Berikut ini jadwal KA lokal Prameks tujuan Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja pekan ini 21-27 Oktober 2024. Bagi pengguna KA Prameks yang akan bepergian pada rute Jogja-Kutoarjo bisa menggunakan jadwal ini.
Perjalanan dari Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ke Kota Jogja, DIY, dan sebaliknya kini bisa ditempuh dengan kereta api lokal Prameks (Prambanan Ekspress).
Perjalanan KA lokal Prameks dari Stasiun Kutoarjo menuju Stasiun Yogyakarta dan sebaliknya (PP) melewati Stasiun Jenar, Wojo, dan Wates. KA lokal Prameks juga berhenti di tiga stasiun tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun perjalanan KA lokal Prameks dari Stasiun Kutoarjo ke Stasiun Yogyakarta dan sebaliknya membutuhkan waktu sekitar 1 jam 27 menit.
Dikutip detikJogja dari laman krl.co.id, berikut jadwal KA lokal Prameks lintas Jogja-Kutoarjo PP pekan ini 21-27 Oktober 2024.
1. Jadwal Keberangkatan KA Prameks Kutoarjo ke Jogja
- Stasiun Kutoarjo (KTA): 05.25, 09.05, 12.20, dan 16.05 WIB.
- Stasiun Jenar (JN): 05.41, 09.21, 12.35, dan 16.20 WIB
- Stasiun Wojo (WJ): 05.51, 09.32, 12.45, dan 16.30 WIB
- Stasiun Wates (WT): 06.07, 09.48, 13.00, dan 16.45 WIB
- Tiba di Stasiun Yogyakarta (YK): 06.35, 10.15, 13.27, dan 17.12 WIB
2. Jadwal Keberangkatan KA Prameks Jogja ke Kutoarjo
- Stasiun Yogyakarta (YK): 06.37, 10.26, 13.49, dan 17.50 WIB
- Stasiun Wates (WT): 07.05, 11.08, 14.17, dan 18.19 WIB
- Stasiun Wojo (WJ): 07.20, 11.23, 14.45, dan 18.34 WIB
- Stasiun Jenar (JN): 07.30, 11.33, 14.56, dan 18.44 WIB
- Tiba di Stasiun Kutoarjo (KTA): 07.44, 11.47, 15.10, dan 18.58 WIB
Untuk memudahkan masyarakat, berikut ini tabel jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP untuk pekan ini 21-27 Oktober 2024 yang dapat dijadikan sebagai panduan:
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini 21-27 Oktober 2024. (Foto: Arfian Dwiki Rosyadi/detikJogja) |
Nah, itulah informasi lengkap mengenai jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo pekan ini 21-27 Oktober 2024. Semoga bermanfaat, Dab!
(sto/apl)













































Komentar Terbanyak
CVT Motor Itu Apa? Ini Tips Merawat, Cara Kerja, dan Fungsinya
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Kala Gubernur DIY Sultan HB X Sangsikan Aturan Baru MBG