Apa Itu Industri Padat Karya? Ini Pengertian dan Jenisnya

Apa Itu Industri Padat Karya? Ini Pengertian dan Jenisnya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Selasa, 15 Jul 2025 18:07 WIB
Seorang pekerja mengangkat cetakan tahu saat proses produksi di pabrik rumahan kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Produksi tahu terus berjalan meski banyak UMKM masih menghadapi kendala dalam mengakses kredit dari lembaga keuangan formal.

Menurut data Kementerian UMKM, lebih dari 69 persen pelaku usaha kecil belum terbiasa mengakses pembiayaan dari sektor perbankan.

Hambatan utama yang dihadapi pelaku UMKM meliputi syarat agunan, minimnya integrasi data keuangan, dan suku bunga tinggi.

Industri padat karya seperti tahu tempe sangat bergantung pada dukungan rantai pasok dari pelaku UMKM untuk bertahan.

DPR menekankan perlunya peran aktif pemerintah dalam memberikan pendampingan agar UMKM bisa memperoleh pembiayaan yang layak.
Ilustrasi industri padat karya. (Foto: Grandyos Zafna)
Jogja - Berbicara mengenai perekonomian, detikers tentu sudah sering mendengar istilah industri padat karya. Sejatinya, apa itu industri padat karya? Berikut ini pembahasan lengkap seputar pengertian dan jenisnya.

Pertama-tama, detikers harus paham mengenai arti dari industri itu sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), industri adalah kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan.

Dalam kamus Merriam-Webster, industry di antaranya bisa dimaknai sebagai aktivitas manufaktur secara keseluruhan. Sementara itu, Investopedia mendefinisikan industri sebagai klasifikasi untuk sekelompok perusahaan dengan kegiatan bisnis serupa.

Industri kemudian bisa dikategorikan ke dalam beberapa macam, salah satunya adalah industri padat karya. Pada kesempatan kali ini, detikJogja sudah menyiapkan pembahasan seputar industri padat karya, meliputi pengertian dan jenisnya.

Pengertian Industri Padat Karya

Dirujuk dari dokumen unggahan Repository UPN Jatim, industri padat karya adalah industri yang menitikberatkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya. Lawan dari industri padat karya adalah industri padat modal.

Industri padat modal adalah industri yang dibangun dengan modal berjumlah besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya. Berbeda dengan industri padat karya yang 'menghabiskan' banyak anggaran untuk merekrut dan melatih pegawai serta lain sebagainya, industri padat modal mengalokasikan sejumlah besar sumber dayanya untuk membeli dan memelihara mesin canggih dengan tujuan meningkatkan produktivitas.

Perbedaan lain antara industri padat karya (labor intensive) dan padat modal (capital intensive) sebagaimana diambil dari Javatpoint adalah:

  1. Industri padat karya punya biaya awal yang lebih rendah karena mengandalkan tenaga kerja alih-alih teknologi. Sementara itu, industri padat modal harus mengeluarkan biaya awal lebih tinggi karena berinvestasi dalam hal teknologi dan peralatan.
  2. Hasil produksi industri padat karya lebih kecil karena kendala tenaga kerja manual. Sebaliknya, kapasitas keluaran industri padat modal lebih besar karena otomatis.
  3. Kecepatan produksi di industri padat karya lebih rendah dibandingkan padat modal.
  4. Pemanfaatan sumber daya manusia jauh lebih tinggi di industri padat karya dibandingkan padat modal.
  5. Biaya keseluruhan industri padat karya lebih tinggi dibanding padat modal. Alasannya, industri padat karya memerlukan lebih banyak tenaga kerja.
  6. Karena mengandalkan tenaga manusia, industri padat karya kurang fleksibel dalam beradaptasi. Begitu pula sebaliknya.
  7. Dari segi menyediakan lapangan pekerjaan, industri padat karya bisa menyerap lebih banyak orang. Sementara itu, industri padat modal menawarkan lowongan pekerjaan yang lebih sedikit karena memaksimalkan otomatisasi.
  8. Industri padat karya menyebabkan dampak lingkungan sedang karena prosesnya manual. Di sisi lain, industri padat modal berpotensi menyebabkan dampak lingkungan lebih tinggi karena konsumsi energi dari mesin.

Jenis Industri Padat Karya

Di Indonesia, jenis industri padat karya bisa detikers temukan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 51/M-IND/PER/10/2023 tentang Definisi dan Batasan serta Klasifikasi Industri Padat Karya Tertentu.

Dalam aturan tersebut, tepatnya di pasal 2, diterangkan bahwasanya industri padat karya meliputi:

  1. Industri makanan, minuman, dan tembakau
  2. Industri tekstil dan pakaian jadi
  3. Industri kulit dan barang kulit
  4. Industri alas kaki
  5. Industri mainan anak
  6. Industri furnitur

Jenis Industri Lainnya

Diambil dari dokumen unggahan Repository Universitas Medan Area, selain industri padat karya dan padat modal, industri bisa digolongkan menjadi:

1. Berdasar Surat Keputusan Menteri Perindustrian Indonesia Nomor 19/M/I/1986:

  • Industri kimia dasar, seperti industri semen, obat-obatan, kertas, dan pupuk.
  • Industri mesin dan logam dasar, seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, dan tekstil.
  • Industri kecil, seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, dan minyak goreng curah.
  • Aneka industri, seperti industri pakaian, makanan, dan minuman.

2. Berdasar tempat bahan baku:

  • Industri ekstraktif yang bahan bakunya diambil dari alam sekitar, seperti pertanian dan perikanan.
  • Industri nonekstraktif yang bahan bakunya didapat dari tempat lain, selain alam sekitar.
  • Industri fasilitatif yang produk utamanya berbentuk jasa.

3. Berdasar jumlah tenaga kerja:

  • Industri rumah tangga dengan karyawan 1-4 orang.
  • Industri kecil dengan karyawan 5-19 orang.
  • Industri sedang atau menengah dengan karyawan berjumlah 20-99 orang.
  • Industri besar dengan karyawan 100 orang atau lebih.

4. Berdasar pemilihan lokasi:

  • Industri yang berorientasi kepada pasar sehingga didirikan sesuai lokasi potensi target konsumen.
  • Industri yang berorientasi pada tenaga kerja sehingga didirikan dekat pusat pemukiman penduduk.
  • Industri yang berorientasi pada bahan baku sehingga didirikan dekat lokasi bahan baku.
  • Industri yang didirikan tidak dengan syarat-syarat di atas sehingga bisa berada di mana saja.

5. Berdasar proses produksi:

  • Industri hulu yang mengolah bahan mentah menjadi setengah jadi.
  • Industri hilir yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi.

6. Berdasar produktivitas perorangan:

  • Industri primer yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu.
  • Industri sekunder yang bahan mentahnya diolah sehingga menghasilkan barang untuk diolah kembali.
  • Industri tersier yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.
  • Industri kuartener adalah industri yang mencakup penelitian, pengetahuan, dan teknologi.
  • Industri kuinari yang dianggap sebagai salah satu cabang sektor kuartener. Sektor ini meliputi eksekutif atau pegawai resmi pemerintahan, pengetahuan, universitas, non-profit, kesehatan, kultur, dan media.

Demikian pembahasan lengkap mengenai pengertian industri padat karya dan jenis-jenisnya. Semoga informasinya membantu!


(sto/apl)

Hide Ads