Cara Mengubah Desil Bansos agar Turun dan Dapat Bantuan, Bisa Lewat Aplikasi!

Cara Mengubah Desil Bansos agar Turun dan Dapat Bantuan, Bisa Lewat Aplikasi!

Khofifah Azzahro - detikJogja
Sabtu, 11 Apr 2026 13:09 WIB
Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Cara ubah desil bansos Kemensos.
Aplikasi Cek Bansos Kemensos (Foto: Dok. Kominfo Magetan)
Jogja -

Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menjadi salah satu bentuk dukungan penting bagi sebagian masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bansos bersifat selektif, artinya penerima didasarkan sesuai kriteria.

Dalam proses pengajuannya, desil menjadi salah satu acuan penting yang menentukan kelayakan penerima. Oleh karena itu, memastikan data yang tercatat sesuai kondisi rill menjadi langkah penting sebelum mengajukan bantuan sosial.

Untuk itu, penting memahami cara mengubah atau memperbarui data desil bansos agar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kabar baiknya, proses ini kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, yakni melalui aplikasi dan dapat dilakukan dari rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, bagaimana cara mengubah desil bansos agar turun dan dapat bantuan lewat aplikasi? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

ADVERTISEMENT

Apa Itu Desil?

Dilansir laman Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan berbagai variabel sosial ekonomi, seperti kondisi individu (pekerjaan dan pendidikan), kondisi tempat tinggal (kualitas rumah dan daya listrik), serta kepemilikan aset. Secara keseluruhan terdapat 10 desil, di mana masing-masing mewakili 10% keluarga di Indonesia. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10% terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10% tertinggi.

Desil bersifat dinamis, sehingga dapat diperbarui apabila data yang ada tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pembaruan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun melalui aplikasi cek bansos dengan menyampaikan data yang sesuai kondisi riil. Selanjutnya, desil akan dihitung ulang secara berkala oleh BPS.

Dalam penerapannya, desil digunakan sebagai dasar penentuan sasaran penerima bantuan sosial. Kelompok desil 1 hingga 4 (40% terbawah) menjadi prioritas penerima bantuan seperti PKH dan program sembako. Sementara itu, desil 5 masih berpeluang untuk menjadi peserta PBI-JK.

Urutan dan Arti Desil 1-10

Desil telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga sebagai dasar penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial.

Disadur dari publikasi berjudul Koordinasi Antar-K/L dalam Menghadapi Guncangan Iklim: Penerapan Jaminan Sosial, Bantuan Sosial, Pekerjaan Umum, dan Langkah-langkah Pasar Tenaga Kerja Lainnya yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, berikut pengertian desil 1 hingga 10:

  • Desil 1: rumah tangga dalam kelompok 10% terendah (sangat miskin).
  • Desil 2: rumah tangga dalam kelompok 10-20% terendah (miskin).
  • Desil 3: rumah tangga dalam kelompok 20-30% terendah (hampir miskin).
  • Desil 4: rumah tangga dalam kelompok 30-40% terendah (rentan miskin).
  • Desil 5-6: rumah tangga dalam kelompok 40-60% terendah.
  • Desil 7-10: rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi.

Cara Cek Desil

Untuk mengetahui desil, pengecekan dapat dilakukan secara online sehingga data yang ditampilkan dapat langsung digunakan sebagai acuan dalam berbagai keperluan, khususnya bantuan sosial. Berikut langkah lengkapnya:

  1. Kunjungi tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit.
  3. Pastikan NIK sesuai dengan yang tertera di KTP.
  4. Ketikkan huruf kode atau captcha yang tertera dalam kotak, terdiri dari kombinasi huruf dan angka.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh.
  6. Klik tombol "CARI DATA".

Status Desil Penentu Bansos

Dikutip dari laman desa Krandengan, status desil yang dapat dicek akan menunjukkan jenis bantuan yang berpotensi diterima. Berikut ini adalah bantuan yang bisa diperoleh penerima bansos sesuai dengan kelompok desil masing-masing. berikut daftarnya:

  • Desil 1-4: Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Desil 1-4: Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Desil 1-5: Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) (atau melalui asesmen)
  • Desil 1-5: Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) (atau melalui asesmen)

Cara Mengubah Desil Lewat HP

Guna memastikan data desil sesuai dengan kondisi terbaru, pembaruan kini dapat dilakukan dengan lebih mudah hanya melalui ponsel. Proses ini menjadi langkah penting agar data yang tercatat akurat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengajuan bantuan sosial, dilansir Instagram resmi Kementerian Sosial RI, @kemensosri, cara mengubah desil lewat HP yaitu:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store di HP.
  2. Apabila sudah memiliki akun, maka bisa langsung melakukan login.
  3. Sebaliknya, jika belum memiliki akun, dapat membuat akun terlebih dahulu melalui menu Pendaftaran Akun.
  4. Pilih menu Buat Akun Baru yang terletak di bagian bawah.
  5. Lalu lengkapi seluruh data yang diminta pada layar, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK) sampai melampirkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta swafotonya.
    Kalau sudah, pilih Buat Akun.
  6. Apabila proses pembuatan akun berhasil, bisa lakukan login.
  7. Login menggunakan username dan kata sandi yang digunakan dalam proses pendaftaran sebelumnya.
  8. Kemudian pilih opsi Masuk.
  9. Setelah berhasil masuk ke dalam dashboard atau halaman utama, maka tampilan akan berubah.
  10. Pilih menu "Usulkan Pembaruan" yang tersedia.
  11. Isi pertanyaan yang tersedia sesuai kondisi di lapangan.
  12. Petugas pendamping sosial akan datang ke rumah untuk lakukan ground checking.

Cara Mengubah Desil di Kelurahan atau Dinas Sosial

Selain melalui HP, masih mengutip Instagram @kemensosri, pembaruan data desil juga dapat dilakukan melalui instansi setempat seperti kantor desa atau kelurahan serta dinas sosial. Cara ini bisa menjadi alternatif bagi yang ingin melakukan pengajuan secara langsung dengan pendampingan petugas, berikut tata caranya:

  1. Datang ke kelurahan atau dinas sosial setempat.
  2. Mengajukan permohonan kepada petugas untuk melakukan pembaruan DTSEN.
  3. Petugas akan melakukan survei langsung ke lapangan.
  4. Data yang telah dikumpulkan akan diproses oleh petugas terkait.
  5. Penentuan perubahan DTSEN dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan.
  6. BPS akan melakukan pemeringkatan ulang desil setiap tiga bulan sekali.

Demikianlah cara mudah mengubah desil bansos agar turun dan dapat bantuan lewat HP dari rumah. Semoga membantu, detikers!

Artikel ini ditulis oleh Khofifah Azzahro peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom




(num/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads