Rian Pembobol Rumah Dibekuk karena Dompet Tertinggal di TKP

Regional

Rian Pembobol Rumah Dibekuk karena Dompet Tertinggal di TKP

Prima Syahbana - detikJogja
Sabtu, 05 Agu 2023 07:42 WIB
Rian (32), residivis maling kembali ditangkap usai beraksi di rumah tetangganya. (Prima Syahbana/detikSumbagsel)
Foto: Rian (32), residivis maling kembali ditangkap usai beraksi di rumah tetangganya. (Prima Syahbana/detikSumbagsel)
Palembang -

Baru 6 bulan bebas dari bui, Ariansyah alias Rian Jombang (32) beraksi lagi membobol rumah. Dia gampang teridentifikasi gegara dompetnya ketinggalan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi, pelaku ini kan residivis ya. Residivis kasus yang sama bobol rumah. Dia ini saat beraksi di rumah tetangganya itu meninggalkan dompet di TKP. Di dompet itu, ditemukan juga surat dia bebas dari lapas," ungkap Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Ikang Ade, Jumat (4/8/2023), dilansir detikSumbagsel.

Rian beraksi di kawasan Sukarami, Palembang. Saat kejadian, rumah yang jadi sasaran kosong. Sang pemilik tengah pergi dan menitipkan rumah ke penjaga. Penjaga kaget ada dompet di dalam rumah, lalu melapor ke pemilik rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik rumah pulang dan mengecek rekaman CCTV. Diketahui pelaku masuk rumah dengan cara memanjat pagar dan naik ke lantai dua. "Korban mengenali pelaku karena tetangga sendiri," tutur Ikang.

Korban melapor ke polisi, kemudian Rian pun diburu. Rian ditangkap polisi patroli, Senin (31/7).

ADVERTISEMENT

"Dari hasil pemeriksaan, khusus di wilayah Sukarami, pelaku sudah empat kali membobol rumah. Dia mengambil ponsel dan laptop," jelas Ikang.

Rian diketahui bebas dari penjara pada Desember 2022. Terhitung, hingga saat ini, dia sudah 3 kali dibekuk polisi. Kali ini dijerat pasal pencurian dan pemberatan serta UU Darurat kepemilikan senjata tajam.

Baca selengkapnya di detikSumbagsel.




(trw/sip)

Hide Ads