Eko Suwanto Singgung Reformasi 1998: Soeharto Tak Pantas Jadi Pahlawan

Eko Suwanto Singgung Reformasi 1998: Soeharto Tak Pantas Jadi Pahlawan

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Senin, 10 Nov 2025 11:38 WIB
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. (Foto: Dok. Istimewa)
Jogja -

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyinggung momen dukungan reformasi saat Pisowanan Ageng di Jogja pada 1998. Eko menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto tidak pantas menjadi pahlawan nasional.

Eko menyebut momen Pisowanan Ageng yang berlangsung pada 20 Mei 1998 itu sebagai peristiwa politik yang penting dalam gerakan demokrasi.

"Kewajiban sejarah, sebagai bagian dari sejarah yang ikut melihat, merasakan dan mendengar suasana batin gerakan reformasi, kita harus sampaikan bahwa suasana hati rakyat mengatakan dari hatinya yang terdalam bahwa Soeharto tidak pantas menjadi pahlawan," kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Senin (10/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Eko menyebut kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun mewariskan sejarah buruk seperti matinya demokrasi hingga diberangusnya kebebasan berpendapat.

ADVERTISEMENT

"Saat Soeharto berkuasa memimpin 32 tahun ada warisan buruk yang dicatat sejarah yaitu sosok pemimpin yang punya kebijakan politik membuat matinya demokrasi, kebebasan berpendapat diberangus. Wah kalau Suharto masih berkuasa, saat ini kaum muda tidak akan mendapatkan akses bacaan maupun kebebasan berekspresi baik dalam tulisan maupun video," jelasnya.

"Termasuk media juga pascareformasi mendapatkan kesempatan menulis. Dalam catatan sejarah juga bagaimana praktik kapitalisme yang ditandai dengan liberalisasi ekonomi, salah satunya penanaman modal asing. Soeharto memiliki rekaman kekuasaan kelam dalam kepemimpinan dirinya kala jabat sebagai Presiden RI, yang akhirnya harus mundur karena tak lagi dipercaya rakyat," lanjutnya.


Adapun Pisowanan Ageng pada masa reformasi itu dihadiri oleh rakyat hingga mahasiswa. Saat itu Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyampaikan maklumat untuk mendukung reformasi.

Berikut isi maklumat Sultan dan K.G.P.A.A. Paku Alam VIII:

Kami, SRI SULTAN HAMENGKU BUWONO X dan K.G.P.A.A. PAKU ALAM VIII, atas dasar tradisi kejuangan yang dijiwai oleh asas kerakyatan yang murni serta dengan berpegangan pada Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 dan Maklumat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan K.G.P.A.A. PAKU ALAM VIII tanggal 5 September 1945, menyatakan bahwa:

1. Kami mengajak masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta dan seluruh rakyat Indonesia, untuk bersama kami mendukung Gerakan Reformasi dan memperkuat kepemimpinan nasional yang sungguh-sungguh memihak rakyat.

2. Kami mengajak seluruh ABRI dalam persatuan yang kuat untuk melindungi rakyat dan Gerakan Reformasi sebagai wujud kamanunggalan ABRI dan Rakyat.

3. Kami mengajak semua lapisan dan golongan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta dan seluruh Indonesia untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan mencegah setiap tindakan anarkis yang melanggar moral Pancasila.

4. Kami menghimbau masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta dan seluruh Indonesia untuk berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing untuk keselamatan Negara dan Bangsa.


20 Mei 1998

Yogyakarta, Rabo Kliwon- 23 Sura 1931

KARATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT

SRI SULTAN HAMENGKU BUWONO X

KADIRATEN PAKU ALAMAN

K.G.P.A.A. PAKU ALAM VIII




(aap/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads