Kata bioskop kini sedang marak di Indonesia. Pasalnya, berbagai film yang tengah beredar sekarang banyak menarik perhatian penonton.
Bioskop sendiri merupakan serapan dari bahasa Belanda yang berarti tempat pemutaran film. Bioskop juga tidak tiba-tiba muncul tanpa adanya sejarah dibaliknya.
Mengutip jurnal berjudul Cinema dan Film Library di Yogyakarta oleh Victor Janis Thimoty Leiwakabessy, berikut informasi lengkap tentang bioskop di Indonesia.
Sejarah Bioskop di Indonesia
Bioskop pertama kali dibangun di Indonesia pada tahun 1900 tepatnya di Jalan Tanah Abang I, Jakarta Pusat. Karcis yang berlaku pada saat itu diklasifikasikan dalam beberapa kelas. Kelas I harganya dua gulden (perak) dan kelas dua setengah perak.
Pada zaman tersebut, bangunan bioskop serupa dengan bangsal berdinding gedek dan beratap kaleng/seng. Bioskop ini akan dibawa keliling kota lain jika selesai pemutaran film.
Nama bioskop ini adalah Talbot yang berasal dari nama pengusaha bioskop tersebut. Setelah bioskop ini muncul, bioskop jenis lain seperti bioskop Schwarz, De Calone, Rex, dan lain-lain mulai ramai bermunculan setelah periode 1940-an.
Bioskop pada masa tersebut hanya memutar film tanpa suara yang diiringi musik orkes yang kurang selaras dengan filmnya. Film yang menjadi favorit masyarakat saat itu adalah Fantomas, Zigomar, Charlie Caplin, dan lainnya.
Adapun bioskop yang membawa konsep bioskop saat ini adalah bioskop Sineplex yang awalnya hanya menjamur di kota besar. Sekitar tahun 2000-an, bioskop Sineplex mulai marak di Indonesia. Pengelola bioskop terkenal seperti 21 Cineplex dan bioskop 21 menjadi cikal bakal pendirian bioskop XXI di Indonesia.
Klasifikasi Bioskop di Indonesia
Bioskop memiliki klasifikasi sebagai berikut:
1. Berdasarkan Jenis dan Jumlah Studio Pertunjukan Film
- Gedung pertunjukan biasa, gedung ini hanya bermuatan satu buah studio pemutaran.
- Sineplex, memiliki dua buah studio pemutaran film.
- Drive in cinema, gedung dengan ruang studio terbuka seperti parkir khusus di mana penonton dapat menonton film dari mobilnya.
2. Berdasarkan Fasilitas Ruang Studio Pemutaran Film
- Kelas bisnis, ruangan bioskop yang menyediakan tata suara dan layar proyektor yang standar dan kursi berupa sofa.
- Kelas eksekutif, ruangan bioskop dengan tata suara dan layar proyektor yang lebih dari standar dengan pengembangan teknologi dengan tempat duduk berupa sofa yang nyaman dan selimut.
3. Berdasarkan Daya Tampung
- Kapasitas kecil = memuat 400 tempat duduk
- Kapasitas sedang = 400-800 tempat duduk
- Kapasitas besar = lebih dari 800 tempat duduk
4. Berdasarkan durasi pemutaran film
- First round movie: pemutaran film perdana
- Second round movie: pemutaran kedua setelah perdana
- Third round movie: pemutaran setelah tayangan kedua
Fungsi Bioskop di Indonesia
Mengutip jurnal berjudul Penataan Ruang Bioskop Terhadap Kualitas Akustik di Bioskop 21 Ambarukmo Plaza Yogyakarta oleh Neli Nurviani, fungsi bioskop merupakan fasilitas untuk masyarakat dalam menikmati pertunjukan film sehingga penonton dapat mencurahkan perhatiannya dan perasaannya dalam gambar hidup yang disaksikan.
Bioskop merupakan salah satu dari banyak alternatif masyarakat untuk berekreasi. Kualitas penayangan bioskop dapat menjadi indikator kepuasan penonton saat menonton film.
Nah, demikian informasi mengenai sejarah bioskop di Indonesia. Semoga bermanfaat, ya.
Artikel ini ditulis oleh Novyana peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sto/apu)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu