Harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) atau bahan pangan secara umum dapat bergeser tiap hari. Perubahan harga tersebut mesti diketahui masyarakat luas agar dapat merencanakan pengeluaran dengan tepat.
Dikutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang dikelola Bank Indonesia pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 12.15 WIB, hanya satu bahan pangan saja yang berubah harga hari ini, yakni bawang merah. Sama dengan kemarin, harganya turun.
Harga bawang merah di pasar-pasar tradisional Jogja hari ini turun dari Rp 44.750 menjadi Rp 43.500 per kilogram. Angka ini didapat dari rerata harga di Pasar Beringharjo (Rp 39.500) dan Kranggan (Rp 47.500).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan penurunan ini, bawang merah resmi turun sebanyak 3 kali dalam sepekan terakhir, tercatat dari 25 Desember 2025. Penurunan pertama terjadi tanggal 29 Desember, yakni dari Rp 46.750 menjadi Rp 45.250. Yang kedua kemarin, dari Rp 45.250 menjadi Rp 44.750. Penurunan ketiga terjadi hari ini.
Di tingkat nasional yang datanya diambil dari nilai tengah puluhan provinsi Indonesia, harga bawang merah juga tercatat merosot. Bila kemarin satu kilogramnya dibanderol Rp 50.900, maka hari ini angkanya turun jadi Rp 50.050.
Informasi lengkap harga sembako Jogja hari ini 31 Desember 2025 dapat detikers simak via poin-poin berikut.
Harga Sembako Jogja 31 Desember 2025 Versi PIHPS
Perlu dicatat, harga final PIHPS tersedia pada hari kerja setiap pukul 13.00 WIB. Dalam kondisi tertentu, waktu update data final mungkin lebih lama.
- Bawang merah ukuran sedang: Turun dari Rp 44.750 menjadi Rp 43.500/kg
- Bawang putih ukuran sedang: Rp 39.500/kg
- Beras kualitas bawah I: Rp 13.150/kg
- Beras kualitas bawah II: Rp 12.150/kg
- Beras kualitas medium I: Rp 14.900/kg
- Beras kualitas medium II: Rp 14.150/kg
- Beras kualitas super I: Rp 16.000/kg
- Beras kualitas super II: Rp 15.000/kg
- Cabai merah besar: Rp 55.000/kg
- Cabai merah keriting: Rp 45.000/kg
- Cabai rawit hijau: Rp 70.000/kg
- Cabai rawit merah: Rp 54.250/kg
- Daging ayam ras segar: Rp 38.500/kg
- Daging sapi kualitas 1: Rp 145.000/kg
- Daging sapi kualitas 2: Rp 137.500/kg
- Gula pasir kualitas premium: Rp 18.250/kg
- Gula pasir lokal: Rp 17.000/kg
- Minyak goreng curah: Rp 18.000/kg
- Minyak goreng kemasan bermerk 1: Rp 21.750/kg
- Minyak goreng kemasan bermerk 2: Rp 21.000/kg
- Telur ayam ras segar: Rp 30.750/kg
Penyebab Harga Sembako Berubah-ubah
Nur Azizah Nasution dalam tulisannya di Journal of Sharia and Law berjudul 'Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Harga Sembako oleh Para Pedagang Menurut Perspektif Ekonomi Syariah' memberi rincian penyebab berupa faktor internal dan eksternal fluktuatifnya harga sembako. Ini rinciannya:
1. Produksi (Internal)
Ketersediaan bahan pokok di pasaran sangat memengaruhi harga. Contohnya, bila kondisi cuaca buruk sehingga gagal panen terjadi, maka harga akan melambung. Sebaliknya, jika jumlahnya melimpah, maka harga di pasaran turun.
2. Distribusi (Internal)
Pengiriman bahan pokok menuju pasar merupakan salah satu faktor penentu. Semakin mahal biaya distribusi, semakin mahal pula harga yang dipatok pedagang. Fluktuasi harga rerata suatu bahan pangan juga memengaruhi karena pedagang tentu membutuhkan laba.
3. Sumber Pasokan (Internal)
Jumlah pemasok bahan pangan yang sedikit berakibat naiknya harga karena langka. Sebaliknya, ketika pemasok lebih banyak dibandingkan pedagang, harga turun.
4. Permintaan dan Penawaran (Eksternal)
Para pedagang akan menaikkan harga bahan pangan jika permintaan lebih banyak ketimbang penawaran. Sementara itu, penawaran tinggi dengan permintaan rendah menyebabkan harga turun. Konsep permintaan-penawaran ini dipengaruhi besar-kecilnya kebutuhan pembeli terhadap bahan pangan terkait.
5. Jumlah Pesaing (Eksternal)
Faktor kelima adalah jumlah pedagang yang menjual komoditas sama alias pesaing. Jika tidak ada pesaing, pedagang cenderung menaikkan harga. Di sisi lain, persaingan pedagang yang ketat membuat harga bahan pangan cenderung menurun untuk memenangkan konsumen.
Itulah informasi ringkas mengenai harga sembako Jogja hari ini Rabu, 31 Desember 2025. Perlu diketahui, harga yang ditemui di pasaran mungkin berbeda karena disparitas.
(sto/dil)












































Komentar Terbanyak
Kata Gerindra soal Juri Lomba Cerdas Cermat MPR: Harusnya Minta Maaf ke Ocha
Desil 5 DTSEN Dapat Bantuan Apa Saja? Ini Penjelasan dan Cara Ceknya
11 Bayi Dievakuasi dari Rumah di Pakem Sleman