Koperasi Merah Putih Terbentuk 100% di Sleman, Ini Kata Menkop Budi Arie

Koperasi Merah Putih Terbentuk 100% di Sleman, Ini Kata Menkop Budi Arie

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Senin, 16 Jun 2025 10:13 WIB
Menkop Budi Arie Setiadi di acara penyerahan SK Badan Hukum Kopdeskel Merah Putih, di Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Minggu (15/6/2025).
Menkop Budi Arie Setiadi di acara penyerahan SK Badan Hukum Kopdeskel Merah Putih, di Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Minggu (15/6/2025). Foto: dok. Istimewa
Sleman -

Menteri Koperasi (Menkop), Budi Ari Setiadi, mengapresiasi Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya Pemkab Sleman, karena Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan (Kopdeskel) telah 100% terbentuk. Menurutnya, Kopdeskel dapat mendekatkan masyarakat ke teknologi dan akses modal.

"Maka dengan adanya Kopdes tersebut akan bisa mendekatkan teknologi digitalisasi dan akses modal ke masyarakat desa. Juga mampu mewujudkan kewirausahaan di akar rumput masyarakat desa," kata Budi pada acara penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Minggu (15/6/2025), seperti dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Senin (16/5/2025).

Diketahui, hingga 15 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, sebanyak 404 atau 92,24% Kopdeskel di DIY telah menerima badan hukum. Sementara Kopdeskel di DIY yang terdata di Online Data System Kementerian Koperasi dan dashboard Koperasi Merah Putih sebanyak 390 koperasi atau 89,04%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkop Budi Arie Setiadi di acara penyerahan SK Badan Hukum Kopdeskel Merah Putih, di Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Minggu (15/6/2025).Menkop Budi Arie Setiadi di acara penyerahan SK Badan Hukum Kopdeskel Merah Putih, di Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Minggu (15/6/2025). Foto: dok. Istimewa

Terbentuknya Kopdeskel di DIY tersebut merupakan tertinggi di Indonesia. Hal tersebut menunjukkan dukungan pemda di DIY dalam melakukan program pemerintah.

Budi pun yakin jaringan koperasi nasional bakal terjalin antarkopdes di Indonesia

ADVERTISEMENT

"Antara Kopdes/Kel Merah Putih bisa saling bertukar produk dan pasar sesuai dengan potensi desanya masing-masing," ucap Menkop.

Usai pembentukan badan hukum koperasi, Budi menjelaskan, tahap berikutnya adalah operasional dan pengembangan Kopdes Merah Putih yang berkelanjutan.

"Maka perlu dilakukan identifikasi terhadap potensi usaha desa yang dapat dikembangkan, baik di sektor pertanian, UMKM, perdagangan, maupun jasa lainnya," kata Menkop.

Budi pun mendorong agar beragam potensi harus dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) profesional melalui model bisnis yang tepat. Dia menilai, hal tersebut juga perlu mendapat pendampingan yang komprehensif.

"Mulai dari aspek manajemen, pemasaran, hingga akses pembiayaan," terang Budi.

Di tahap ketiga, Budi mengatakan, tahapan koperasi tersebut akan masuk ke monitoring, evaluasi, hingga pengembangan usaha.

"Kita jangan tergesa-gesa tapi harus prudent," tegasnya.

Selanjutnya, Budi berharap, SK badan hukum yang telah diserahkan tersebut menjadi awalan untuk menuju ekonomi desa yang mandiri.

"Karena, tujuan dari koperasi adalah untuk memperkuat posisi ekonomi masyarakat melalui usaha bersama, mengurangi ketergantungan dari pihak luar, serta menciptakan kesejahteraan yang merata," ungkapnya.

Menurut Budi, keberadaan Kopdes Merah Putih mampu menghilangkan praktik pinjaman online, rentenir, hingga tengkulak di desa.

"Modal tengkulak di desa-desa itu uang, truk, dan gudang. Maka, Kopdes harus punya itu semua," sebutnya.

Lumbung Mataram

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mendukung keberadaan Kopdes Merah Putih. Sebab menurutnya, kopdes tersebut sejalan dengan program pengembangan pangan di DIY, yakni Lumbung Mataraman, dalam menambah penghasilan warga.

"Saya berharap tercipta kerjasama yang baik dalam membangun jaringan usaha antara Lumbung Mataram dengan Kopdes Merah Putih. Jaringan ini harus kita bangun bersama," kata Sri Sultan.

Hadirnya Kopdes Merah Putih, Sri Sultan meyakini, dapat menghadirkan manajemen yang profesional dan akuntabel.

"Banyak sarjana dari desa bisa kita didik dengan baik agar bisa memegang manajemen koperasi dengan baik," jelasnya.

Si Sultan pun menekankan Kopdes Merah Putih harus terus didorong untuk beroperasi secara mandiri.

"Dibantu cukup sekali, selanjutnya harus mampu mandiri. Maka, akuntabilitas harus dilakukan," kata Sri Sultan.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyebutkan semua kalurahan di Sleman telah melakukan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk membentuk Kopdes Merah Putih dan keanggotaannya telah terbentuk.

"Pengembangan Kopdes Merah Putih ini mencakup pendirian gerai layanan multifungsi seperti kantor koperasi, sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage atau pergudangan, serta logistik desa disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing wilayah," terangnya.

Dari musdesus itu, Danang Maharsa menerangkan, sebanyak 83 kalurahan memilih untuk membentuk koperasi baru. Sementara tiga kelurahan lainnya memilih untuk mengembangkan koperasi yang sebelumnya.

Adapun tiga kalurahan tersebut yakni Sinduadi di Kapanewon Mlati, Sidomulyo di Kapanewon Godean, dan Jogotirto di Kapanewon Berbah.

Kalurahan Sinduadi memilih koperasi simpan pinjam (KSP) eks BKM yang telah ada. Sementara Sidomulyo memilih koperasi gabungan kelompok tani (gapoktan) yang selama ini telah beroperasi. Adapun Jogotirto memilih koperasi KSP kelurahan yang telah ada.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads