Mengacu dari Surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024, dapat diketahui bahwa hasil kelulusan PPPK 2024 periode 1 akan resmi diumumkan mulai 24 Desember 2024. Momentum inilah yang membuat para pelamar ingin mengetahui kandidat yang terpilih untuk mengisi posisi sebagai PPPK.
Mengingat tahapan pengumuman seleksi PPPK 2024 periode 1 akan segera dimulai, pelamar perlu memahami tahapan selanjutnya setelah dinyatakan lolos. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada satu pun tahapan yang dilewatkan begitu saja oleh pelamar yang telah dinyatakan lolos.
Lantas apa tahapan selanjutnya saat pelamar dinyatakan lolos tes PPPK 2024? Berikut penjelasannya.
Apa Tahapan Selanjutnya Setelah Lolos Tes PPPK 2024?
Apabila merujuk pada surat tersebut dapat diketahui bahwa setelah pengumuman hasil kelulusan, akan dilanjutkan dengan pengisian DRH NI PPPK. Adapun pengisian DRH NI PPPK periode 1 dimulai pada tanggal 1-31 Januari 2025. Setelah pengisian DRH NI PPPK selesai, tahapan selanjutnya yang akan dijalani oleh pelamar adalah usul penetapan NI PPPK yang berlangsung sejak 1-28 Februari 2025.
Lantas apa itu DRH NI PPPK? Mengacu dari 'Buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup CASN 2022' yang dibagikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dapat diketahui bahwa DRH adalah akronim dari Daftar Riwayat Hidup. Nantinya pelamar akan diminta untuk melengkapi DRH tersebut. Namun, hanya pelamar yang dinyatakan lolos saja yang akan mendapatkan fitur untuk pengisian DRH ini.
Pada tahapan pengisian DRH, pelamar akan diberikan opsi untuk melanjutkan tahapan seleksi PPPK atau mengundurkan dirinya. Apabila berencana untuk mengundurkan dirinya, maka akan ada menu yang memberikan kesempatan bagi pelamar untuk mengunggah Surat Pengunduran Diri.
Sebaliknya, saat pelamar tetap ingin melanjutkan tahapan selanjutnya, maka dapat mengisi DRH dan juga berkas yang diperlukan. Melalui pengisian DRH, pelamar akan mengisikan data dirinya secara lengkap, baik yang berkaitan dengan latar belakang dirinya, keluarganya, maupun riwayat pendidikan yang pernah ditempuh.
Jadwal PPPK 2024 Periode 1
Seperti yang telah diungkap sebelumnya, setelah dinyatakan lolos seleksi PPPK 2024 periode 1, masih ada tahapan yang perlu dijalani oleh pelamar yaitu pengisian DRH dan pengusulan DRH. Oleh karenanya, pelamar perlu untuk mengikuti alur tahapan tersebut agar dapat secara resmi menjadi seorang PPPK. Sebagai pengingat agar tidak melewatkan satu pun tahapan, berikut jadwal PPPK 2024 tahap 1 lengkap dari awal sampai akhir:
- 30 September sampai 19 Oktober 2024: Pengumuman seleksi
- 1-20 Oktober 2024: Pendaftaran seleksi
- 1-29 Oktober 2024: Seleksi administrasi
- 30 Oktober sampai 1 November 2024: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 2-4 November 2024: Masa sanggah
- 2-6 November 2024: Jawab sanggah
- 5-11 November 2024: Pengumuman pasca masa sanggah
- 12-14 November 2024: Penarikan data final
- 15-25 November 2024: Penjadwalan seleksi kompetensi
- 26 November sampai 1 Desember 2024: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi
- 2-19 Desember 2024: Pelaksanaan seleksi kompetensi
- 7-23 Desember 2024: Pengolahan nilai seleksi kompetensi
- 24-31 Desember 2024: Pengumuman hasil kelulusan
- 10-21 Desember 2024: Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan
- 13-28 Desember 2024: Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan
- 24-31 Desember 2024: Pengumuman hasil kelulusan
- 1-31 Januari 2025: Pengisian DR NI PPPK
- 1-28 Februari 2025: Usul penetapan NI PPPK
Kapan Seleksi PPPK 2024 Periode 2 Dimulai?
Meskipun seleksi PPPK 2024 periode 1 telah mengumumkan hasil kelulusan, terdapat periode selanjutnya yang dapat dinantikan oleh calon pelamar. Hal ini dikarenakan PPPK 2024 periode 2 pendaftarannya sudah dimulai sejak tanggal 17 November dan baru akan ditutup pada 31 Desember 2024 mendatang. Terkait jadwal penyelenggaraan PPPK 2024 periode 2 juga telah diatur di dalam surat yang sama.
Merujuk dari Surat Plt Kepala BKN, berikut rangkuman jadwal seleksi PPPK 2024 periode 2 secara lengkap:
- 1-30 November 2024: Pengumuman seleksi
- 17 November sampai 31 Desember 2024: Pendaftaran seleksi
- 16 Desember 2024 sampai 3 Februari 2025: Seleksi administrasi
- 4-18 Februari 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 19-21 Februari 2025: Masa sanggah
- 20-27 Februari 2025: Jawab sanggah
- 22-28 Februari 2025: Pengumuman pasca masa sanggah
- 1-7 Maret 2025: Penarikan data final
- 8-23 Maret 2025: Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi
- 24 Maret sampai 8 April 2025: Penjadwalan seleksi kompetensi
- 9-16 April 2025: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi
- 17 April sampai 16 Mei 2025: Pelaksanaan seleksi kompetensi
- 22 April sampai 21 Mei 2025: Pengolahan nilai seleksi kompetensi
- 22-31 Mei 2025: Pengumuman hasil kelulusan
- 25 April sampai 17 Mei 2025: Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan
- 30 April sampai 22 Mei 2025: Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan
- 22-31 Mei 2025: Pengumuman hasil kelulusan
- 1-30 Juni 2025: Pengisian DRH NI PPPK
- 1-31 Juli 2025: Usul penetapan NI PPPK
Siapa yang Boleh Mendaftar Seleksi PPPK 2024 Periode 2?
Berbeda dengan seleksi PPPK 2024 periode 1, pada pendaftaran periode 2 dikhususkan bagi calon pelamar tertentu. Masih merujuk dari Surat Plt Kepala BKN, disampaikan bahwa jadwal seleksi PPPK 2024 periode 2 diperuntukkan bagi pelamar tenaga non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Tidak hanya non-ASN, pendaftaran PPPK 2024 periode 2 juga terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) khusus formasi guru di instansi daerah. Hal ini serupa dengan informasi yang disampaikan di dalam laman resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, bahwa pendaftaran PPPK 2024 periode 2 yang dimulai pada 17 November sampai 31 Desember 2024 khusus bagi tenaga non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah dan mereka yang termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Demikian tadi rangkuman mengenai tahapan selanjutnya saat pelamar dinyatakan lolos seleksi PPPK 2024 lengkap dengan jadwal hingga pendaftaran rekrutmen tersebut pada periode ke-2. Semoga membantu.
(sto/apu)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka