Terungkap! Ini Modus Remaja Bakar 3 Gerbong KA di Stasiun Tugu Jogja

Terungkap! Ini Modus Remaja Bakar 3 Gerbong KA di Stasiun Tugu Jogja

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 13 Mar 2025 14:53 WIB
Kondisi gerbong kereta api di Stasiun Tugu yang terbakar, Rabu (12/3/2025).
Kondisi gerbong kereta api di Stasiun Tugu yang terbakar, Rabu (12/3/2025). Foto: Adji Ganda Rinepta/detikJogja
Jogja -

Polisi menangkap remaja inisial M (17) yang beridentitas warga Jakarta dalam kasus pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Jogja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap modus atau cara pelaku membakar gerbong tersebut.

"Yang bersangkutan melakukan pembakaran diduga dengan membakar kertas atau kardus berwarna cokelat menggunakan korek api," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat dihubungi wartawan, Kamis (13/3/2025).

Endri menyebut kertas yang terbakar itu kemudian dibawa masuk ke dalam gerbong. Di situ pelaku membakar kursi-kursi dalam gerbong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu masuk ke dalam gerbong melalui samping kemudian api yang di kertas itu untuk membakar kursi yang ada di dalam gerbong tersebut," urainya.

Aksi remaja itu lalu mengakibatkan tiga gerbong kereta api terbakar.

ADVERTISEMENT

"Dua gerbong eksekutif, 1 gerbong premium," ujarnya.

Tak berselang lama setelah kejadian pelaku bisa diringkus. Polisi menangkap M di sekitaran Malioboro.

Penangkapan itu berdasarkan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Lalu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan kepolisian dan forensik.

"Kita tangkap di daerah Malioboro sesaat setelah peristiwa kebakaran tersebut. Ada CCTV, ada hasil labfor, berkesesuaian semua. Hasil keterangan dia juga," jelas dia.

Sebelumnya, tiga gerbong kereta api terbakar saat parkir di Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu Jogja pada Rabu (12/3) pukul 06.44 WIB. Tiga kereta itu merupakan cadangan yang sedang terparkir di jalur stabling timur Stasiun Tugu.

Api akhirnya bisa dipadamkan pukul 07.30 WIB. Menhub Dudy Purwogandhi juga sempat mengecek lokasi kebakaran. Dia memerintahkan evaluasi internal dan juga menggandeng kepolisian dan KNKT untuk melacak penyebab kebakaran.




(ams/apl)

Hide Ads