Satreskrim Polresta Jogja melakukan pengecekan kesesuaian takaran Minyakita di Pasar Prawirotaman, Kota Jogja, siang ini. Hasilnya, petugas justru menemukan minyak goreng merek lain yang disinyalir tak sesuai takaran pada kemasan.
"Kalau yang cek Minyakita itu sudah sesuai di Pasar Prawirotaman sudah sesuai," jelas Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).
Probo menerangkan pihaknya malah menemukan minyak goreng dengan merek Mikita yang disinyalir tidak sesuai takaran pada kemasan. Minyak-minyak itu kemudian disita untuk diperiksa lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"itu Mikita bukan Minyakita, kemasannya bukan satu literan, kemasan 800 mililiter (ml) tapi isinya diduga kurang dari 800 ml," papar Probo.
Saat ini, lanjut Probo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) hingga BBPOM untuk menyelidiki pelanggarannya.
"Kalau (pemalsuan) merek nggak sih, dia menggunakan merek Mikita sendiri to. Cuma itu indikasinya ini baru kita datangkan dari Dinas Perdagangan untuk mengecek semuanya," ungkap Probo.
"Nggih kita periksa dulu kita datangkan dari Disperindag, sama BBPOM kalau sudah betul-betul ada pelanggarannya baru kita beritahu," pungkasnya.
(afn/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan