Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah bergulir lebih dari tiga bulan. Tahap demi tahap pun telah dilalui dan kini para pelamar sedang menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Setelah SKB CPNS 2024 tes apa lagi yang harus ditempuh?
Sebelumnya, para pelamar telah melalui tahap seleksi administrasi yang berlangsung pada 20 Agustus hingga 17 September 2024. Peserta yang dinyatakan lolos juga telah menjalani Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Peserta yang melampaui passing grade dan lolos pemeringkatan pun melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang berlangsung sejak 20-22 November 2024 untuk SKB Non-CAT dan 9-20 Desember 2024 untuk SKB dengan CAT.
Ingin tahu ada tahap apa lagi setelah SKB CPNS 2024? Mari simak pembahasan selengkapnya di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah SKB CPNS 2024 Tes Apa Lagi?
Setelah SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) dalam proses CPNS 2024, tidak ada lagi tes lanjutan. Berdasarkan Pasal 26 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024, tes yang dilaksanakan hanya terdiri dari tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Setelah tahap SKB, proses seleksi berlanjut ke tahap-tahap administratif. Namun, meskipun tidak ada tes lagi setelah SKB, masih ada serangkaian tahapan lain yang perlu dilalui oleh peserta.
Tahapan tersebut meliputi integrasi nilai SKD dan SKB yang akan dilakukan setelah SKB selesai. Proses ini bertujuan untuk menggabungkan hasil nilai dari dua jenis tes tersebut, dan hasil integrasi ini akan menentukan kelanjutan peserta dalam seleksi CPNS.
Setelah itu, ada beberapa tahapan administratif seperti pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, dan pengolahan hasil sanggah. Jika peserta lolos, mereka akan melanjutkan ke pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Proses ini menjadi langkah terakhir sebelum peserta dapat diangkat menjadi CPNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahapan dan Jadwal Seleksi CPNS 2024 Tersisa
Saat ini, tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) masih berlangsung. Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024, tahapan tersebut akan berlangsung hingga 20 Desember 2024 mendatang. Sebagai informasi tambahan, berikut ini adalah tahapan dan jadwal seleksi CPNS 2024 yang tersisa.
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 sampai dengan 4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2025
Demikian pembahasan lengkap mengenai tahapan seleksi CPNS 2024 setelah SKB. Semoga bermanfaat!
(sto/afn)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM