Daftar Bansos Cair Akhir Tahun 2025: Ada PKH, KLJ, hingga BLT Kesra Desember

Daftar Bansos Cair Akhir Tahun 2025: Ada PKH, KLJ, hingga BLT Kesra Desember

Nur Umar Akashi - detikJogja
Jumat, 19 Des 2025 11:13 WIB
Daftar Bansos Cair Akhir Tahun 2025: Ada PKH, KLJ, hingga BLT Kesra Desember
Ilustrasi bansos cair akhir tahun 2025. (Foto: Gemini AI)
Jogja -

Sampai akhir 2025, pemerintah terus berusaha merampungkan penyaluran berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada warga yang berhak. Bansos-bansos ini di antaranya disalurkan via rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Sebelumnya, apa itu bansos? Dirujuk dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, bansos adalah bantuan berbentuk uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan risiko sosial.

Tujuan bansos, sebagaimana dijabarkan di ayat (1) pasal 5 Permensos Nomor 1 Tahun 2019, adalah meringankan penderitaan, melindungi, dan memulihkan kondisi kehidupan fisik, mental, dan sosial penerima. Bansos juga diberikan agar penerima dapat hidup secara wajar, meski mengalami kerentanan sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah tidak mematok tanggal pasti penyaluran suatu bansos. Karenanya, setiap daerah mungkin menerima bantuan pada tanggal berbeda, kendati masih masuk dalam suatu termin yang dicanangkan.

Bagaimana dengan akhir 2025? Bansos apa saja yang masih diteruskan pemerintah? Berikut daftarnya.

ADVERTISEMENT

Poin Utamanya:

  • Di antara bansos yang cair akhir 2025 adalah PKH, Program Sembako, dan BLT Kesra.
  • Waktu penyalurannya dapat berlainan antardaerah karena berbagai faktor.
  • Untuk mengetahui status penyaluran bansos, masyarakat bisa mengecek lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.

Daftar Bansos Cair Akhir Tahun 2025, Apa Saja?

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berdasar penjelasan dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), ada sejumlah kategori yang berhak menerima PKH. Di antaranya adalah ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas.

Setiap kategori mendapatkan nominal PKH yang berbeda. Contohnya, ibu hamil mendapat bantuan sebesar Rp 250.000/bulan, sedangkan disabilitas berat Rp 200.000/bulan. Siswa SD sampai SMA pun beda besaran bantuannya.

Bansos PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali lewat PT Pos Indonesia atau rekening Himbara. Dengan demikian, triwulan keempat sekaligus yang terakhir untuk 2025 mencakup Oktober, November, dan Desember.

Dilansir detikNews, pada akhir November 2025 lalu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menyebut PKH sudah disalurkan kepada 9.407.384 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ia memastikan, nominal PKH tidak dipotong sama sekali.

"Biaya salur dan petugasnya sudah dibiayai oleh pemerintah agar tidak ada pihak yang memotong jumlah bansos tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).

2. Program Sembako

Dikenal luas dengan sebutan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), nominal Program Sembako adalah 200 ribu rupiah per bulan. Bantuan ini disalurkan 3 bulan sekaligus sehingga sekali mencairkan, penerima mendapat total Rp 600.000.

Kriteria Program Sembako adalah fakir miskin yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Syarat lainnya adalah, bukan ASN, TNI, Polri, atau pensiunannya. Guru tersertifikasi dan mereka yang berpenghasilan lebih dari Upah Minimum (UM) kabupaten/kota tidak berhak menjadi penerima.

Sama seperti PKH, Program Sembako disalurkan oleh bank atau pos penyalur. Waktunya dimungkinkan berbeda antarwilayah karena tergantung kondisi geografis, kesiapan logistik, dan sederet faktor lain.

Sampai 21 November 2025 lalu, Program Sembako sudah disalurkan kepada 6.875.211 KPM. Dari angka itu, 6.091.958 KPM menerima lewat Himbara. Sisanya melalui PT Pos Indonesia.

"Bantuan sembako triwulan keempat yang belum salur sebanyak 11.401.872 KPM," terang Mensos Gus Ipul.

3. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Dilihat dari situs resmi Dinas Sosial Jakarta, bansos KLJ adalah program pemenuhan kebutuhan dasar warga lanjut usia yang berumur 60 tahun lebih. Besaran bantuan KLJ adalah 300 ribu rupiah per bulan.

Mengacu keterangan dari Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, KLJ November dicairkan tanggal 25, KLJ Oktober tanggal 24, sedangkan KLJ September tanggal 26. Dengan demikian, diperkirakan KLJ Desember akan cair pada tanggal serupa.

Bansos KLJ, bersama Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), disalurkan melalui rekening tabungan Bank DKI penerima manfaat. Dana bisa ditarik melalui ATM, kantor cabang, maupun aplikasi JakOne Mobile.

4. Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)

Tahun ini, pemerintah menggulirkan BLT Kesra yang menyasar 35 juta KPM. Syarat menjadi penerima adalah masuk desil 1-4 DTSEN.

Nominal BLT Kesra adalah Rp 300.000 per bulan untuk 3 bulan, yakni Oktober, November, dan Desember. Penyaluran dilakukan sekaligus lewat transfer rekening Himbara atau datang ke kantor Pos Indonesia.

Update per 10 Desember 2025 lalu, Menteri Sosial Gus Ipul menyebut penyaluran BLT Kesra masih dilanjutkan. Harapannya, bansos ini rampung disalurkan pada pekan kedua atau ketiga Desember 2025.

"Jumlahnya sekitar Rp 31 triliun ya. Sekarang sudah salur sekitar Rp 26 triliun. Jadi tinggal ya 15 sampai 20 persen," jelasnya di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025), dilansir detikNews.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat, tetapi tidak kunjung menerima bansos, disarankan melakukan pengecekan status lewat saluran resmi Kemensos. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri via situs cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos. Berikut tata caranya.

Cara Cek di Website Kemensos

  1. Klik link https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah penerima manfaat, mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isi nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan kode sesuai yang muncul di layar.
  5. Setelah semua terisi, tekan 'Cari Data'.
  6. Apabila termasuk penerima, akan muncul tabel berisi nama penerima, umur, jenis bansos, status, dan periodenya.
  7. Jika bukan penerima, notifikasi 'Tidak Terdapat Peserta/PM' dengan latar berwarna merah muda bakal terlihat.

Berdasar keterangan dari laman resmi Kecamatan Lunang, bila termasuk penerima, akan ditampilkan tabel berisikan sejumlah informasi. Sebut saja nama penerima, umur, status, jenis bansos, dan periode. Sebaliknya, apabila bukan penerima, maka tulisan 'Tidak Terdapat Peserta/PM' bakal muncul.

Cara Cek di Aplikasi Cek Bansos

  1. Di halaman awal, tanpa perlu login, klik menu 'Cek Bansos'.
  2. Masukkan data tempat tinggal, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
  3. Isi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Jawab soal singkat matematika yang dipersyaratkan.
  5. Cek ulang seluruh isian. Apabila telah benar, klik 'Cari Data'.
  6. Bila masuk penerima, akan muncul sederet informasi terkait.
  7. Jika tidak termasuk, notifikasi bertuliskan 'Tidak Terdapat Peserta/PM' muncul.

Itulah informasi ringkas mengenai daftar bansos yang cair akhir tahun 2025. Bagi detikers yang ingin memastikan keberterimaan bansos, selain mengecek lewat dua jalur di atas, dapat mengunjungi kantor dinas sosial atau menanyakan ke pendamping setempat.




(anm/aku)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads