaran penerimaan siswa sekolah inspektur polisi sumber sarjana atau SIPSS 2024. Semoga bermanfaat detikers!
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu