Pemkab Kulon Progo Anggarkan Rp 29,5 M buat Makan Bergizi Gratis

Pemkab Kulon Progo Anggarkan Rp 29,5 M buat Makan Bergizi Gratis

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Rabu, 04 Des 2024 13:36 WIB
KKP bagikan makan bergizi gratis dengan menu ikan di SMP Ali Maksum, Jogokaryan, Mantrijeron, Kota Jogja, Sabtu (30/11/2024).
Ilustrasi/KKP bagikan makan bergizi gratis dengan menu ikan di SMP Ali Maksum, Jogokaryan, Mantrijeron, Kota Jogja, Sabtu (30/11/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja.
Kulon Progo -

Pemkab Kulon Progo mengungkap besaran dana yang akan digunakan untuk merealisasikan program makan siang gratis di Kulon Progo. Nominalnya mencapai Rp 29,5 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Triyono, mengatakan dana program makan bergizi gratis ini diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kulon Progo 2025.

"Untuk program tersebut dialokasikan sebesar Rp 29,5 miliar. Kami ambil sekitar 7,75 persen dari PAD dalam APBD 2025," ucap Triyono saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (4/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Triyono menerangkan penentuan besarnya anggaran ini berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat. Di mana dalam penetapannya menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

"Kemampuan fiskal Kulon Progo kan terbilang rendah, makanya dialokasikan sebesar 7,75 persen," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sekda Kulon Progo, Triyono saat ditemui detikJogja belum lama ini.Sekda Kulon Progo, Triyono saat ditemui detikJogja belum lama ini. Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja

Triyono menyebut nominal dana untuk program besutan Prabowo Subianto ini juga atas persetujuan DPRD Kulon Progo. Pemerintah bersama dewan sebelumnya telah menggelar rapat dan memutuskan besaran anggaran makan siang gratis pada 26 November 2024 lalu.

"Iya sudah ada kesepakatan dengan DPRD Kulon Progo juga beberapa waktu lalu," ujarnya.

Ditemui terpisah, Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, mengatakan sumber dana program makan siang gratis diperoleh dari dua pos anggaran. Pertama yakni Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 14,4 miliar, kedua dana dari pemotongan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 15,1 miliar.

"Untuk pemotongan belanja SKPD ini akan disesuaikan pada tahap evaluasi Gubernur DIY terhadap Rancangan APBD 2025," jelas Srie Nurkyatsiwi.




(apl/ams)

Hide Ads