Menkeu soal Setoran Pajak Anjlok: Mohon Tidak Mendramatisir

Nasional

Menkeu soal Setoran Pajak Anjlok: Mohon Tidak Mendramatisir

Anisa Indraini - detikJogja
Kamis, 13 Mar 2025 15:21 WIB
Menkeu Sri Mulyani melaporkan APBN sampai 28 Februari 2025 defisit Rp 31,2 triliun. Realisasi itu setara dengan 0,13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menkeu Sri Mulyani melaporkan APBN sampai 28 Februari 2025 defisit Rp 31,2 triliun. Realisasi itu setara dengan 0,13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Foto: Andhika Prasetia
Jogja -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau agar penerimaan pajak yang mengalami penurunan dalam dua bulan di awal 2025 tidak didramatisir.

"Jadi saya mohon teman-teman tidak mendramatisir untuk menciptakan suatu ketakutan. Kayaknya itu memang laku tetapi tidak bagus untuk kita semua," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025), dikutip dari detikFinance.

"Untuk ekonomi juga nggak bagus, untuk Anda semua sebagai media menurut saya juga nggak bagus karena kalau ekonomi nggak bagus, pasti akan kena juga," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani menjelaskan ada dua faktor yang menyebabkan rendahnya penerimaan di awal tahun. Faktor pertama, adanya penurunan harga komoditas andalan dari ekspor Indonesia.

"Penerimaan negara memang mengalami penurunan, tapi polanya sama dan dalam hal ini beberapa memang yang kita sampaikan tadi karena adanya koreksi harga-harga komoditas yang memberi kontribusi penting bagi perekonomian kita seperti batu bara, minyak dan nikel," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Penyebab kedua karena faktor administrasi. Hal itu dikarenakan adanya kebijakan baru yakni implementasi Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk PPh 21 dan ada kebijakan relaksasi pembayaran PPN dalam negeri selama 10 hari sehingga dapat dibayarkan hingga 10 Maret 2025.

"Untuk PPN deadline-nya dimundurkan dan TER kita lihat mempengaruhi PPh 21," terang Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengimbau agar kondisi ini tidak perlu disikapi secara berlebihan.

"Yuk kita jaga sama-sama ya. Jadi merespons terhadap perlambatan, tentu tetap kita waspada tanpa menimbulkan suatu alarm," kata dia.

Dilansir detikFinance, penerimaan pajak terkumpul Rp 187,8 triliun sampai Februari 2025. Realisasi itu lebih rendah 30,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang terkumpul Rp 269,02 triliun.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads