Ini Alasan BSU 2025 Belum Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi

Ini Alasan BSU 2025 Belum Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Kamis, 26 Jun 2025 12:38 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Foto: Getty Images/hxyume
Jogja -

Sebagian pekerja telah menerima bantuan subsidi upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 pada Selasa, 24 Juni 2025. Namun, sebagian lainnya masih belum mendapatkan subsidi upah tersebut meskipun sudah berhasil melalui proses validasi dan verifikasi. Ternyata terdapat sejumlah alasan BSU 2025 belum cair padahal sudah lolos verifikasi.

Menurut data resmi yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, pencairan BSU 2025 dibagi dalam beberapa tahap, dimulai dari tahap 1 yang menyasar 3.697.836 penerima. Hingga 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima bantuan tahap pertama. Artinya, masih ada 1.247.768 penerima yang menunggu proses penyaluran.

"Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," ujar Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, dilansir detikFinance pada Selasa (24/06/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, mengapa banyak pekerja yang sudah lolos verifikasi tapi masih belum menerima pencairan dana bantuan? Sebelum mencari tahu alasan BSU 2025 belum cair padahal sudah lolos verifikasi, pastikan detikers memahami alur pencairan bantuan tersebut. Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

Bagaimana Alur Pencairan BSU 2025 hingga Sampai ke Penerima?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria. Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, proses penyalurannya mengikuti sejumlah tahapan. Dilansir Kementerian Ketenagakerjaan pada akun Instagram resminya @kemnaker, berikut adalah alur lengkap pencairan BSU 2025 hingga dana benar-benar diterima oleh penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

1. Pengajuan Permintaan Data oleh Kemnaker

Tahapan pertama dimulai dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mengajukan permintaan data calon penerima BSU kepada BPJS Ketenagakerjaan. Permintaan ini dilakukan berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan.

2. Persiapan dan Verifikasi Data oleh BPJS Ketenagakerjaan

Setelah menerima permintaan dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data calon penerima. Data ini tidak langsung digunakan, melainkan terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

3. Pengiriman Data Terverifikasi ke Kemnaker

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan kembali data tersebut ke Kemnaker. Di sini, Kemnaker melakukan pengecekan ulang serta pemadanan data dengan sistem yang mereka miliki untuk memastikan akurasi dan kelayakan penerima.

4. Penyampaian Data ke Bank atau Penyalur

Langkah berikutnya adalah pengiriman data calon penerima BSU ke pihak bank atau penyalur lain, seperti PT Pos Indonesia. Di tahap ini, pihak penyalur kembali melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan bahwa data yang diterima sesuai dan siap diproses lebih lanjut.

5. Penetapan Daftar Penerima oleh Kemnaker

Setelah data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan bank atau penyalur, Kemnaker menyusun daftar penerima final. Daftar inilah yang dijadikan dasar dalam pemberian BSU kepada mereka yang berhak menerima bantuan.

6. Penyaluran Dana ke Rekening Penerima

Tahap terakhir adalah penyaluran dana BSU. Dana akan langsung dikirimkan ke rekening penerima yang telah terdaftar melalui bank atau kantor pos penyalur yang ditunjuk. Proses ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan data dan jadwal penyaluran.

Ini Alasan BSU 2025 Belum Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi

Banyak pekerja bertanya-tanya mengapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum juga cair, padahal status mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi. Pertanyaan ini pun ramai muncul di media sosial, termasuk di akun X resmi Kementerian Ketenagakerjaan (@KemnakerRI). Menanggapi hal tersebut, pihak Kemnaker menyampaikan bahwa proses penyaluran memang tidak bisa dilakukan sekaligus.

Dalam salah satu balasan kepada warganet, Kemnaker menegaskan:

"Penyaluran BSU sudah berjalan, Rekanaker. Hingga kini, bantuan telah diterima oleh lebih dari 2,4 juta rekening penerima. Bagi yang belum masuk, mohon bersabar ya, penyaluran dilakukan secara bertahap."

Pernyataan ini menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan berarti seseorang tidak akan menerima bantuan. Jika status sudah lolos verifikasi dan validasi, maka masih ada peluang besar BSU akan diterima. Namun, karena pencairan dilakukan bertahap, sebagian penerima mungkin belum masuk ke gelombang penyaluran yang sedang berjalan.

Jika mengacu pada alur pencairan BSU 2025, berikut kemungkinan alasan bantuan belum juga masuk ke rekening meskipun status sudah dinyatakan lolos verifikasi:

1. Masih dalam Tahap Pemadanan Data

Setelah data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, data tersebut masih perlu dicocokkan kembali oleh Kemnaker. Proses pemadanan ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan penerima.

2. Menunggu Proses Verifikasi di Bank atau Penyalur

Salah satu tahapan penting adalah verifikasi data oleh pihak penyalur (bank atau kantor pos). Jika data belum sampai atau masih antre di tahap ini, pencairan tentu belum dapat dilakukan.

3. Belum Masuk Daftar Penetapan Tahap Tertentu

Penetapan daftar penerima dilakukan berdasarkan tahap atau batch. Meski status sudah lolos, bisa jadi penerima masuk ke batch berikutnya dan belum dijadwalkan pencairan.

4. Pengiriman Dana Dilakukan Secara Bergelombang

Mekanisme penyaluran BSU tidak dilakukan sekaligus untuk seluruh penerima. Dana akan dikirim ke rekening secara bertahap, mengikuti kelengkapan administrasi dan kesiapan penyalur.

Oleh karena itu, jika detikers merasa sudah memenuhi syarat dan sudah dinyatakan lolos verifikasi, tidak perlu panik. Penundaan pencairan bukan berarti bantuan tidak akan diterima. Pantau terus informasi dari kanal resmi Kemnaker dan siapkan rekening yang valid untuk memudahkan proses penyaluran.

Cara Cek Data dan Status Pencairan BSU 2025

Untuk mengecek data dan status pencairan BSU 2025 secara berkala, detikers dapat mengikuti panduan berikut ini.

  1. Kunjungi situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Gulir ke bagian bawah halaman sampai menemukan kolom dengan tulisan 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'
  3. Isi data pribadi dengan lengkap dan benar, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta informasi lain yang diminta.
  4. Pastikan semua data yang kamu masukkan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masih aktif.
  5. Klik tombol 'Lanjutkan' dan tunggu hasil pengecekan statusmu muncul di layar.

Ciri-ciri BSU 2025 Sudah Cair

Jika kamu terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, ada beberapa tanda yang bisa menunjukkan bahwa dana sebesar Rp 600.000 sudah masuk ke rekeningmu. Berikut empat ciri utamanya:

1. Muncul Notifikasi Dana Masuk dari Bank

Salah satu tanda paling awal adalah munculnya notifikasi otomatis dari bank melalui SMS atau aplikasi mobile banking. Notifikasi ini biasanya mencantumkan informasi transaksi seperti tanggal, nominal masuk sebesar Rp 600.000, dan nama pengirim yang umumnya berasal dari instansi resmi. Banyak penerima BSU mengetahui pencairan dari notifikasi ini sebelum mengecek secara manual.

2. Saldo Rekening Bertambah

Tanda berikutnya adalah bertambahnya saldo rekening tanpa transaksi pribadi yang diketahui. Penerima yang memeriksa mutasi rekening melalui ATM atau aplikasi perbankan sering melihat dana BSU masuk dengan keterangan pengirim yang sesuai. Saldo yang bertambah ini bisa terjadi lebih dulu dibanding perubahan status di situs resmi bantuan.

3. Status di Situs Resmi Berubah Menjadi 'Tersalurkan'

Perubahan status di laman resmi Kemnaker atau BSU menjadi 'tersalurkan' juga menjadi indikator bahwa dana telah dikirim. Sebelumnya, status penerima hanya menunjukkan 'verifikasi'. Perubahan ini menandakan bahwa seluruh proses pencairan telah selesai dan dana sudah masuk ke rekening penerima.

4. Diberi Tahu oleh HRD Tempat Bekerja

HRD perusahaan juga bisa memberikan informasi bahwa BSU sudah cair, terutama jika data karyawan diajukan secara kolektif. Pemberitahuan ini bisa disampaikan lewat email, grup internal, atau pengumuman resmi di tempat kerja. Informasi dari HRD biasanya cukup akurat karena mereka langsung terhubung dengan proses pengajuan BSU karyawan.

Jadi, jangan khawatir meski BSU 2025 belum cair, sebaiknya pantau secara berkala, baik melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun mutasi rekening. Semoga penjelasan di atas bermanfaat!




(par/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads