Dana Perbaikan Jalan dari Pusat Ditunda, Ini Langkah Pemda DIY

Dana Perbaikan Jalan dari Pusat Ditunda, Ini Langkah Pemda DIY

Dwi Agus - detikJogja
Jumat, 24 Jan 2025 14:01 WIB
Kondisi jalan rusak di ruas jalan Klangon-Tempel, Kapanewon Moyudan, Sleman, Jumat (24/1/2025).
Kondisi jalan rusak di ruas Jalan Klangon-Tempel, Kapanewon Moyudan, Sleman, Jumat (24/1/2025). Foto: Dwi Agus/detikJogja
Sleman -

Perbaikan jalan rusak di wilayah Kapanewon Godean dan Moyudan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terancam batal. Ini karena anggaran dari Pemerintah Pusat tidak cair untuk tahun ini.

Hal itu menyusul datangnya Surat Keputusan Bersama dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait anggaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Anna Rina Herbranti membenarkan adanya surat edaran tersebut. Isinya adalah penundaan pengiriman anggaran Dana Bagi Hasil (DBH).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, sementara demikian. Kemarin, ada surat edaran bersama dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang menyatakan bahwa dana transfer dari Pusat harus di-pending dulu. Lalu hari Kamis kami dapat informasi ada Inpres bahwa beberapa anggaran di-refocusing," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/1/2025).

DBH, lanjutnya, adalah dana yang peruntukannya pemeliharaan jalan, jembatan, dan irigasi. Sumber dana inilah yang awalnya menjadi anggaran perbaikan jalan rusak di wilayah Jogja. Rencana anggaran ini ditransfer Pemerintah Pusat ke Pemda DIY tahun ini.

ADVERTISEMENT

Atas kebijakan ini, pihaknya tak bisa berbuat banyak. Anna juga tak menampik beberapa proyek perbaikan jalan yang telah dianggarkan tahun ini pun terpaksa ditunda. Alasannya tentu karena adanya keterbatasan anggaran.

"Jadi untuk perencanaan yang kami ajukan kemarin dapat tanda bintang, artinya dana tersebut belum bisa dicairkan atau digunakan. Ini meliputi perbaikan jalan-jalan yang masuk perencanaan kemarin," katanya.

Anna lalu membeberkan sejumlah perencanaan perbaikan jalan. Untuk ruas Jalan Godean sepanjang 4,5 kilometer dengan anggaran Rp 34 miliar, Jalan Klangon-Tempel sepanjang 0,6 kilometer dengan anggaran Rp 5 miliar.

Selain itu ada pula ruas Jalan Jogja-Pulowatu sepanjang 2 kilometer dengan anggaran Rp 9 miliar. Ruas Jalan Sentolo-Brosot sepanjang 2 kilometer dengan anggaran Rp 17,5 miliar.

Kondisi jalan rusak di ruas jalan Godean, Kapanewon Moyudan, Jumat (24/1/2025).Kondisi jalan rusak di ruas jalan Godean, Kapanewon Moyudan, Jumat (24/1/2025). Foto: Dwi Agus/detikJogja

"Kalau sesuai rencana awal, bulan depan lelang dulu. Setelah ada pemenang lelang baru lanjut pengerjaan. Dengan adanya penundaan anggaran tentu batal semua," ujarnya.

Di satu sisi, pihaknya masih terus mengupayakan adanya perbaikan jalan. Terutama untuk sejumlah ruas jalan prioritas. Hasilnya baru bisa diketahui setelah penyelenggaraan rapat oleh Kementerian Keuangan.

"Akan diupayakan untuk tetap dapat dilaksanakan. Namun saya belum bisa menyampaikan mana saja yang akan dilaksanakan terlebih dulu, menunggu hasil rapat di Kemenkeu," katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berupa upaya penggunaan pos anggaran lain untuk perbaikan jalan. Fokusnya adalah jalan rusak berat yang berbahaya bagi pengendara jalan.

"Sedang didiskusikan oleh TAPD, karena yang urgen kan tidak hanya jalan tapi kegiatan lain ada yang urgen juga. Kami menunggu arahan lebih lanjut," ujarnya.

Berdasarkan pantauan detikJogja di sejumlah ruas Jalan Godean dan Klangon-Tempel, terdapat tambalan aspal. Sebelumnya, lokasi-lokasi tersebut terdapat lubang jalan.

Anna menuturkan penambalan aspal adalah langkah darurat. Setidaknya jalan berlubang dapat teratasi sementara waktu. Meski diakui olehnya tidak berdampak signifikan pada kerusakan struktur di bawahnya.

"Sementara ditambal aspal dulu yang berlubang. Ini upaya kami untuk ruas jalan yang sudah sangat parah," katanya.




(apu/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads