Sebagian masyarakat masih menantikan kepastian bansos PKH 2025 kapan cair di bulan Juni. Tidak dipungkiri, banyak masyarakat yang masih sangat bergantung pada bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tengah ketidakpastian ekonomi seperti saat ini.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, PKH adalah adalah bantuan sosial bersyarat (conditional cash transfer) yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial. Penyalurannya dilakukan secara bertahap setiap tahun melalui bank atau kantor pos, baik secara tunai maupun non-tunai.
Tujuan utama PKH adalah meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran sekaligus meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku menuju kemandirian, menekan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial, serta memperkenalkan akses terhadap produk dan layanan keuangan formal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, kapankah bansos PKH akan cair di bulan Juni? Mari simak penjelasan lengkap berikut ini untuk mendapatkan jawabannya!
Bansos PKH 2025 Kapan Cair di Bulan Juni?
Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu setiap tiga bulan sekali. Pada tahun-tahun sebelumnya, penyaluran PKH juga mengikuti jadwal serupa. Rinciannya yaitu tahap 1 cair pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 pada Oktober-Desember.
Jika pola tahunan ini tetap dijalankan oleh pemerintah pada 2025, maka pencairan tahap kedua kemungkinan besar masih berlangsung atau akan berakhir pada bulan Juni 2025, karena tahap kedua mencakup periode April hingga Juni. Artinya, bagi para penerima yang belum mendapatkan pencairan di April atau Mei, masih ada kemungkinan pencairan dilakukan di Juni ini.
Dengan jadwal ini, masyarakat yang menjadi bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan bisa menerima dana bantuan secara teratur setiap kuartal. Untuk memastikan jadwal pencairannya, silakan cek melalui laman resmi yang sudah disediakan oleh Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Pencairan PKH 2025
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025, kini status pencairan bantuan dapat dicek secara daring dengan mudah. Pemerintah menyediakan dua metode utama yang dapat diakses melalui ponsel maupun komputer. Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status pencairan PKH tahun ini:
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos (Android)
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi 'Buat Akun' bagi pengguna baru.
- Isi data pribadi seperti nama lengkap, NIK, alamat domisili, alamat email aktif, dan buat kata sandi akun.
- Unggah foto KTP serta swafoto sesuai instruksi.
- Klik 'Buat Akun Baru', lalu lakukan verifikasi melalui email jika diminta.
- Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan masuk ke menu 'Profil' untuk melihat status bantuan serta informasi pencairan berdasarkan NIK.
2. Lewat Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi di: cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas.
- Ketik ulang kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
- Tekan tombol 'Cari Data'.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima, termasuk status pencairan bantuan PKH.
Besaran Pencairan PKH 2025
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, Program Keluarga Harapan (PKH) masih menyasar keluarga yang tergolong sangat miskin atau rentan miskin, dengan kategori penerima manfaat yang telah ditetapkan. Bantuan disalurkan kepada anggota keluarga yang masuk dalam kategori tertentu, seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia dini, pelajar dari jenjang SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, serta lansia. Selain itu, korban pelanggaran HAM berat juga termasuk dalam penerima manfaat khusus.
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori dan jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria. Pencairan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, biasanya dibagi menjadi empat tahap (per tiga bulan). Data penerima diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS. Berikut rincian indeks bantuan PKH tahun 2025 berdasarkan kategori penerima:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp 3.000.000 (Rp 750.000 per tahap)
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 (Rp 750.000 per tahap)
- Anak sekolah SD: Rp 900.000 (Rp 225.000 per tahap)
- Anak sekolah SMP: Rp 1.500.000 (Rp 375.000 per tahap)
- Anak sekolah SMA: Rp 2.000.000 (Rp 500.000 per tahap)
- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp 2.400.000 (Rp 600.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 (Rp 2.700.000 per tahap)
Metode Penyaluran PKH 2025
Bantuan PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai maupun non-tunai, melalui mekanisme yang telah diatur dan diawasi oleh Kementerian Sosial. Penyalurannya dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, agar proses distribusi lebih merata dan terkendali. Penerima manfaat bisa mencairkan bantuan melalui bank penyalur, kantor pos, atau layanan keuangan yang ditunjuk. Berikut poin-poin utama terkait metode penyaluran PKH tahun 2025:
- Bantuan dilaksanakan secara bertahap dalam satu tahun (biasanya empat tahap).
- Bantuan disalurkan dalam bentuk tunai atau non-tunai.
- Jenis bantuan adalah uang, yang dapat digunakan langsung oleh penerima manfaat.
- Penyaluran dilakukan melalui bank yang bekerja sama atau kantor pos penyalur resmi.
- Bantuan dapat diakses menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan, atau undangan barcode dari kantor pos, tergantung mekanisme wilayah masing-masing.
Jadwal pencairan bansos PKH 2025 bulan Juni 2025 bisa jadi terdapat perbedaan karena di setiap wilayah memiliki mekanismenya masing-masing. Semoga bermanfaat!
(sto/sip)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan