Terhitung mulai 5 Januari 2025, hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 akan diumumkan. Bagi para peserta seleksinya, berikut ini link dan tata cara mengecek pengumumannya.
Sebelumnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dari total 1.280.547 formasi, CPNS kebagian sejumlah 248.993 orang, sedangkan PPPK mendapat alokasi sebesar 1.031.554 formasi.
Berbeda dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang mulai pada Oktober, seleksi CPNS 2024 diawali pada pertengahan Agustus. Setelah melalui serangkaian tes, seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tibalah saatnya untuk mengumumkan hasilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedianya, pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2024 ini akan dilakukan selama rentang 5 sampai 12 Januari 2025. Langsung saja, di bawah ini informasi lengkap mengenai link dan tata cara mengakses pengumumannya.
Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024
Peserta CPNS 2024 bisa mengecek pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2024 secara resmi melalui situs resmi SSCASN BKN. Tak hanya melalui laman tersebut, detikers juga dapat mengaksesnya melalui pengumuman resmi yang diumumkan di situs resmi instansi terkait. Berikut ini sejumlah linknya:
- SSCASN BKN
- Arsip Nasional Republik Indonesia
- Badan Informasi Geospasial (BIG)
- Badan Karantina Indonesia (Barantin)
- Badan Keamanan Laut (Bakamla)
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
- Badan Pangan Nasional (Bapanas)
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Kejaksaan Agung (Kejagung)
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)
- Kementerian Perdagangan (Kemendag)
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
- Kementerian Pertanian (Kementan)
- Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)
- Kementerian Sosial (Kemensos)
- Lembaga Administrasi Negara
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Mahkamah Agung (MA)
- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
- Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
- Setjen Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Setjen MPR RI)
- Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
- Setjen Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
- Setjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Setjen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Setjen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
- Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Setjen Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Setjen Komisi Yudisial (KY)
Tata Cara Cek Pengumuman CPNS 2024
Lalu bagaimana cara cek pengumumannya? Dilansir detikEdu, detikers yang akan mengecek melalui situs resmi SSCASN BKN dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
- Log in ke akun yang telah dipunya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.
- Akan ditampilkan resume pendaftaran. Gulir atau scroll sampai bawah hingga menemukan pengumuman kelulusan CPNS 2024.
Masa Sanggah Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024
Menariknya, detikers yang merasa keberatan dengan keputusan instansi dapat mengajukan sanggahan, tentunya dengan alasan sebenarnya. Tahapan mengajukan sanggahan ini berlangsung selama 3 hari, terhitung dari 13 hingga 15 Januari 2025.
Lalu, pihak penyelenggara akan memberikan jawaban sanggah pada 13-19 Januari 2025. Terakhir, usai pengolahan seleksi hasil sanggah, pengumuman pasca sanggah dilakukan pada 16-22 Januari 2025. Jadwal sisa penyelenggaraan CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Demikian informasi lengkap seputar link dan tata cara cek pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2024 yang perlu detikers ketahui. Semoga bermanfaat!
(sto/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan