Daftar Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk CPNS 2026, Formatnya Apa?

Daftar Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk CPNS 2026, Formatnya Apa?

Nur Umar Akashi - detikJogja
Selasa, 28 Jul 2026 12:45 WIB
Ilustrasi CPNS 2026
Ilustrasi CPNS 2026 (Foto: Istimewa)
Jogja -

Kendati belum bisa dipastikan, tidak ada salahnya mempersiapkan segala suatunya untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Bukan hanya belajar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tetapi juga menyiapkan dokumen pendaftaran.

Dilansir detikFinance, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah sedang menyiapkan CPNS 2026. Jumlah formasi dan kemampuan keuangan negara masih terus dikoordinasikan.

"Ini masih di dalam perhitungan, dan juga kita sedang diskusi dengan Kementerian Keuangan mengenai kemampuan keuangan negara. Jadi insyaallah tentunya CPNS itu tetap menjadi program yang kita siapkan. Tapi kapannya kita belum bisa jawab, karena kita kan harus hitung, kesesuaian antara kompetensi yang memang dibutuhkan," ujar MenPANRB di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (24/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaca dari CPNS 2024, pendaftaran dibuka pada akhir Agustus hingga awal September. Ada kemungkinan, linimasa yang sama diterapkan tahun ini. Sembari menanti, detikers bisa menyiapkan dahulu dokumen pendaftarannya.

Apa saja? Berikut daftarnya!

ADVERTISEMENT

Daftar Dokumen Pendaftaran CPNS 2026

Seperti sudah disebut sebelumnya, belum ada kepastian pembukaan CPNS 2026. Karenanya, sampai sekarang, informasi mengenai jumlah formasi, jadwal, hingga dokumen pendaftaran belum tersedia.

Pun, pantauan detikJogja di laman resmi SSCASN BKN pada Selasa (28/7) masih sebatas menampilkan informasi pendaftaran tenaga kependidikan dan guru sekolah rakyat. BKN belum merilis buku panduan pendaftaran.

Lalu, bagaimana cara tahu dokumen yang harus dipersiapkan? detikers bisa berkaca dari pengalaman pembukaan 2024 lalu. Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 BKN, dokumen pendaftaran yang harus disiapkan adalah:

1. Kartu Keluarga (KK)

Pastikan data KK sudah diperbarui sesuai kondisi terbaru. Scan KK dengan jelas, tidak buram atau blur, dan mudah dibaca.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Dokumen kedua yang wajib dipersiapkan adalah KTP. Apabila tidak ada, maka bisa diganti dengan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sama seperti KK, pastikan hasil pindai KTP jelas.

3. Ijazah

detikers wajib melamar formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Sebagai contoh, bila pelamar dipersyaratkan lulusan jurusan A, maka detikers haruslah memiliki latar belakang pendidikan A. Salah-salah, kamu akan gagal di tahap seleksi administrasi.

Komponen informasi dalam ijazah harus terlihat jelas dalam hasil scan, baik itu nama, Nomor Induk Mahasiswa (NIM)/Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), maupun tanggal. Pastikan memakai ijazah asli.

4. Transkrip Nilai

Transkrip nilai merupakan dokumen resmi yang memuat daftar mata kuliah beserta nilai yang diperoleh selama masa perkuliahan. Dokumen ini hampir pasti menjadi syarat wajib pendaftaran CPNS 2026 untuk memverifikasi riwayat akademik dan kesesuaian kualifikasi pendidikan pelamar dengan formasi yang dilamar.

5. Pasfoto

Nantinya, pasfoto ini akan dijadikan foto di kartu peserta CPNS 2026. Umumnya, diminta dengan latar belakang merah dan pakaian formal. Apabila ada perubahan, BKN akan mengumumkannya.

6. Swafoto/Selfie

Digunakan untuk proses verifikasi bahwa pelamar benar-benar melakukan pendaftaran sendiri. Biasanya, swafoto dipersyaratkan saat membuat akun SSCASN BKN.

7. Dokumen Lain Sesuai Persyaratan

Setiap instansi mungkin memiliki persyaratan dokumen tambahan. Contohnya, dilihat dari Pengumuman Nomor: P-01/PANSEL-CPNS/08/2024, Kementerian Sekretariat Negara mewajibkan pelamar formasi putra/putri papua untuk melampirkan akta kelahiran. Sementara itu, penyandang disabilitas diminta menyerahkan surat keterangan dari dokter dan membuat vidio singkat kegiatan sehari-hari.

Lain lagi dengan pendaftar di lingkungan Kementerian Agama. Dirujuk dari Pengumuman Nomor: P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.1/08/2024, pendaftar formasi putra/putri lulusan terbaik wajib melampirkan bukti sertifikasi akreditasi perguruan tinggi terakreditasi A dan bukti sertifikasi akreditasi program studi terakreditasi A.

Format Dokumen Pendaftaran CPNS 2026

Umumnya, dokumen pendaftaran CPNS diwajibkan menggunakan format PDF. Adapun pasfoto dan yang semisal menggunakan format JPG/JPEG. Perhatikan batas ukuran agar dokumen bisa diunggah tanpa masalah.

Syarat Pendaftar CPNS 2026

Belum ada Peraturan Menteri PANRB yang diterbitkan khusus untuk CPNS 2026. Oleh karena itu, syaratnya bisa direfleksikan dari CPNS 2024 yang tercantum dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Dalam PermenPANRB tersebut, rincian syarat pendaftar tertera di pasal 23 ayat (1), yakni:

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar PNS.
  2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan selama 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik. Tidak boleh pula terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu (masih berlaku).
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan.

Nah, itulah daftar dokumen yang harus dipersiapkan untuk CPNS 2026. Semoga bermanfaat!



(num/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads