Pendaftaran Bintara Brimob Polri semakin dekat! Bagi kamu yang berminat bergabung dengan pasukan elite ini, ada berbagai syarat dan tata cara pendaftaran yang perlu dipenuhi. Dengan pembukaan pendaftaran pada 10 November 2025, pastikan kamu sudah siap memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang ada.
"Pendaftaran Bintara Brimob akan dibuka pada tanggal 10 November 2025 melalui website www.penerimaan.polri.go.id," tulis akun Instagram @rekrutmen_polri pada Selasa (4/11/2025).
Mengingat banyaknya pendaftar yang ingin bergabung, penting untuk memahami syarat umum dan khusus yang berlaku, mulai dari usia, pendidikan, hingga status fisik yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, pastikan kamu sudah mengetahui secara rinci tata cara pendaftaran Bintara Brimob yang dimulai dengan mengunjungi laman resmi, mengisi data diri, hingga mengunggah berkas yang diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persiapkan diri kamu dengan baik dan pastikan tidak ada yang terlewat. Cek informasi lengkapnya untuk memastikan kamu tidak ketinggalan, detikers!
Poin utamanya:
- Pendaftaran Bintara Brimob akan dibuka pada 10 November 2025 melalui website resmi Polri.
- Terdapat syarat umum dan khusus yang perlu dipenuhi, mulai dari pendidikan, usia, hingga status fisik.
- Persiapkan berkas yang dibutuhkan dengan teliti dan ikuti tata cara pendaftaran yang telah disediakan oleh Polri.
Syarat Daftar Bintara Brimob
Berdasarkan pantauan detikJogja pada Kamis (6/11/2025) pukul 13.00 WIB, pihak Brimob maupun Polri masih belum mempublikasikan syarat lengkap untuk penerimaan bintara pada 10 November 2025 mendatang. Namun, kita dapat mengacu pada persyaratan yang ditetapkan pada penerimaan sebelumnya.
Dikutip dari Pengumuman Mabes Polri Nomor Peng/11/II/DIK/2.1/2025 tentang Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025, berikut ini adalah syarat umum dan khusus yang berlaku pada penerimaan Bintara Brimob.
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat.
- Berusia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan (dibuktikan dengan SKCK).
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
B. Persyaratan Khusus
1. Status Fisik dan Riwayat
- Jenis kelamin pria dan wanita.
- Belum menikah secara hukum, agama, atau adat, serta tidak memiliki anak kandung.
- Tidak bertato atau memiliki tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
- Bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.
- Tidak terlibat dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.
- Membuat surat pernyataan bermaterai untuk kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
2. Tinggi Badan Minimal (Pria)
- Umum: 165 cm.
- OAP (Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya): Daerah pesisir: 163 cm, daerah pegunungan: 160 cm.
3. Batas Usia (Saat Pembukaan Pendidikan)
- Lulusan SMA/sederajat: minimal 17 tahun 5 bulan, maksimal 22 tahun.
- Lulusan D-I sampai D-III: minimal 17 tahun 5 bulan, maksimal 24 tahun.
- Lulusan D-IV/S-1: minimal 17 tahun 5 bulan, maksimal 27 tahun.
4. Ketentuan Ijazah dan Nilai
- Berijazah minimal SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, C).
- SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan.
- Program D-I hingga S-I: IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
4. Ketentuan Domisili
- Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (tidak berlaku untuk jalur Bakomsus).
Tata Cara Pendaftaran Bintara Brimob 10 November
Berdasarkan video yang dipublikasikan oleh Polri, berikut ini merupakan tata cara mendaftar Bintara Brimob pada 10 November 2025 mendatang.
- Pertama, kunjungi laman penerimaan.polri.go.id.
- Klik pada menu Bintara Polri.
- Kemudian pilih temukan pilihan seleksi Bintara Brimob yang sedang dibuka, kemudian klik pada menu "Pengumuman" untuk mendapatkan informasi lengkap.
- Jika ingin langsung mendaftar, silakan klik pada tombol "Daftar".
- Di layar akan muncul pop up, lalu klik pada menu "Lanjutkan Mendaftar".
- Klik menu "Download Berkas" untuk mengetahui berkas-berkas yang perlu dilengkapi dan dibawa saat verifikasi.
- Lanjutkan dengan mengisi formulir hingga lengkap, mencakup data diri, pendidikan, orang tua, dan pilih polres setempat untuk melakukan verifikasi data.
- Jika seluruh data sudah terisi lengkap, klik "Daftar".
- Setelah berhasil mendaftar, calon peserta mendapatkan nomor registrasi online, termasuk username dan password.
- Akses kembali laman penerimaan.polri.go.id.
- Masukkan username serta password yang sudah didapatkan sebelumnya untuk login.
- Pilih "Download Nomor Registrasi Online". Cetak dan bawa ketika verifikasi.
- Selanjutnya, pilih menu "Berkas" untuk mengunggah seluruh berkas yang dibutuhkan, mulai dari KTP, KK, akta kelahiran, ijazah, transkrip nilai, SKCK, dan pas foto.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dengan Bintara Brimob! Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan dan siap mengikuti pendaftaran dengan penuh percaya diri, detikers.
(par/aku)












































Komentar Terbanyak
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Pandji Pragiwaksono Dituntut 50 Kerbau gegara Candaan Adat Pemakaman Toraja
Ignasius Jonan Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo