Sampai Kapan Masa Berlaku Token Listrik? Cek Penjelasannya!

Sampai Kapan Masa Berlaku Token Listrik? Cek Penjelasannya!

Nur Umar Akashi - detikJogja
Senin, 06 Jan 2025 11:04 WIB
Petugas PLN saat mengecek sistem meter prabayar atau lebih dikenal dengan meter token.
Ilustrasi token listrik. Foto: dok. PLN Jateng dan DIY
Jogja -

Bagi pelanggan PLN dengan token listrik, tak jarang membeli beberapa token dalam sebulan. Namun, tahukah kamu seberapa lama masa berlaku token listrik? Simak penjelasan di bawah ini.

Sebelumnya, apa itu token listrik? Menurut penjelasan dari situs PLN, token listrik adalah 20 digit angka yang dimasukkan ke meter prabayar saat melakukan isi ulang listrik. Token listrik juga lazim disebut pulsa listrik.

Lebih lanjut, token listrik bisa dibeli di berbagai tempat. Mulai dari aplikasi PLN Mobile, e-commerce, dompet digital, gerai retail, hingga sejumlah warung maupun agen pulsa. Adapun nilai isi ulang token listrik adalah mulai dari 20 ribu hingga 1 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berhubung saat ini diskon token listrik sedang berlaku, detikers tentu tidak ingin melewatkannya begitu saja. Sebelum membeli dan bagi yang masih penasaran, baca dahulu penjelasan mengenai batas masa berlaku token listrik di bawah ini, yuk!

Masa Berlaku Token Listrik: Ada Batasnya atau Tidak?

Beruntungnya, token listrik tidak memiliki batas masa berlaku. Hal ini sebagaimana dijelaskan langsung melalui caption salah satu unggahan Instagram PLN Sulselrabar, @pln_sulselrabar:

ADVERTISEMENT

"Electrizen, token listrik tidak mempunyai waktu kadaluarsa. Sehingga token listrik mu tetap aman dan kapan saja bisa dipergunakan. Untuk mengecek riwayat pembelian token dapat melalui PLN Mobile," tulis unggahan tertanggal 21 Februari 2024 tersebut, dilansir detikJogja pada Senin (6/1/2025).

Keterangan senada juga ditemukan dalam cuitan akun X resmi PLN, @pln_123. Dalam unggahan tertanggal 30 April 2013 tersebut, PLN menjelaskan bahwasanya token listrik tidak akan kedaluwarsa. "Token listrik tidak memiliki masa aktif sehingga tdk kadaluwarsa/expired,".

Batas Pembelian Token Listrik 50 Persen

Sebagaimana diketahui, pada bulan Januari-Februari 2025 ada diskon tarif maupun token listrik sebesar 50%. Hal ini kemudian memicu munculnya pemikiran untuk membeli token listrik sebanyak-banyaknya. Apakah bisa?

Kembali mengacu pada unggahan PLN Sulselrabar di Instagram-nya, diskon 50% ini dikenakan batasan jam nyala atau pemakaian listrik selama sebulan, yakni 720 jam. Artinya, jumlah kWh yang bisa dibeli tidak boleh melebihi ketentuan berikut:

  • 450 VA: 324 kWh
  • 900 VA: 648 kWh
  • 1.300 VA: 936 kWh
  • 2.200 VA: 1.584 kWh

Keterangan senada diungkapkan oleh Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto. Dikutip dari detikFinance, pria yang akrab disapa Greg tersebut menjelaskan:

"Untuk pembelian token listrik diberlakukan ketentuan sesuai jam nyala maksimal dan daya terpasang pelanggan," ujarnya.

Apakah Sisa Token Listrik akan Hangus?

Misalnya saja, karena diskon tengah berlaku, detikers mendapat 2 kali jumlah kWh dengan tetap membayar nominal sama. Lalu, ketika Januari atau Februari telah berakhir, sisa kWh yang mungkin masih ada akan hangus atau tidak?

Disadur dari salah satu komentar pengelola akun Instagram PLN Mobile, @plnmobile, sisa token listrik tidak akan hangus.

"Sisa kWh yang sudah terinput pada kWh meter tidak hangus sehingga Kk (kakak) bisa menggunakannya di bulan selanjutnya," jelas admin PLN Mobile, dikutip detikJogja pada Senin (6/1/2025).

Siapa Saja yang Berhak Mendapat Diskon Token Listrik 50 Persen?

Dikutip dari siaran pers yang ada dalam laman resmi PLN, diskon token listrik 50% ini bisa didapat oleh pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah. Diskon ini bakal didapat oleh pelanggan prabayar maupun pascabayar.

"Kami berkomitmen untuk menyalurkan stimulus ekonomi, diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga yang terdaftar kategori 2.200 VA ke bawah secara tepat sasaran. Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025," jelas Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN.

"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," lanjutnya.

Artinya, tidak kurang dari 81,4 juta masyarakat Indonesia berhak menggunakan diskon ini. Angka 81 juta tersebut dirinci menjadi 24,7 juta pengguna daya 450 VA; 38 juta pengguna daya 900 VA; 14,1 juta pengguna daya 1.300 VA; dan 4,6 juta pengguna daya 2.200 VA.

"Jumlah pelanggan rumah tangga yang terdaftar saat ini sebesar 84 juta, sedangkan pelanggan kategori 2.200 VA ke bawah sebanyak 81,4 juta, sehingga program ini dinikmati oleh 97% pelanggan seluruh Indonesia," tutur Darmawan.

Kenapa Tagihan Januari Belum Kena Diskon?

Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, detikers dapat menyimak teknis pemberlakuan diskon token listrik 50% untuk pelanggan pascabayar dan prabayar yang diambil dari akun Instagram PLN Jogja, @plnjogja, di bawah ini:

Pelanggan Pascabayar

Pembayaran Januari belum dipotong diskon karena dibayarkan untuk tagihan Desember 2024. Adapun untuk Januari dan Februari, ketentuan pemberlakuan diskonnya menjadi:

  • Diskon akan otomatis mengurangi tagihan pemakaian Januari yang dibayarkan selama periode 1-20 Februari 2025.
  • Diskon akan otomatis mengurangi tagihan pemakaian Februari yang dibayarkan selama periode 1-20 Maret 2025.

Pelanggan Prabayar

  1. Untuk mendapatkan energi (kWh) seperti biasanya, detikers cukup mengeluarkan uang setengah dari biasanya (akibat diskon 50%).
  2. Bila membeli dengan nominal sama, detikers akan mendapat kWh 2 kali lipat dari biasanya.
  3. Contoh, jika detikers merupakan pengguna daya 1.300 VA, maka dengan Rp 200.000, bisa mendapatkan 125,9 kWh. Kini, dengan jumlah kWh sama, detikers cukup membeli dengan harga Rp 100.000. Atau, bila tetap membeli dengan nominal Rp 200.000, maka kWh yang didapat adalah 251,8 atau 2 kali lipatnya.

Nah, itulah pembahasan lengkap mengenai masa berlaku token listrik dan sekilas seputar diskon 50%. Semoga bermanfaat!




(par/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads