Warga Jogja Tak Masalah Pengecer LPG 3 Kg Dihapus Asal...

Warga Jogja Tak Masalah Pengecer LPG 3 Kg Dihapus Asal...

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 03 Feb 2025 14:24 WIB
Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Ilustrasi LPG 3 Kg. (Foto: Pertamina)
Jogja -

Pemerintah resmi melarang pengecer menjual liquefied petroleum gas atau LPG 3 kilogram atau gas melon mulai 1 Februari 2025. Warga Jogja tak mempersoalkan kebijakan itu asalkan stoknya dipastikan aman.

Salah satu warga Bumijo, Jetis, Kota Jogja, Damar khawatir kebijakan ini akan membuat warga semakin sulit mendapat gas melon. Dia pun tak mempersoalkan jika pengecer menjual LPG 3 kg dengan harga yang lebih tinggi.

"Saya beli Rp 22-23 ribu, ya nggak masalah (pengecer lebih mahal), kan gas susah cari ya jadi harga berapa pun yang penting dapat," ujar Damar saat ditemui di Pasar Senen, Ngampilan, Gedongtengen, Kota Jogja, Senin (3/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damar mengaku tidak setuju dengan kebijakan pengecer LPG menjadi pangkalan. Menurutnya, jumlah pangkalan masih sedikit dan pangkalan tidak memberi kemudahan bagi pembeli seperti yang dilakukan pengecer.

"Pangkalan kan unitnya lebih sedikit, lebih jauh juga. Kalau pengecer kan juga ngasih layanan antar," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Tanggapan berbeda disampaikan warga lainnya, Hakim. Hakim mengaku tidak masalah dengan kebijakan baru ini. Namun, pemerintah harus memastikan stok dan akses pembelian bagi warga.

"Kalau saya ndak masalah, yang penting stok aman. Sama pengganti pengecer berarti pangkalan ditambah," ujar Hakim.

Terpisah, salah satu pemilik pangkalan LPG di Pasar Senen, Widodo mengatakan sejak kebijakan ini diumumkan ketersediaan gas melon agak langka.

"Akhir-akhir ini sebelum diperlakukan itu agak sulit sih, agak langka, Saya sendiri aja untuk masak aja masih beli di pengecer yang ada gitu. Carinya aja jauh, sekitar 1 kilo gitu," jelas Widodo saat ditemui wartawan di lapaknya.

Widodo pun mengaku ada beberapa pengecer yang menanyakan terkait kebijakan tersebut. Dia sendiri tak mempersoalkan hal itu.

"Kalau untuk pengecer mau dihapus itu belum ada respons, dari pengecer cuma tanya-tanya. Nanti bisa saya konsultasi atau komunikasi langsung pengecer nanti, gimana tanggapannya. Kalau saya sendiri nggak masalah sih, yang penting jalan terus lah," imbuhnya.

Meski begitu, Widodo mengatakan tak banyak pengecer yang mengambil LPG 3 kg dari tempatnya. Sebab, ia memprioritaskan untuk menjual gas ke warga sekitar pangakalannya alih-alih ke pengecer.

"Saya pengecer itu sekitar limaan, tapi ya cuma dikit-dikit. Kan kirimnya kan cuma dikit ya, 70 (tabung) gitu kan, dibagi rata. Yang penting kan untuk (warga) kanan kiri sini, konsumen yang benar-benar membutuhkan itu saya prioritas," ujarnya.

"Kalau untuk pengecer kan nanti kalau ini apa, konsumen dikit-dikit itu sudah selesai, aru untuk pengecer, saya kasihkan gitu sisanya," sambung Widodo.

Pengecer LPG 3 Kg Dihapus-Diganti Pangkalan

Diberitakan, dikutip dari detikFinance, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan tidak ada lagi pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg per tanggal 1 Februari 2025 mendatang. Ia mengatakan para pengecer akan didorong untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).

Langkah ini ia lakukan untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Ke depan, para pengecer yang bertransformasi menjadi pangkalan akan mendapat nomor induk usaha.

"Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecar, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," kata Yuliot kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jum'at (31/1/2025).

Yuliot mengatakan peralihan pengecer menjadi pangkalan telah diberi jeda waktu selama satu bulan. Adapun para pengecer di seluruh Indonesia dapat mendaftarkan diri secara online.

"Jadi kan perseorangan pun itu boleh. Mereka bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar. Kemudian masuk ke sistem OSS. Itu kita juga sudah integrasikan dengan sistem yang ada di kependudukan Kementerian Dalam Negeri," tambahnya.

Yuliot mengatakan transformasi pengecer menjadi pangkalan akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg. Sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg bisa dihindari.

"Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply atau untuk penggunaan LPG-nya tidak tepat. (Aturannya) Itu kan pengaturannya Pertamina. Ini distribusinya kan penyediaannya melalui Pertamina," tutupnya.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads