Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Program ini secara rutin disalurkan melalui bank maupun pos penyalur secara bertahap.
Dirujuk dari laman Kementerian Sosial (Kemensos) RI, PKH hadir dengan tujuan yang luas, mulai dari meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran, hingga menciptakan kemandirian bagi para penerimanya. Program ini juga bertujuan mengenalkan masyarakat pada produk dan jasa keuangan formal.
Sejak awal tahun 2026, pencairan bantuan PKH tahap pertama telah dilakukan. Kini, memasuki bulan April, banyak masyarakat mulai mempertanyakan jadwal pencairan tahap kedua. Lalu, kapan PKH 2026 tahap 2 ini cair? Simak informasinya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan PKH 2026 Tahap 2 Cair?
Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap dalam satu tahun dengan sistem pembagian setiap tiga bulan alias triwulan. Untuk 2026, pencairan dibagi menjadi empat tahap sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Khusus tahap 2, bantuan disalurkan dalam rentang waktu dari bulan April hingga Juni. Namun, tidak ada tanggal pasti terkait pencairan bantuan PKH ini karena prosesnya berlangsung bertahap. Setiap penerima bisa mendapatkan bantuan di waktu yang berbeda. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk mengecek status bantuan secara berkala.
Penerima PKH Kemensos
Dirujuk dari laman Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakara, penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan keluarga yang berada pada kelompok kesejahteraan terendah dalam DTSEN, yaitu desil 1 hingga desil 4.
Agar dapat menerima bantuan, dalam satu keluarga juga harus memiliki minimal satu dari komponen berikut.
- Komponen kesehatan: terdapat ibu hamil atau anak usia dini (di bawah 7 tahun/belum sekolah)
- Komponen pendidikan: terdapat anak yang masih bersekolah tingkat SD, SMP, atau SMA
- Komponen kesejahteraan sosial: terdapat anggota keluarga lanjut usia atau penyandang disabilitas
Selain itu, penerima PKH juga dikelompokkan berdasarkan wilayah dan diwajibkan mengikuti kegiatan rutin yang didampingi oleh pendamping sosial.
Besaran PKH Kemensos 2026 Tahap 2
Besaran bantuan PKH diberikan dalam bentuk uang dan disesuaikan dengan kategori penerima. Setiap kategori memiliki nominal yang berbeda pada setiap tahap penyaluran.
Diambil dari laman Kemensos RI, besaran bantuan PKH 2026 tahap 2 adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000
- Siswa SD: Rp 225.000
- Siswa SMP: Rp 375.000
- Siswa SMA: Rp 500.000
- Penyandang disabilitas berat dan lansia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
Bantuan PKH akan diberikan dalam bentuk uang kepada keluarga penerima manfaat dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan tiap kategori tersebut. Penyalurannya dilakukan secara bertahap dalam satu tahun dan dapat diterima melalui bank atau pos penyalur, baik secara tunai maupun non-tunai. Dalam proses pencairannya, bantuan dapat diakses menggunakan Kartu Keluarga, buku tabungan, atau undangan berbentuk barcode (khusus penyaluran melalui pos).
Cara Cek Penerima PKH Kemensos 2026 Tahap 2
Untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi yang disediakan. Pengecekan ini dapat dilakukan secara online dengan menggunakan NIK.
Terdapat dua cara yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima, yaitu melalui website resmi dan Aplikasi Cek Bansos. Kedua cara ini akan menampilkan informasi terkait bantuan yang diterima serta data penerima.
Cara Cek Penerima PKH di Website Cek Bansos Kemensos
Pengecekan melalui website dapat dilakukan dengan mudah menggunakan ponsel. Pengguna hanya perlu memasukkan data yang diminta untuk mengetahui status bantuan. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha sebagai verifikasi.
- Jika kode captcha sulit dibaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan status penerimaan PKH.
Cara Cek Penerima PKH di Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi yang dapat diunduh di ponsel. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi bantuan kapan saja. Dirujuk dari unggahan Instagram resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, @pusdatinkesos, langkah-langkah cek penerima PKH di Aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut.
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun Google atau Apple ID dengan face recognition atau akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama aplikasi.
- Masukkan 16 digit NIK yang tertera di KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan informasi bantuan yang diterima keluarga, termasuk bantuan PKH.
Demikian informasi mengenai waktu pencairan bantuan PKH Kemensos 2026 tahap 2 beserta cara mengeceknya. Semoga menjawab pertanyaanmu, ya, detikers!
Artikel ini ditulis oleh Desi Rahmawati peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom
