Penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol) terancam diberhentikan sebagai target penyaluran. Sebelum 100 persen dihentikan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan ditangguhkan sementara.
Kebijakan tegas ini adalah wujud komitmen pemerintah, terkhusus Kementerian Sosial, untuk menyalurkan bantuan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan. Terlebih, data hingga triwulan 3 2026 menunjukkan sekitar 1.5 juta KPM terindikasi judol.
"Sebanyak 1.494.652 KPM terindikasi melakukan transaksi judi online dan datanya masih dalam proses penelusuran serta pendalaman," tulis Instagram resmi Dinas Sosial Pekanbaru, @dinsospekanbaru, dalam salah satu unggahannya, dikutip pada Minggu (30/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPM yang dicurigai terindikasi judol masih bisa melakukan klarifikasi sehingga status penangguhan atau bahkan penghentian bansos dapat dihindari. Bagaimana caranya? Simak panduan klarifikasi KPM terindikasi judol di bawah ini, yuk!
Cara Klarifikasi KPM Terindikasi Judol 2026
Dirujuk dari Instagram resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), @pusdatinkesos, ada dua cara untuk melakukan klarifikasi. Begini tata caranya:
Ajukan Sanggahan Melakukan Judi Online
- Datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
- Ajukan sanggahan kepada petugas pendamping sosial.
- Tanda tangani berita acara klarifikasi. detikers akan diminta mengisi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat.
- Berita acara akan diunggah petugas ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
- Dinas sosial kabupaten/kota setempat akan melakukan verifikasi.
- Apabila klarifikasi sesuai, petugas dinas sosial akan membuat surat pernyataan untuk diunggah ke SIKS-NG.
- Petugas Kemensos akan melakukan approval.
Stop Judi Online
- Datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
- Lakukan konfirmasi nomor rekening yang terindikasi judol.
- Tutup rekening bank atau e-wallet yang terindikasi judol.
- Buat surat pernyataan bermeterai untuk berhenti judol. Data yang diperlukan meliputi nama, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, dan data rekening/e-wallet yang sudah ditutup.
- Serahkan dokumen ke petugas untuk diunggah ke SIKS-NG. Lampirkan bukti penutupan rekening atau e-wallet yang berkaitan.
Cara Tahu NIK Terindikasi Judol atau Tidak
Pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara tahu NIK KPM terindikasi judol atau tidak?
Pengecekan status indikasi judol ini bisa dilakukan melalui akun SIKS-NG pendamping sosial. Oleh karena itu, yang perlu detikers lakukan hanyalah datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Data yang perlu detikers siapkan adalah NIK, nomor KK, dan desil. Apabila termasuk KPM yang terindikasi judol, maka akan ada keterangan di bagian status.
Demikian penjelasan ringkas mengenai cara klarifikasi KPM tidak terima bansos karena terindikasi judol. Semoga bermanfaat!
