Para Gubernur Protes Transfer Daerah Disunat: Berat untuk Bangun Infrastruktur

Nasional

Para Gubernur Protes Transfer Daerah Disunat: Berat untuk Bangun Infrastruktur

Anisa Indraini - detikJogja
Selasa, 07 Okt 2025 14:21 WIB
Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Kementerian Keuangan.
Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jogja -

Sejumlah gubernur menemui Kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hari ini. Mereka protes terkait kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah.

Dilansir detikFinance, para gubernur yang datang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Ada 18 gubernur hadir langsung, 15 daerah diwakilkan, dan 5 daerah tidak hadir.

Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mengatakan semua pemerintah daerah (Pemda) tidak setuju dengan pemotongan transfer ke daerah (TKD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita semua tadi masing-masing dari gubernur sudah menyuarakan pendapat ke Pak Menteri Keuangan untuk dipertimbangkan, karena dengan perencanaan dana transfer pusat ke daerah yang ada saat ini hanya cukup untuk belanja rutin. Belanja infrastruktur, jalan, jembatan itu menjadi berkurang sehingga kita minta untuk jangan ada pemotongan," kata Sherly usai pertemuan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

ADVERTISEMENT

Sherly menyebut daerahnya mendapat TKD Rp 6,7 triliun pada 2026, padahal anggaran 2025 mencapai Rp 10 triliun. Potongan terbesar berada pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH).

"Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar. Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20-30% untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60-70%, itu berat untuk pembangunan infrastruktur," tutur Sherly.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf turut mengeluhkan pemotongan anggaran itu. Dia menyebut anggaran daerahnya dipotong hingga 25% pada 2026. Dia berharap kebijakan itu dievaluasi.

"Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong, anggaran kita tidak dipotong karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing," kata Muzakir.

Sementara itu, Ketua Umum APPSI, Al Haris menegaskan para gubernur menemui Purbaya untuk menyampaikan keluh kesah terkait pemotongan TKD.

Gubernur Jambi itu mencontohkan ada daerah yang kesulitan membayar operasional belanja pegawai, termasuk gaji PPPK. Al Haris mengklaim dampak yang dirasakan daerah sangat luar biasa.

"Memang repot, saya bilang tadi, kalau daerah PAD (pendapatan asli daerah)-nya kecil yang banyak menggantungkan nasib dengan TKD, maka sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya. Apalagi bicara visi misi. Tidak lagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan," tutur Al Haris.

Menurutnya Purbaya cukup responsif terhadap keluhan para kepala daerah. Pemerintah diklaim nantinya akan melakukan evaluasi TKD di 2026.

"Pak Menteri (Purbaya) respons tadi, beliau responsif sekali. Nanti di 2026 karena sudah menjadi produk hukum undang-undang, APBN, beliau tadi berjanji di 2026 sambil nanti berjalan, evaluasi lagi yang TKD ke daerah," bebernya.




(afn/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads