UGR Tanah Pinggir Ring Road Gamping Kena Proyek Tol Capai Rp 11 Juta Per Meter

UGR Tanah Pinggir Ring Road Gamping Kena Proyek Tol Capai Rp 11 Juta Per Meter

Dwi Agus - detikJogja
Selasa, 12 Nov 2024 19:33 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang ganti rugi proyek tol. Foto: Getty Images/iStockphoto/Molas Images
Sleman -

Sebanyak 150 bidang tanah di Dusun Kradenan, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Sleman, terkena proyek tol Jogja-Solo-YIA sesi 3 ruas Jogja-YIA. Mayoritas lahan berada di pinggir jalan Ring Road. Segini angka uang ganti rugi (UGR) lahan-lahan tersebut.

Berdasarkan data Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol, nilai tertinggi mencapai Rp 11,3 juta per meter persegi berupa tanah pekarangan yang berada di sisi Ring Road Gamping. Setelahnya ada tanah sawah sisi Ring Road dengan nilai appraisal Rp 7,3 juta per meter persegi.

"Kalau sawah ada akses jalan Ring Road itu Rp 7,3 (juta). Kalau pekarangan di Ring Road Rp 11,3 juta per meternya. Ini masih bertambah karena belum nilai nonfisik. Kalau misal sawah tadi minimal Rp 3,2 juta bisa jadi Rp 3,5 juta," kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo, saat ditemui di Kantor Kalurahan Banyuraden, Selasa (12/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UGR mencapai Rp 11,3 juta per meter persegi itu merupakan salah satu nilai tertinggi yang pernah dibayarkan di Sleman.

Berdasarkan data yang sama, nilai appraisal untuk pekarangan dengan akses jalan selebar 4 meter mencapai Rp 6,8 juta per meter persegi. Selanjutnya tanah pekarangan dengan jalan selebar 2 meter senilai Rp 5,4 juta per meter persegi.

ADVERTISEMENT

Untuk kategori tanah sawah jalan paving selebar 2 meter memiliki nilai appraisal Rp 3,8 juta per meter persegi. Nilai appraisal terendah adalah kategori tanah sawah tanpa akses jalan senilai Rp 3,2 juta per meter persegi.

"Dari data kami mayoritas di Kradenan ini adalah tanah sawah. Kalau hunian rumah itu cuma ada 7 bidang tanah," ujarnya.

Hary menuturkan nilai appraisal tanah tersebut telah pasti. Terlebih saat ini telah memasuki fase musyawarah yang berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (14/11) di Kantor Kalurahan Banyuraden.

"Total tanah terdampak itu 150 bidang tanah. Dari total tersebut hanya 141 bidang tanah yang mengikuti musyawarah hari ini. Mayoritas tanah persawahan dengan nilai minimal Rp 3,2 juta per meter perseginya," jelasnya.

Hary menuturkan mayoritas tanah ini berada di barat Ring Road Gamping. Masuk dalam wilayah Perkampungan Kradenan. Dari 141 bidang tanah, hanya 7 bidang tanah yang di atasnya berdiri bangunan rumah tinggal.

Dalam tahapan musyawarah, lanjutnya, setiap pemilik tanah mendapatkan surat dalam amplop tertutup. Isinya berupa nilai appraisal untuk fisik dan nonfisik terdampak. Besaran nilai appraisal sudah dipastikan tetap dan tak berubah.

"Kalau sudah musyawarah itu nilainya sudah pasti. Jikalau pun ada yang belum terhitung bisa disampaikan kepada satgas saat musyawarah baik untuk terdampak fisik maupun nonfisik," imbuhnya.




(rih/apu)

Hide Ads