Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM, Hempri Suyatna, menanggapi isu Minyakita kemasan 1 liter yang diedarkan hanya 750-800 mililiter. Dia menduga ada lingkaran mafia yang terlibat di balik praktik culas ini.
Hempri memulai analisisnya dari minyak goreng sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Dalam kondisi ekonomi hari ini, masyarakat butuh barang pokok dengan harga terjangkau. Hal ini kemudian dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan.
"Mereka ini kan memanfaatkan mungkin kondisi masyarakat yang justru kemudian memang butuh minyak murah mungkin ya, itu yang satu sisi. Sehingga kemudian mereka melakukan tadi modifikasi-modifikasi dengan cara-caranya yang kemudian tidak benar," ujar Hempri saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain hal itu, dia melihat pemerintah tidak menjalankan kontrol untuk memastikan produk yang dijual ke pasar sesuai dengan spesifikasi. Lemahnya kontrol itu kemudian menjadi celah bagi mereka untuk berlaku culas.
"Sebenarnya ini adalah mungkin kenapa muncul saya kira juga kelemahan dari satgas pangan kita di pasar-pasar yang mungkin juga tidak ada quality control, yang saya kira dilakukan di berbagai pasar-pasar rakyat dan sebagainya. Sehingga modus-modus itu mungkin seringkali muncul," sebutnya.
Dalam kasus Minyakita, Hempri menduga ada mafia yang bermain. Dugaan itu berdasarkan kasus-kasus sebelumnya, seperti adanya kelangkaan bahan pokok di tengah masyarakat. Serta harga-harga yang tiba-tiba melambung.
Pria yang juga dosen di Fisipol UGM itu menyebut tak mungkin jika pedagang kecil yang kemudian mengutak-atik harga dan timbangan.
"Jelas ya, mungkin itu juga biasanya ada mafia, nggak mungkin pedagang-pedagang kecil berdiri sendiri. Artinya ketika dulu ada kasus kelangkaan-kelangkaan produk sembako, kasus gini (pengurangan jumlah), pasti saya kira, ya diduga lah, diduga mungkin ada mafia juga yang bermain dalam konteks perdagangan ini," ujarnya.
Oleh karena itu, dia meminta untuk bersama-sama mencermati rantai perdagangan. Sebab, dari situ nantinya akan terdeteksi pola-pola mafia perdagangan bermain.
"Coba dicermati jangan-jangan juga ada mata rantai perdagangan yang itu bisa potensi munculnya mafia-mafia perdagangan. Itu saya kira harus juga dilakukan ya, karena sering kali banyak ditemukan tadi soal manipulasi volume misalnya, itu contoh manipulasi volume soal penjualan di atas harga eceran tertinggi misalnya," ujarnya.
Sebab, jika terus dibiarkan masyarakat luas akan makin dirugikan dengan kondisi ini.
"Ini yang saya kira jangan sampai rakyat menjadi korban," katanya.
Hempri kemudian mendesak pemerintah untuk menindak tegas. Pasalnya, jika tidak segera bergerak, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan kian luntur.
"Minyak goreng itu kan menjadi kebutuhan pokok yang itu selalu dibutuhkan masyarakat. Sehingga ini yang saya kira harus diberantas, mafia-mafia pedagang tersebut. Makanya satgas pangan, satgas dinas perdagangan, saya kira harus rutin melakukan kontrol dan patroli, ini saya kira PR penting ya untuk dilakukan," tegasnya.
(aku/apl)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan