Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2024 Kapan Cair Lewat HP dengan Syaratnya

Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2024 Kapan Cair Lewat HP dengan Syaratnya

Anindya Milagsita - detikJogja
Minggu, 24 Nov 2024 11:30 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi bansos BPNT 2024. Foto: detikcom
Jogja -

Bansos BPNT 2024 diketahui menjadi salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Namun demikian, mungkin tidak sedikit masyarakat yang menantikan kapan bansos BPNT 2024 cair?

Sebelum mengetahui jadwal pencairan bansos BPNT 2024, terlebih dahulu mari mengenal lebih dekat dengan jenis bantuan sosial yang satu ini. Merujuk dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, dapat dipahami bahwa BPNT adalah akronim dari Bantuan Pangan Nontunai. Seperti namanya, Bantuan Sosial Nontunai atau BPNT merupakan sebuah bantuan yang diberikan dalam wujud nontunai berupa bahan pangan.

Serupa dengan bansos lainnya, pada BPNT tidak seluruh lapisan masyarakat dapat menerimanya. Sebaliknya, ada syarat-syarat atau kriteria tertentu yang membuat BPNT diperuntukkan bagi masyarakat khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas kapan bansos BPNT 2024 cair dan bagaimana cara mengeceknya? Simak baik-baik informasinya berikut ini, ya.

Jadwal Bansos BPNT 2024 Cair

Terkait dengan hal ini, belum ada informasi yang resmi dibagikan oleh pihak Kemensos mengenai tanggal pasti penyaluran bansos BPNT 2024. Namun demikian, terdapat perkiraan waktu penyaluran bansos BPNT 2024 yang dapat dijadikan sebagai salah satu gambaran bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia, BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 tiap bulannya kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada bulan Oktober 2024 lalu, penyaluran BPNT tahap ke-5 sudah dilakukan secara bertahap bagi para KPM. Besaran BPNT yang diterima pada bulan tersebut adalah sebesar Rp 400.000. Hal tersebut dikarenakan dana bantuan tersebut dirapel dari September hingga Oktober 2024.

Kemudian dijelaskan juga bahwa BPNT merupakan sebuah program bansos yang terus dipersiapkan agar bisa terus berlanjut setiap bulannya. Oleh sebab itu, bantuan ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan secara bertahap.

Merujuk dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa ada kemungkinan BPNT mengalami perapelan serupa dengan bulan September dan Oktober 2024 lalu. Hal tersebut menunjukkan jadwal bansos BPNT 2024 diperkirakan bakal cair dalam waktu sebagai berikut:

  • BPNT tahap 1: Januari sampai Februari 2024
  • BPNT tahap 2: Maret sampai April 2024
  • BPNT tahap 3: Mei sampai Juni 2024
  • BPNT tahap 4: Juli sampai Agustus 2024
  • BPNT tahap 5: September sampai Oktober 2024
  • BPNT tahap 6: November sampai Desember 2024

Cara Cek Bansos BPNT 2024 Lewat HP

Lantas bagaimana cara cek penerima bansos BPNT 2024? Serupa dengan jenis bansos lainnya, pada BPNT masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan menggunakan handphone atau HP. Caranya dengan mengakses sebuah portal Cek Bansos Kemensos yang dikelola secara resmi oleh Kemensos RI.

Melalui portal tersebut masyarakat hanya perlu memasukkan domisili dan nama lengkap sesuai KTP untuk mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar penerima bansos BPNT 2024 atau tidak. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Isi secara lengkap kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.
  3. Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.
  4. Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
  5. Pilih opsi Cari Data yang ada di sudut kanan bawah.
  6. Apabila orang yang bersangkutan merupakan penerima manfaat, maka akan muncul notifikasi informasi berkaitan dengan bansos yang diterima.
  7. Apabila orang yang bersangkutan bukan penerima manfaat, akan muncul notifikasi bertuliskan, 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Tidak hanya menggunakan sistem Cek Bansos Kemensos, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan bansos BPNT 2024 dengan menggunakan NIK KTP miliknya. Caranya dengan menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG.

Berbeda dengan Cek Bansos Kemensos yang bisa diakses secara mandiri, SIKS-NG memerlukan bantuan dari petugas atau pendamping bansos. Dilansir detikNews, masyarakat dapat menerima bantuan untuk melakukan pengecekan apakah dirinya termasuk dalam penerima bansos atau tidak. Berikut tata cara mengecek bansos melalui SIKS-NG:

  1. Masyarakat akan dibantu oleh operator atau pendamping untuk mengakses SIKS-NG melalui https://siks.kemensos.go.id/login.
  2. Diperlukannya username dan password agar dapat melakukan login, sehingga operator atau pendamping akan mengarahkan.
  3. Setelah masuk ke dalam SIKS-NG, terdapat menu DKTS yang dapat digunakan untuk mengetahui data penerima manfaat.
  4. Dengan bantuan operator atau pendamping, NIK KTP masyarakat yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam kolom pencarian.
  5. SIKS-NG akan secara otomatis menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah masyarakat yang bersangkutan termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos atau bukan.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 05/4/PER/HK.02.01/11/2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai, dijelaskan bahwa BPNT adalah bantuan sosial yang disalurkan secara nontunai dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut diberikan setiap bulannya melalui uang elektronik.

BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di e-warong. Adapun persyaratan menerima BPNT adalah KPM yang datanya telah tercantum di dalam Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau data penerima bantuan dan pemberdayaan sosial.

Kemudian ditekankan juga bahwa syarat penerima bansos BPNT juga diprioritaskan bagi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang datanya ada di dalam PPKS maupun data penerima bantuan dan pemberdayaan sosial.

Sementara itu, dijelaskan dalam publikasi 'Kenali Lebih Dekat Program Bantuan Pangan Non Tunai' yang resmi diterbitkan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin, dijelaskan bahwa syarat penerima bansos pangan adalah KPM yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Ini menunjukkan tidak semua KPM atau peserta PKH termasuk penerima bansos BPNT.

Selain itu diuraikan beberapa syarat penerima BPNT yang perlu dicermati oleh masyarakat. Berikut rangkumannya:

  • KPM yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan
  • KPM yang menerima BPNT harus terdaftar di dalam data Basis Data Terpadu (BDT)
  • Data BDT melibatkan nama dan alamat 40% penduduk termiskin di kabupaten atau kota tersebut
  • Penerima BPNT dapat berasal dari KPM PKH maupun non-PKH

Demikian tadi rangkuman mengenai bansos BPNT 2024, mulai dari jadwal, syarat, hingga cara cek penerimanya. Semoga informasi ini dapat menjadi gambaran bagi masyarakat.




(par/par)

Hide Ads