- Apa Itu Desil dalam Bansos?
- Urutan Prioritas Desil Penerima Bansos 2026 1. Desil 1 (Sangat Miskin) 2. Desil 2 (Miskin) 3. Desil 3 (Hampir Miskin) 4. Desil 4 (Rentan Miskin) 5. Desil 5 (Pas-pasan) 6. Desil 6-10 (Menengah ke Atas)
- Kriteria Penerima Bansos Terbaru 1. Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2. Penerima Bansos Sembako (BPNT) 3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/PBI) Catatan Penting
- Kenapa Desil 3 Tidak Dapat Bantuan? 1. Perbedaan Alokasi Anggaran antar Kementerian 2. Persoalan Pendataan yang Kurang Akurat 3. Kurangnya Informasi Kepada Masyarakat
- Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos 1. Cek Status Melalui Situs Resmi 2. Cek Status Melalui Aplikasi Bansos Kemensos
- Cara Usul Jadi Penerima Bansos
- Cara Sanggah Data Bansos
Seiring peralihan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah kini menggunakan sistem pengelompokan baru sebagai acuan penentuan penerima bantuan sosial (bansos). Sistem tersebut dikenal dengan istilah desil, yaitu pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Meski sudah mulai diterapkan, istilah desil masih belum banyak dipahami masyarakat. Tak sedikit yang masih bingung mengenai arti desil, pembagian tingkatannya, hingga bagaimana kaitannya dengan peluang menerima bansos.
Padahal, mengetahui posisi desil sangat penting untuk memahami apakah seseorang termasuk prioritas penerima bantuan atau tidak. Dari sinilah masyarakat bisa mengetahui peluangnya dalam mendapatkan bansos berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi yang tercatat dalam data pemerintah. Berikut penjelasan mengenai pengertian desil, tingkatan desil yang prioritas, beserta cara mengeceknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Desil dalam Bansos?
Desil dalam bantuan sosial (bansos) merupakan indikator penting yang digunakan pemerintah untuk menilai kelayakan seseorang atau keluarga dalam menerima bantuan. Merujuk Buku Saku 0%: Manfaat dan Penerima Program Dukungan Kesejahteraan Tahun 2026 oleh Tim Kantor Staf Presiden, secara sederhana, desil adalah sistem pemeringkatan kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga.
Pemeringkatan ini disusun berdasarkan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui data tersebut, pemerintah dapat mengelompokkan masyarakat dari yang paling miskin hingga yang paling sejahtera, sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
Urutan Prioritas Desil Penerima Bansos 2026
Berdasarkan Buku Saku 0%: Manfaat dan Penerima Program Dukungan Kesejahteraan Tahun 2026 oleh Tim Kantor Staf Presiden, salah satu syarat utama menjadi penerima bansos adalah masuk dalam kelompok desil tertentu. Sebagai contoh:
- Bantuan Sosial Sembako diprioritaskan untuk masyarakat dalam desil 1-4
- PBI (Penerima Bantuan Iuran) mencakup masyarakat dalam desil 1-5
Artinya, semakin rendah angka desil, semakin tinggi prioritas untuk menerima bantuan sosial.
Dari buku Kumpulan Tanya Jawab Umum Basis Data Terpadu oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan laman resmi Kelurahan Ngunut Gunungkidul, berikut rincian pembagian desil:
1. Desil 1 (Sangat Miskin)
Kelompok ini merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, masuk dalam 10% terbawah. Ciri-cirinya meliputi:
- Tidak memiliki pekerjaan tetap
- Pendapatan tidak menentu
- Kesulitan memenuhi kebutuhan dasar
2. Desil 2 (Miskin)
Kelompok ini berada sedikit di atas desil 1, namun masih tergolong rentan. Masuk dalam 10-20% terbawah. Ciri-cirinya:
- Sangat terdampak kenaikan harga
- Tidak memiliki tabungan atau cadangan ekonomi
3. Desil 3 (Hampir Miskin)
Kelompok ini tidak termasuk miskin ekstrim, tetapi rawan jatuh miskin. Masuk dalam 20-30% terbawah. Ciri-cirinya sebagai berikut:
- Rentan terdampak PHK
- Jatuh miskin apabila terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok
- Jatuh miskin jika terjadi guncangan ekonomi
4. Desil 4 (Rentan Miskin)
Kondisi ekonomi relatif stabil, namun masih berisiko jika terjadi kondisi darurat. Kelompok ini tergolong rumah tangga dalam kelompok 40% terendah. Ciri-cirinya:
- Rentan saat terjadi bencana atau sakit berat
- Bisa terdampak penurunan pendapatan mendadak
- Masih berpeluang menerima bansos dalam kondisi tertentu
5. Desil 5 (Pas-pasan)
Kelompok ini sudah berada pada batas aman ekonomi, namun belum sepenuhnya sejahtera. Ciri-ciri umumnya:
- Memiliki pekerjaan tetap
- Penghasilan cukup untuk kebutuhan harian, namun minim tabungan
6. Desil 6-10 (Menengah ke Atas)
Kelompok ini sudah dianggap cukup sejahtera sehingga tidak menjadi prioritas dalam bantuan sosial. Ciri-cirinya:
- Pendapatan stabil
- Relatif aman dari risiko kemiskinan
Urutan prioritas desil penerima bansos 2026. (Foto: Gemini AI) |
Secara umum, prioritas penerima bansos di Indonesia berada pada desil 1 hingga 5. Namun, peluang menerima bantuan akan semakin kecil seiring meningkatnya angka desil. Oleh karena itu, sistem desil ini menjadi kunci agar bantuan sosial dapat disalurkan secara adil dan tepat sasaran.
Kriteria Penerima Bansos Terbaru
Dilansir dari detikNews, pemerintah menetapkan kriteria terbaru penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 berdasarkan sistem desil dalam DTSEN. Berikut rinciannya:
1. Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil: 1-4
- Kuota: 10 juta keluarga
- Tidak semua masyarakat dalam desil 1-4 otomatis menerima PKH. Bantuan ini diprioritaskan untuk kelompok desil paling bawah.
2. Penerima Bansos Sembako (BPNT)
- Desil: 1-5
- Kuota: 18,2 juta keluarga
- Sama halnya dengan PKH, penyaluran bantuan sembako lebih difokuskan pada desil terbawah meskipun cakupannya hingga desil 5.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/PBI)
- Desil: 1-5
- Kuota: 96,8 juta jiwa
- Tidak semua yang berada di desil 1-5 akan menerima bantuan ini karena tetap mempertimbangkan prioritas dan ketersediaan kuota.
Catatan Penting
- Data dalam DTSEN terus diperbarui agar penyaluran bansos semakin akurat dan tepat sasaran.
- Kuota penerima bansos terbatas, sehingga tidak semua masyarakat dalam desil prioritas pasti mendapatkan bantuan.
- Penetapan rentang desil yang cukup luas saat ini masih mempertimbangkan potensi kesalahan data (inclusion dan exclusion error).
- Ke depan, pemerintah akan melakukan penyesuaian bertahap, dengan skema yang lebih spesifik seperti:
- PKH: difokuskan pada desil 1;
- Sembako: desil 1-2;
- PBI: desil 1-4.
Kenapa Desil 3 Tidak Dapat Bantuan?
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, prioritas penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah memang diurutkan dari desil 1 hingga desil 5. Namun, dalam praktiknya di lapangan, penyaluran bantuan lebih banyak difokuskan pada kelompok paling bawah, yakni desil 1 dan desil 2. Sementara itu, desil 3 dan seterusnya hanya mendapatkan porsi yang lebih kecil.
Kondisi ini membuat banyak masyarakat yang berada di desil 3 tidak menerima bantuan, meskipun secara teori masih memiliki peluang. Hal ini karena desil 3 tidak termasuk paling prioritas sebagai penerima bantuan (khususnya PKH dan Bantuan Sembako) karena dinilai masih memiliki kemampuan bertahan dibandingkan desil 1 dan 2.
Selain faktor prioritas, terdapat sejumlah penyebab lain yang membuat penyaluran bansos tidak merata sehingga kelompok desil 3 kerap terlewatkan. Mengacu artikel 'Analisis Faktor Penyebab Ketidakmerataan Penyaluran Bansos kepada Masyarakat Miskin' oleh Dekha Ariansyah dkk., berikut beberapa faktor utamanya:
1. Perbedaan Alokasi Anggaran antar Kementerian
Perbedaan kapasitas dan penyaluran anggaran di tiap kementerian turut memengaruhi distribusi bansos. Misalnya, meskipun Kementerian Sosial relatif tidak mengalami kendala anggaran, sektor lain seperti dana desa masih menghadapi hambatan penyaluran.
2. Persoalan Pendataan yang Kurang Akurat
Penyaluran bansos sangat bergantung pada data yang digunakan pemerintah. Ketika data tidak akurat atau belum terbarui, maka risiko salah sasaran menjadi tinggi. Permasalahan seperti data yang tidak akurat, kesalahan administrasi, hingga perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang belum tercatat dapat menyebabkan masyarakat yang seharusnya layak, termasuk desil 3, tidak masuk dalam daftar penerima.
3. Kurangnya Informasi Kepada Masyarakat
Minimnya sosialisasi terkait program bansos juga menjadi faktor penghambat. Banyak masyarakat yang belum memahami kriteria penerima, mekanisme penyaluran, hingga jenis bantuan yang tersedia. Akibatnya, tidak sedikit yang sebenarnya berhak justru tidak terdaftar atau tidak mengajukan diri karena kurangnya informasi.
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa tidak diterimanya bantuan oleh masyarakat desil 3 bukan semata-mata karena tidak layak, melainkan lebih pada faktor prioritas dan berbagai kendala teknis di lapangan. Meski begitu, kelompok desil 3 masih menjadi prioritas utama untuk bantuan PBI.
Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah detikers termasuk dalam kategori desil tertentu sekaligus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), pengecekan bisa dilakukan secara online. Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan dua cara mudah, yakni melalui situs resmi dan aplikasi.
1. Cek Status Melalui Situs Resmi
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos"
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol 'Cari Data'
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta keterangan desil.
2. Cek Status Melalui Aplikasi Bansos Kemensos
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Login ke akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu 'Cek Bansos'
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Klik 'Cari Data'
- Hasilnya akan muncul di layar, termasuk status terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos serta informasi posisi desil penerima.
Cara Usul Jadi Penerima Bansos
Bagi detikers yang merasa layak namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, pemerintah menyediakan fitur usul melalui aplikasi resmi. Dilansir Instagram @pustadinkesos, berikut cara mudah untuk usul bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
2. Masuk dan login ke akun yang sudah terdaftar
3. Pilih menu "Usulan"
4. Klik "Tambah Usulan"
5. Masukkan nomor KK dan NIK
6. Klik tombol "Cek Usulan"
7. Sistem akan memproses apakah NIK memenuhi syarat sebagai penerima bansos
8. Jika memenuhi syarat, akan muncul pilihan jenis bantuan
9. Pilih jenis bantuan yang ingin diusulkan
10. Jika berhasil, akan muncul notifikasi bahwa usulan bansos telah dikirim
Cara Sanggah Data Bansos
Selain mengusulkan diri sendiri, detikers juga bisa melakukan sanggah jika menemukan penerima bansos yang dinilai tidak tepat sasaran. Dilansir Instagram @kemensosri, berikut cara melakukan sanggah bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
2. Buat akun sesuai data identitas diri
3. Pilih fitur "Sanggah"
4. Tentukan lokasi mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
5. Akan muncul daftar penerima bansos di wilayah tersebut
6. Pilih nama yang ingin disanggah, lalu isi alasan sanggahan
7. Unggah bukti pendukung, seperti foto kondisi rumah atau aset yang dimiliki
8. Proses pengajuan sanggahan selesai dan akan diverifikasi oleh pihak terkait
Demikianlah penjelasan rinci mengenai prioritas desil dan cara usul serta sanggah bantuan sosial. Semoga informasi ini membantu detikers dimanapun berada!
Artikel ini ditulis oleh Sri Wahyuni Oktafia peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.

