Tiga tim mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi (FTI) dan Fakultas Bisnis Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) mendapatkan pendanaan dalam ajang bergengsi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2025. Adapun proposal yang mendapatkan pendanaan tersebut yakni soal alat terapi multisensor berbasis Augmented Reality (AR) hingga SmartEcoWave.
Diketahui, pendanaan PKM 2025 itu diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI. Adapun tiga tim yang berhasil lolos tersebut terdiri dari 13 mahasiswa yang didampingi oleh tiga dosen pembimbing.
Ketiga tim masing-masing mendapatkan tiga skema PKM berbeda. Pencapaian tersebut adalah bentuk nyata komitmen UKDW mendorong mahasiswa berpartisipasi dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi berbasis ilmu pengetahuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Informasi, dan Inovasi UKDW, Parmonangan Manurung, pun mengapresiasi prestasi tersebut.
"Saya salut dan bangga kepada seluruh tim PKM UKDW-baik mahasiswa, dosen pembimbing, maupun Biro 3 yang telah bekerja keras dan bersinergi. Selamat kepada tim yang berhasil lolos pendanaan. Bagi yang belum, jangan patah semangat. Semoga ke depan semakin banyak proposal UKDW yang menembus pendanaan," ungkap Parmonangan Manurung dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (22/7/2025).
Apresiasi turut disampaikan oleh Koordinator Tim PKM UKDW, Jong Jek Siang. Dia juga berbangga atas prestasi yang diraih oleh para mahasiswa UKDW.
"Saya bangga karena mereka tetap bersemangat meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan seperti keterbatasan dana, perubahan jadwal, dan ketidakpastian lainnya. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa UKDW mampu mempertahankan tradisi lolos PKM setiap tahunnya," katanya.
Salah satu proposal berjudul "Dissolve - Multisensori Augmented Reality untuk Disleksia: Inovasi Digital sebagai Transformasi Peningkatan Layanan PPDK Kemuning Kembar" mendapatkan pendanaan melalui skema PKM Penerapan Iptek (PKM-PI).
Proposal tersebut disusun oleh tim mahasiswa Program Studi Sistem Informasi UKDW. Tim tersebut merancang sebuah alat terapi multisensori berbasis AR atau Dissolve. Alat tersebut memungkinkan terapi disleksia dapat dilakukan secara mandiri menggunakan aplikasi mobile dan dukungan platform Internet of Things (IoT).
Selanjutnya, proposal berjudul "Meningkatkan Kualitas Hidup Lansia di Panti Wredha Mulya melalui Sistem Pengingat Obat Otomatis" disusun oleh tim mahasiswa Program Studi Informatika UKDW. Adapun proposal tersebut mendapatkan pendanaan melalui skema PKM Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-PM).
Tim tersebut mengembangkan sistem pengingat otomatis waktu konsumsi obat berbasis IoT. Sistem yang dikembangkan itu dilengkapi fitur pencatatan jenis obat, dosis, dan jadwal konsumsi sebagai solusi untuk mendukung kesehatan lansia yang berkelanjutan.
Proposal terakhir yang berjudul "SmartEcoWave: Penghasil Energi Listrik Tenaga Gelombang dan Surya Terintegrasi AI-IoT sebagai Solusi Pemerataan Infrastruktur dan Diversifikasi Kelistrikan Nasional" mendapatkan pendanaan melalui skema PKM Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK).
SmartEcoWave menggunakan sistem pembangkit listrik dengan gabungan energi surya dan gelombang laut. Platform terapung modular itu digunakan untuk wilayah pesisir dan pulau terpencil yang belum mendapatkan jaringan listrik utama.
Perlu diketahui, PKM adalah ajang nasional yang diselenggarakan setiap tahun untuk memfasilitasi pengembangan ide kreatif, inovatif, dan aplikatif mahasiswa guna menjawab tantangan masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.
Event tersebut berlangsung pada 7 Juli-3 November 2025. Prestasi yang diraih oleh ketiga tim tersebut diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi sivitas akademika UKDW untuk berkarya dan berkontribusi terhadap bangsa dan negara.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi